beritax.id– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lonjakan restitusi pajak yang mencapai Rp361 triliun pada tahun 2025. Lonjakan ini, menurut Purbaya, perlu dicermati karena memengaruhi kinerja penerimaan pajak neto meski penerimaan pajak bruto menunjukkan pertumbuhan yang tinggi.
Pentingnya Transparansi dalam Restitusi Pajak
Purbaya menyebutkan bahwa besarnya restitusi menjadi pengurang signifikan terhadap penerimaan pajak neto negara. Meskipun penerimaan pajak bruto tercatat tumbuh 30,8 persen pada Januari 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini belum mencerminkan kondisi riil. “Restitusi yang tinggi di 2025 disebabkan oleh pemindahan restitusi dari tahun sebelumnya, yang memperburuk gambaran kinerja pendapatan negara,” kata Purbaya.
Purbaya optimis penerimaan pajak bruto tahun 2026 dapat melampaui target APBN, yang ditetapkan sebesar Rp2.357 triliun. Namun, tanpa memperhitungkan lonjakan restitusi, nilai restitusi untuk tahun berjalan seharusnya lebih rendah, sekitar Rp270 triliun. Penurunan nilai restitusi ini, menurut Purbaya, dapat memberikan ruang tambahan bagi penerimaan pajak neto dan memperbaiki kinerja pendapatan negara.
Dampak Lonjakan Restitusi pada Penerimaan Pajak Neto
Purbaya menekankan pentingnya peningkatan transparansi dalam pengelolaan restitusi pajak, agar faktor pengurang ini tidak terus mempengaruhi penerimaan pajak neto. Ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengelola restitusi agar tidak mengganggu stabilitas fiskal negara.
Solusi Partai X untuk Transparansi Fiskal
Partai X menyambut perhatian Menkeu terhadap lonjakan restitusi pajak dan menekankan perlunya langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Berikut adalah solusi yang diusulkan oleh Partai X:
- Peningkatan Transparansi Pengelolaan Pajak
Pemerintah harus memastikan seluruh mekanisme restitusi dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel. - Reformasi Sistem Restitusi
Partai X mendorong penerapan sistem yang lebih efisien untuk meminimalkan pengaruh besar restitusi terhadap penerimaan pajak neto. - Penguatan Pengawasan Fiskal
Pengawasan lebih ketat terhadap pengeluaran negara perlu diterapkan untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Partai X menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan pajak dan restitusi harus ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan fiskal negara. Pemerintah harus hadir untuk mengelola anggaran dengan lebih akuntabel, memastikan kepentingan rakyat terlindungi, dan mengurangi dampak negatif dari lonjakan restitusi pajak terhadap pendapatan negara.



