beritax.id – Presiden Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S yang melakukan umrah saat daerahnya terdampak bencana. Presiden menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda.
Presiden awalnya mengapresiasi para bupati Aceh yang terus bekerja untuk rakyat di tengah bencana. Namun, Presiden kemudian memberi peringatan tegas terkait kepala daerah yang justru meninggalkan wilayah saat keadaan darurat.
Presiden meminta Menteri Dalam Negeri segera memproses tindakan Mirwan sesuai aturan. Hal ini karena Presiden menilai tindakan tersebut mirip desersi dalam dunia militer karena meninggalkan masyarakat saat keadaan bahaya.
Presiden juga bertanya mengenai langkah partai terhadap Mirwan yang menjabat sebagai Ketua DPC. Tindakannya dianggap tidak menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab di tengah bencana.
Mirwan sebelumnya menyatakan tidak sanggup menangani bencana besar di Aceh Selatan. Namun keputusannya berangkat umrah memunculkan kritik luas karena wilayahnya masih membutuhkan kehadiran pemimpin.
Gubernur Aceh menegaskan tidak pernah memberi izin perjalanan umrah pada masa tanggap darurat. DPP Partai Gerindra akhirnya memberhentikan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.
Sikap Partai X: Etika Publik Harus Dijaga
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan pentingnya etika publik dalam setiap tindakan pejabat daerah. Ia mengingatkan bahwa tugas negara mencakup melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Prayogi menilai tindakan meninggalkan wilayah saat bencana menunjukkan kegagalan memahami mandat publik. Ia menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah yang mengikat seluruh perilaku, bukan sekadar status.
Prinsip Partai X dalam Menilai Kepemimpinan Daerah
Prinsip Partai X menegaskan bahwa pejabat adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi kuasa terbatas untuk kepentingan umum. Pemimpin wajib hadir secara moral, fisik, dan administratif dalam situasi darurat.
Partai X memandang etika publik sebagai fondasi negara berdaulat. Ketidakhadiran pejabat dalam kondisi kritis melemahkan kepercayaan serta memutus hubungan antara rakyat dan negara.
Solusi Partai X untuk Mencegah Pelanggaran Etika
Partai X mendorong penerapan standar kepemimpinan darurat berbasis etika kenegarawanan. Mekanisme pengawasan birokrasi harus diperkuat melalui audit etika berkala bagi pejabat daerah.
Partai X mengusulkan pendidikan etika publik bagi seluruh kepala daerah melalui Sekolah Negarawan. Langkah ini memastikan pejabat memahami tugas moral dan tanggung jawab sosial dalam setiap momentum krisis.
Penutup: Pemimpin Tidak Boleh Absen Saat Rakyat Menderita
Partai X menegaskan bahwa kepala daerah wajib hadir saat bencana melanda. Pengawasan pemerintah pusat harus diperkuat agar setiap pejabat menjalankan amanah secara bertanggung jawab.
Prayogi menegaskan bahwa kepemimpinan sejati terlihat ketika pejabat memilih berada bersama rakyat dalam situasi tersulit. Ketidakhadiran adalah bentuk pengingkaran mandat, dan negara tidak boleh membiarkannya.



