beritax.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum memperluas penertiban praktik tambang ilegal di berbagai daerah Indonesia. Instruksi ini disampaikan dalam kunjungan kerja di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin, ketika Presiden menyerahkan barang rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.
“Ini prestasi yang membanggakan, jadi harus kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, lanjutkan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat,” ujar Presiden.
Barang rampasan yang diserahkan bernilai fantastis, yakni enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa senilai Rp6–7 triliun. Aset itu merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara Rp300 triliun. Kepala Negara menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di daerah lain untuk memastikan kekayaan alam benar-benar dikelola demi kemakmuran rakyat.
Rakyat Tak Boleh Jadi Korban Penertiban
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R. Saputra menegaskan bahwa langkah pemerintah melawan tambang ilegal harus berlandaskan keadilan sosial.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Ia mengingatkan, jangan sampai pemberantasan tambang ilegal justru menyingkirkan rakyat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang rakyat tradisional. Menurutnya, tambang rakyat dan tambang ilegal adalah dua hal berbeda. Tambang rakyat muncul karena kesenjangan akses ekonomi, sedangkan tambang ilegal kerap dikendalikan jaringan korporasi besar.
“Negara harus berani membedakan pelaku. Jangan semua digilas dengan dalih penegakan hukum,” tegasnya.
Prayogi juga menilai bahwa penertiban harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas. Setiap barang rampasan dan nilai kerugian negara harus diaudit secara terbuka agar publik percaya bahwa upaya penegakan hukum benar-benar murni, bukan sekadar pencitraan kekuasaan.
Prinsip Partai X: Negara Adil, Rakyat Berdaulat
Partai X berpijak pada prinsip bahwa negara bukan rezim, dan rakyat bukan objek kekuasaan. Negara wajib memastikan seluruh kebijakan ekonomi dan hukum berjalan sesuai konstitusi dan amanat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut doktrin Partai X, pemerintahan yang kuat tidak diukur dari banyaknya operasi atau jumlah aparat, tetapi dari kemampuannya membuat rakyat aman tanpa takut miskin.
Sumber daya alam harus dikelola oleh negara bersama rakyat, bukan diserahkan kepada konglomerat atau aktor asing yang selama ini menikmati hasil bumi Indonesia.
Solusi Partai X: Penegakan Hukum Berkeadilan
Partai X menawarkan tiga langkah solutif untuk memastikan pemberantasan tambang ilegal berpihak kepada rakyat:
- Legalitas Bertingkat untuk Tambang Rakyat. Pemerintah perlu membuat mekanisme perizinan sederhana bagi penambang kecil agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman.
- Audit Transparan Nasional. Setiap operasi penertiban wajib disertai laporan terbuka kepada publik, termasuk nilai rampasan dan alokasi pemanfaatannya.
- Distribusi Hasil Tambang untuk Rakyat. Sebagian hasil rampasan negara dari tambang ilegal dialokasikan untuk program ekonomi rakyat, seperti koperasi energi dan pelatihan tambang bersih.
Langkah-langkah ini sesuai dengan prinsip Partai X yang menekankan musyawarah, keadilan sosial, dan keberpihakan terhadap rakyat sebagai inti dari kebangsaan.
Melindungi Kekayaan dan Kehidupan
Prayogi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa melindungi kekayaan negara tak boleh berarti mengorbankan kehidupan rakyat.
“Kekayaan alam adalah milik rakyat Indonesia. Negara wajib menjaga sumber dayanya tanpa menyingkirkan mereka yang mencari makan dari tanah airnya sendiri,” ujarnya.
Partai X menyerukan agar pemerintah menjadikan pemberantasan tambang ilegal bukan hanya agenda hukum, tapi juga momentum perbaikan sistem ekonomi rakyat. Sebab, bangsa yang berdaulat bukan hanya yang punya sumber daya besar, melainkan yang mampu menggunakan kekayaannya untuk menyejahterakan rakyatnya sendiri.