beritax.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang posisi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menuai sorotan. Ia menegaskan Danantara adalah entitas sektor swasta dan harus bekerja dalam lingkungan privat. Menurut Purbaya, Danantara sengaja dibentuk agar terpisah dari negara. “Kalau ada masalah, jangan minta negara,” tegasnya di acara Economic Spesial Hari Keuangan Nasional.
Namun, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mendasar. Apakah negara boleh melepas tanggung jawab atas lembaga yang mengelola dana besar dan berdampak pada hajat hidup rakyat?
Pandangan Kritis dari Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai arah kebijakan tersebut keliru secara filosofis. Menurutnya, negara tidak boleh bersikap seperti korporasi yang hanya berorientasi laba. “Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Prayogi mengingatkan, pemisahan antara negara dan Danantara memang dimaksudkan agar efisien, namun jangan sampai mengaburkan tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat. “Negara bukan bank. Jika setiap risiko dilempar ke mekanisme pasar, maka rakyatlah yang pertama kali terhimpit,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan untuk Pejabat
Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melayani seluruh rakyat. Negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Artinya, rakyat adalah unsur utama negara, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Pejabat bukan penguasa, melainkan Tenaga Kerja Indonesia dalam arti sesungguhnya bekerja untuk rakyat dan digaji oleh rakyat.
Oleh karena itu, ketika kebijakan publik diarahkan agar lembaga pengelola investasi berjalan seperti korporasi swasta, maka makna negara menjadi kabur. Negara kehilangan fungsinya sebagai pelindung dan pengatur kesejahteraan rakyat.
Rakyat Adalah Raja, Negara Harus Hadir
Partai X menegaskan, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah, seberapa besar pun kewenangannya, hanyalah sopir dari bus bernama negara. Sopir tidak boleh menentukan arah sendiri, apalagi mengganti tujuan tanpa izin dari pemilik bus, yaitu rakyat. Jika lembaga seperti Danantara dilepaskan sepenuhnya ke mekanisme pasar, berarti sopir membawa bus ke arah yang bukan ditentukan pemiliknya.
Solusi Partai X: Kedaulatan Ekonomi untuk Keadilan Sosial
Sebagai solusi, Partai X mendorong agar pengelolaan aset nasional berbasis nilai Pancasila dan prinsip kedaulatan rakyat.
Terdapat tiga langkah strategis:
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan kekuasaan.
 Semua kebijakan ekonomi harus menempatkan keadilan sosial sebagai tolok ukur.
- Reformasi birokrasi digital agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan investasi dapat diawasi publik secara langsung.
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budaya untuk meninjau ulang desain lembaga investasi nasional agar sesuai dengan mandat konstitusi.
Dengan langkah-langkah itu, negara dapat kembali menjadi pelindung, pelayan, dan pengatur kehidupan rakyat, bukan sekadar penonton di pasar global.
Partai X menilai keberanian reformasi ekonomi harus dibarengi dengan tanggung jawab moral terhadap rakyat. Menyerahkan lembaga strategis seperti Danantara sepenuhnya pada mekanisme privat berisiko menciptakan ketimpangan baru. Negara harus hadir bukan sebagai bank, tetapi sebagai penjaga keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
 
  
 
 
 
 
  
 

 
  
  
 