beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan jajaran pegawai pajak agar tidak mengganggu masyarakat yang patuh membayar pajak. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi praktik pemerasan terhadap wajib pajak. Purbaya bahkan menyiapkan bilik pelaporan khusus untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait dugaan pemerasan pajak.
“Kalau sudah bayar pajak jangan diganggu sama sekali. Tidak ada lagi cerita pegawai pajak memeras-meras itu,” kata Purbaya di DPR, Selasa (23/9/2025).
Di sisi lain, Purbaya juga menegaskan akan menindak tegas pengemplang pajak. Sebanyak 200 penunggak pajak dengan status hukum inkrah diminta segera melunasi kewajiban senilai Rp60 triliun pekan ini. Ia menegaskan, bila tidak dilunasi, kehidupan para pengemplang pajak tersebut akan dipersulit di Indonesia.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengapresiasi sikap tegas Purbaya terhadap mafia pajak. Namun, ia menegaskan kebijakan tidak boleh berhenti pada ancaman. Rinto mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, masalah pajak selama ini bukan hanya pada kepatuhan masyarakat, melainkan pada tata kelola yang korup. Pegawai pajak sering menyalahgunakan kewenangan, sementara rakyat tetap terbebani. Negara seharusnya hadir dengan kebijakan yang transparan dan adil, bukan dengan ketakutan atau tekanan sepihak.
Prinsip Partai X
Partai X memandang bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Sejahtera berarti rakyat terpenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Politik menurut Partai X, adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pajak tidak boleh menjadi alat memperkaya pejabat atau memperkuat rezim, melainkan sumber murni pembangunan negara.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi agar kebijakan pajak benar-benar adil dan fokus untuk kepentingan negara:
- Transformasi birokrasi digital di Direktorat Pajak. Semua layanan harus berbasis teknologi untuk menutup celah pemerasan dan pungli.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran. Pegawai pajak yang terbukti menyalahgunakan wewenang harus dihukum berat, tanpa kompromi.
- Pemaknaan ulang Pancasila. Kebijakan pajak harus menjunjung keadilan sosial, bukan sekadar target penerimaan.
- Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah. Agar kesalahan oknum tidak merusak legitimasi negara di mata rakyat.
- Pendidikan dan moral berbasis Pancasila. Rakyat harus sadar pajak adalah kewajiban bersama, bukan beban semata.
Dengan langkah ini, Partai X menegaskan, pajak harus kembali menjadi instrumen pembangunan negara, bukan sumber ketakutan rakyat.
Gebrakan Purbaya dalam memperingatkan pegawai pajak patut diapresiasi. Namun, Partai X mengingatkan bahwa solusi bukan sekadar bilik pelaporan. Negara harus memastikan bahwa rakyat yang taat pajak benar-benar dilindungi, sementara mafia pajak ditindak tegas. Pajak bukan alat permainan birokrat, melainkan sumber utama kedaulatan dan kesejahteraan bangsa.