beritax.id — Presiden Prabowo Subianto dinilai serius menindak mafia bisnis yang selama ini terkesan kebal hukum. Hal ini terlihat dari eksekusi pengembalian Rp13,2 triliun hasil tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung.
Peneliti Indikator Indonesia Bawono Kumoro menilai langkah tersebut menandai era baru dalam pemberantasan korupsi dan mafia ekonomi. “Slogan no more untouchables menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada lagi jaringan bisnis kebal hukum,” ujar Bawono di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, keberanian pemerintah mengeksekusi kasus besar itu memperkuat moralitas pasar dan menegakkan etika bisnis nasional. “Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah menciptakan iklim usaha bersih, adil, dan setara bagi seluruh pelaku ekonomi,” tegasnya.
Momentum Pemulihan Kepercayaan Publik
Bawono menyebut, transparansi pemerintah dalam penanganan kasus ini menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Masyarakat, katanya, mulai merasakan kehadiran negara dalam membela hak-hak rakyat kecil dan menegakkan keadilan ekonomi.
“Pengembalian uang negara bukan sekadar kemenangan hukum, tapi simbol kedaulatan ekonomi bangsa,” kata Bawono.
Ia menilai konsistensi menjadi kunci agar langkah berani pemerintah tidak berhenti di tengah jalan. “Kalau hukum tegas untuk semua, kepercayaan rakyat akan makin kuat,” tambahnya.
Partai X: Negara Harus Tegas Tanpa Pandang Bulu
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa semangat antikorupsi harus diterapkan tanpa tebang pilih. “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,”ujarnya.
Rinto menilai komitmen pemerintah dalam memberantas mafia ekonomi adalah langkah tepat, namun harus disertai transparansi dan konsistensi. “Jangan ada pihak kebal hukum. Hukum harus tajam ke atas dan adil untuk semua, tanpa pengecualian,” tegasnya.
Menurutnya, hukum hanya bermakna jika berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir individu ekonomi. “Kalau hukum tegas pada yang kuat dan adil bagi yang lemah, baru rakyat percaya pada negara,” lanjutnya.
Prinsip Partai X: Keadilan Sebagai Dasar Negara Kuat
Dalam dokumen prinsipnya, Partai X menegaskan bahwa keadilan dan supremasi hukum adalah fondasi pemerintahan yang berdaulat dan beradab. Negara wajib menegakkan hukum tanpa diskriminasi demi menjaga martabat rakyat dan keutuhan bangsa.“Negara kuat bukan karena banyak aparat, tapi karena hukum dijalankan dengan hati dan nurani,” ungkap Rinto.
Ia menambahkan, setiap tindakan penegakan hukum harus mencerminkan semangat melayani rakyat, bukan melukai mereka.
Solusi Partai X: Reformasi Penegakan Hukum yang Transparan
Sebagai solusi konkret, Partai X mendorong lima langkah pembenahan agar pemberantasan mafia hukum dan ekonomi berjalan efektif:
- Transparansi penuh dalam penanganan kasus besar dan publikasi berkala hasil penyelidikan kepada masyarakat.
- Digitalisasi sistem hukum dan pengawasan internal untuk menutup celah praktik suap dan manipulasi berkas.
- Penguatan lembaga independen pengawas penegakan hukum agar tidak terjadi intervensi kekuasaan atau bisnis.
- Perlindungan bagi pelapor dan jaksa berintegritas agar pemberantasan mafia tidak berhenti di tengah jalan.
- Integrasi data penegakan hukum lintas lembaga guna memastikan akuntabilitas dan koordinasi yang cepat.
Rinto menegaskan, “Kalau negara berani melawan mafia dan melindungi rakyat, itu baru namanya pengabdian sejati.”