beritax.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 11 pejabat baru, termasuk Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam dan Erick Thohir sebagai Menpora. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, berdasarkan tiga Keputusan Presiden, yakni Keppres Nomor 96P/2025, Keppres Nomor 97P/2025, dan Keppres Nomor 152/TPA 2025. Dalam prosesi itu, Presiden memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti pejabat baru. Setelahnya, acara ditutup dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya dan ucapan selamat dari Presiden.
Partai X: Pejabat Baru Bukan Solusi Jika Rakyat Terlupakan
Menanggapi perombakan kabinet ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara tidak berubah hanya karena pejabat baru dilantik. Menurutnya, ada tiga tugas utama negara yang harus dijalankan, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Pejabat boleh berganti, tetapi jika rakyat tetap terabaikan, maka perubahan hanya menjadi formalitas belaka,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Rakyat adalah Raja, Pejabat Hanyalah Pelayan
Partai X memandang bahwa pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang berhak menikmati kekuasaan tanpa tanggung jawab. Dalam prinsipnya, rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sementara pemerintah hanyalah sekelompok kecil orang yang diberi mandat untuk melayani. Pergantian pejabat tidak boleh menjadi simbol pencitraan, melainkan harus berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat.
Kritik terhadap Kekuasaan
Partai X menyoroti bahwa perombakan kabinet selama ini lebih banyak berorientasi pada kepentingan penguasa, bukan kebutuhan rakyat. Analoginya, negara adalah bus yang tujuannya ditentukan rakyat sebagai pemilik, sementara pemerintah hanyalah sopir yang wajib mengantar sesuai arah. Jika sopir ugal-ugalan, rakyat berhak mengevaluasi. “Yang kita lihat hari ini, pergantian sopir seringkali tidak membawa rakyat menuju tujuan kesejahteraan,” ujar Prayogi.
Solusi Partai X untuk Bangsa
Partai X mengusulkan beberapa langkah konkret agar pergantian pejabat tidak hanya menjadi simbol kekuasaan. Pertama, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan. Kedua, reformasi hukum berbasis kepakaran agar hukum berpihak pada rakyat, bukan pada uang. Ketiga, transformasi birokrasi digital untuk menutup celah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Keempat, pendidikan moral dan berbasis Pancasila di sekolah untuk membentuk generasi berintegritas. Kelima, memastikan pejabat baru bekerja dalam kerangka melayani rakyat, bukan memperkuat kepentingan partai atau kelompok.
Pergantian pejabat semestinya menjadi momentum memperkuat pelayanan publik, bukan sekadar rotasi kekuasaan. Partai X menekankan, rakyat menunggu bukti nyata berupa kebijakan yang berpihak, bukan hanya sumpah jabatan yang indah diucapkan.