beritax.id – Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan bahwa segala keputusan terkait perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Saat dikonfirmasi awak media, Juri tidak menjawab apakah ada evaluasi khusus terhadap menteri-menteri yang belakangan menjadi sorotan publik.
Sorotan tersebut mencakup pernyataan kontroversial Menteri Kesehatan soal “lingkar pinggang” hingga Menteri Koperasi yang disebut dalam laporan kepolisian. Namun, Juri menekankan Presiden tentu memiliki catatan dan ukuran sendiri terkait kinerja para menterinya.
Evaluasi Harus Berdasarkan Kompetensi, Bukan Loyalitas Pejabat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa evaluasi kabinet bukan sekadar hak prerogatif presiden, tapi juga amanat rakyat. “Presiden bukan pemilik negara, hanya sopir bus yang harus membawa penumpang ke tujuan,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi harus menyasar pada kompetensi, bukan loyalitas pejabat. “Jangan reshuffle hanya untuk yang melawan. Tapi yang gagal bekerja juga harus diganti,” kata Prayogi.
Partai X memegang teguh prinsip bahwa pemerintah adalah pelayan rakyat.
Mereka hanya sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk melayani dan mengatur secara adil, efisien, dan transparan.
“Kalau reshuffle hanya dijadikan alat kuasa untuk memperkuat lingkar kekuasaan, itu pengkhianatan terhadap makna Pancasila,” lanjut Prayogi. Menurutnya, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat – bukan mengamankan kursi kekuasaan.
Prinsip Evaluasi Berdasarkan Pancasila dan Sistem Kenegaraan
Partai X mengingatkan bahwa evaluasi kabinet seharusnya berpijak pada nilai-nilai Pancasila, bukan perhitungan kepentingan. Sila ke-4 tentang musyawarah dan hikmat kebijaksanaan mengamanatkan proses pengambilan keputusan yang adil dan ilmiah.
“Pemerintah saat ini belum memisahkan kepala negara dan kepala pemerintahan. Akibatnya, Presiden bertindak sebagai pemilik bus dan sopir sekaligus. Maka arah negara menjadi penuh subjektivitas,” kritik Prayogi.
Solusi Partai X: Amandemen, Dewan Kedaulatan, dan Sekolah Negarawan
Sebagai solusi atas sistem evaluasi yang tidak transparan, Partai X menawarkan 9 agenda reformasi struktural:
- Amandemen kelima UUD 1945 agar kedaulatan kembali ke tangan rakyat, bukan partai atau pejabat.
- Pembentukan Dewan Kedaulatan Rakyat adhoc untuk mengawasi kinerja lembaga eksekutif.
- Reformasi birokrasi melalui platform digital cerdas (IOP) agar akuntabilitas bisa diakses rakyat.
- Bubarkan partai yang tidak menjalankan pendidikan politik rakyat.
- Masukkan pendidikan politik dalam kurikulum dasar dan menengah.
Partai X juga membangun Sekolah Negarawan, pusat pendidikan untuk mencetak pemimpin Pancasilais sejati. Sekolah ini menanamkan prinsip bahwa kepemimpinan adalah tanggung jawab moral, bukan sekadar jabatan.
Prayogi menyimpulkan, “Evaluasi menteri harus berdasarkan kompetensi, integritas, dan kemampuan melayani rakyat. Bukan loyalitas pribadi terhadap Presiden.” Ia menegaskan bahwa reshuffle tidak boleh menjadi alat konsolidasi kuasa, melainkan instrumen pembenahan sistem.
“Negara ini bukan milik penguasa. Negara ini milik rakyat. Maka reshuffle pun harus untuk rakyat,” tutupnya.