Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Ketika Presiden Prabowo Subianto menanggapi kritik bahwa dirinya keras kepala, lalu mencoba memberi makna positif atas istilah itu dengan merujuk pada pejuang Iran dan para pendiri bangsa, pernyataan tersebut sekilas terdengar meyakinkan. Seolah-olah ada pesan bahwa dalam urusan negara, sedikit keras kepala justru dibutuhkan agar bangsa ini tidak mudah ditekan dan tidak gampang menyerah. Beliau memang menyampaikan itu dalam taklimat kepada jajaran kabinet dan pimpinan lembaga, bahkan secara eksplisit menyebut pejuang Iran sebagai sosok yang keras kepala karena tidak ingin dijajah. Itu pernyataan yang benar-benar beliau sampaikan.
Tetapi justru di situlah masalahnya. Yang keliru bukan semangat yang ingin dibangun, melainkan cara memaknainya. Presiden Prabowo tampak gagal membedakan antara keras kepala dan keteguhan sikap. Padahal keduanya bukan hal yang sama.
Keras kepala adalah sikap bertahan terutama karena dorongan diri sendiri. Ia sering lahir dari ego, dari keengganan untuk dikoreksi, dari kecenderungan mempertahankan posisi hanya karena sudah terlanjur diambil. Orang yang keras kepala bisa tetap melaju meskipun kenyataan di depannya sudah berubah. Ia tidak selalu salah, tetapi ia juga tidak otomatis benar hanya karena bertahan.
Sedangkan keteguhan sikap lahir dari sesuatu yang jauh lebih dalam. Ia bertumpu pada prinsip, pada kesadaran, pada pembacaan yang jernih tentang ancaman, tentang tanggung jawab, dan tentang apa yang memang harus dipertahankan. Orang yang teguh pendirian bisa mendengar, bisa menimbang, bisa memahami kritik, tetapi tidak gampang dipatahkan karena yang dijaganya bukan gengsi, melainkan nilai.
Karena itu, menyebut pejuang Iran sebagai contoh “keras kepala” sesungguhnya justru merendahkan makna perjuangan mereka. Yang sedang diperlihatkan oleh pejuang Iran bukan keras kepala, melainkan keteguhan pendirian. Mereka berdiri bukan karena sekadar ngotot. Mereka berdiri karena meyakini bahwa bangsa dan negara mereka tidak boleh tunduk, rakyat mereka tidak boleh diserahkan, dan ancaman dari luar tidak boleh dibiarkan menjadi pintu penjajahan. Itu bukan watak keras kepala. Itu watak bangsa yang memegang prinsip.
Perbedaan ini penting, sebab dalam politik dan kepemimpinan, satu kata yang salah bisa mengubah seluruh arah makna. Jika keras kepala dianggap identik dengan keteguhan, maka seorang pemimpin bisa merasa sedang menjaga prinsip padahal sebenarnya hanya menolak koreksi. Ia bisa merasa sedang membela negara padahal hanya sedang mempertahankan cara pandangnya sendiri. Dan itu berbahaya.
Bangsa dan negara ini tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar keras kepala. Bangsa dan negara ini membutuhkan pemimpin yang tahu kapan harus kukuh, kapan harus mendengar, kapan harus bertahan, dan kapan harus mengoreksi diri. Keteguhan bukan berarti menutup telinga. Keteguhan justru menuntut kedewasaan intelektual dan moral. Ia bukan soal kepala yang keras, melainkan kompas yang benar.
Dalam konteks Indonesia hari ini, kekeliruan membedakan dua hal itu menjadi makin serius. Sebab yang sedang kita hadapi bukan sekadar perang terbuka atau ancaman militer kasatmata. Yang kita hadapi jauh lebih rumit yaitu pelemahan moral, ketergantungan ekonomi, dan kerumitan regulasi yang dalam banyak hal justru bisa menjauhkan negara dari rakyatnya. Di sinilah pandangan Cak Nun menjadi relevan untuk dibaca. Dalam berbagai kesempatan, ia berulang kali mengingatkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya lepas dari penjajahan, hanya bentuknya telah berubah. Bukan lagi penjajahan dengan meriam dan serdadu, tetapi penjajahan melalui sistem, melalui konstruksi hukum, melalui perubahan tata kelola negara yang membuat rakyat kehilangan kedaulatannya sedikit demi sedikit. Beliau juga pernah menyinggung bahwa perubahan konstitusi setelah 2002 ikut mengubah wajah negara dan memperlebar jarak antara kekuasaan dan rakyat.
Dalam kerangka itu, melawan penjajahan modern jelas tidak cukup dengan keras kepala. Yang dibutuhkan adalah keteguhan sikap yang disertai kejernihan membaca sistem. Kita memerlukan pemimpin yang mampu mengenali bahwa ancaman hari ini sering datang dalam bentuk aturan, mekanisme ekonomi, desain kelembagaan, dan narasi yang perlahan membajak kesadaran rakyat.Semua itu tidak bisa dihadapi dengan sekadar sikap ngotot. Itu harus dihadapi dengan kecermatan, keberanian moral, dan kesetiaan pada kepentingan rakyat.
Itulah sebabnya penjelasan Presiden Prabowo soal pejuang Iran terasa meleset. Beliau ingin memuji daya tahan dan keberanian, tetapi memilih istilah yang salah. Pejuang Iran bukan contoh keras kepala. Mereka adalah contoh keteguhan sikap dalam melindungi rakyatnya dari ancaman penjajahan Amerika dan Israel, setidaknya begitulah mereka memaknai perjuangan mereka sendiri. Menyebutnya keras kepala justru mengaburkan bobot moral dari perjuangan itu.
Dan jika kekeliruan istilah ini dibiarkan, ia akan menular menjadi kekeliruan cara berpikir. Publik akan diajak percaya bahwa selama seseorang tampak tidak mundur, maka ia sedang menjaga prinsip. Padahal tidak selalu demikian. Ada orang yang teguh karena benar. Ada pula orang yang keras kepala karena tidak mau belajar.
Pada akhirnya, seorang presiden tidak cukup hanya membangun semangat. Presiden juga harus presisi dalam memahami makna. Sebab negara tidak dipimpin dengan metafora yang kabur. Negara dipimpin dengan ketepatan membaca realitas.
Maka persoalannya bukan apakah Presiden Prabowo ingin terlihat tegas. Persoalannya adalah apakah beliau sungguh memahami bahwa keteguhan sikap dan keras kepala adalah dua hal yang berbeda. Yang satu bisa menyelamatkan bangsa. Yang satunya lagi, jika salah tempat, justru bisa menyeret bangsa ke dalam kekeliruan yang dipertahankan atas nama prinsip.



