By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 26 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Prabowo Lantik 11 Pejabat, Partai X: Pejabat Baru, Rakyat Tetap Terabaikan!
Pemerintah

Prabowo Lantik 11 Pejabat, Partai X: Pejabat Baru, Rakyat Tetap Terabaikan!

Diajeng Maharani
Last updated: September 18, 2025 2:24 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 11 pejabat baru, termasuk Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam dan Erick Thohir sebagai Menpora.
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 11 pejabat baru, termasuk Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam dan Erick Thohir sebagai Menpora. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, berdasarkan tiga Keputusan Presiden, yakni Keppres Nomor 96P/2025, Keppres Nomor 97P/2025, dan Keppres Nomor 152/TPA 2025. Dalam prosesi itu, Presiden memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti pejabat baru. Setelahnya, acara ditutup dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya dan ucapan selamat dari Presiden.

Partai X: Pejabat Baru Bukan Solusi Jika Rakyat Terlupakan

Menanggapi perombakan kabinet ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara tidak berubah hanya karena pejabat baru dilantik. Menurutnya, ada tiga tugas utama negara yang harus dijalankan, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Pejabat boleh berganti, tetapi jika rakyat tetap terabaikan, maka perubahan hanya menjadi formalitas belaka,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Rakyat adalah Raja, Pejabat Hanyalah Pelayan

Partai X memandang bahwa pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang berhak menikmati kekuasaan tanpa tanggung jawab. Dalam prinsipnya, rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sementara pemerintah hanyalah sekelompok kecil orang yang diberi mandat untuk melayani. Pergantian pejabat tidak boleh menjadi simbol pencitraan, melainkan harus berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat.

Kritik terhadap Kekuasaan

Partai X menyoroti bahwa perombakan kabinet selama ini lebih banyak berorientasi pada kepentingan penguasa, bukan kebutuhan rakyat. Analoginya, negara adalah bus yang tujuannya ditentukan rakyat sebagai pemilik, sementara pemerintah hanyalah sopir yang wajib mengantar sesuai arah. Jika sopir ugal-ugalan, rakyat berhak mengevaluasi. “Yang kita lihat hari ini, pergantian sopir seringkali tidak membawa rakyat menuju tujuan kesejahteraan,” ujar Prayogi.

Solusi Partai X untuk Bangsa

Partai X mengusulkan beberapa langkah konkret agar pergantian pejabat tidak hanya menjadi simbol kekuasaan. Pertama, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan. Kedua, reformasi hukum berbasis kepakaran agar hukum berpihak pada rakyat, bukan pada uang. Ketiga, transformasi birokrasi digital untuk menutup celah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Keempat, pendidikan moral dan berbasis Pancasila di sekolah untuk membentuk generasi berintegritas. Kelima, memastikan pejabat baru bekerja dalam kerangka melayani rakyat, bukan memperkuat kepentingan partai atau kelompok.

Pergantian pejabat semestinya menjadi momentum memperkuat pelayanan publik, bukan sekadar rotasi kekuasaan. Partai X menekankan, rakyat menunggu bukti nyata berupa kebijakan yang berpihak, bukan hanya sumpah jabatan yang indah diucapkan.

You Might Also Like

Putusan Pemisahan Pemilu Disoal, Partai X: Kalau MK Sudah Jadi Komite Teknis, Siapa Lagi yang Jaga Konstitusi?
Pertalite Tercampur Biosolar, SPBU Disanksi, Partai X: Sampai Kapan BBM Rakyat Jadi Korban Kelalaian Korporasi?
Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Bisa Ditarik, Partai X: Jangan Gunakan Dana Rakyat untuk Cuci Tangan Korupsi!
Kasus Jurnalis Dibunuh, TNI AL Diperiksa: Partai X Desak Keadilan Jangan Kandas di Seragam!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Putri Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto, resmi menggugat Menteri Keuangan Republik Indonesia. Tutut Soeharto Gugat Menkeu, Partai X: Rakyat Gugat Keadilan, Bukan Hukum Pejabat!
Next Article Kejaksaan Agung meminta Pemerintah Kota Surabaya menyerahkan data sekolah penerima bantuan Chromebook era Mendikbudristek Eri Cahyadi Tolak Chromebook Nadiem, Partai X: Rakyat Butuh Pendidikan, Bukan Proyek!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

gas terbesar
Ekonomi

RI Temukan Gas Terbesar, Partai X: Energi untuk Siapa, Rakyat atau Konglomerat?

May 23, 2025
Pemerintah

MK Tolak Gugatan Buruh, Partai X: Ambang Batas Rakyat, Bukan Parlemen!

October 17, 2025
Kriminal

Mobil Polisi Bawa Pelajar, Partai X: Pelajar Jadi Tahanan, Pejabat Bebas Jalan-jalan!

August 26, 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengingatkan bahwa Undang-Undang Narkotika tetap memungkinkan aparat menjerat pengguna narkoba
Pemerintah

UU Narkoba Ketinggalan, Partai X: Rehabilitasi Itu Hak, Bukan Bonus Kalau Penggunanya Terkenal!

July 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.