beritax.id– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Emir Qatar Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani menyaksikan penandatanganan MoU strategis. Penandatanganan ini berlangsung dalam pertemuan resmi kedua pemimpin di Istana Amiri Diwan, Doha, Minggu, 13 April 2025.
Dokumen bertajuk “Memorandum Saling Pengertian tentang Dialog Strategis” diteken oleh Menlu Indonesia Sugiono dan Menlu Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman. MoU ini menjadi tonggak penting dalam membentuk mekanisme Dialog Strategis Tahunan antar kedua negara.
Dialog Strategis ini akan dilaksanakan secara berkala setiap tahun di tingkat Menteri Luar Negeri kedua negara. Senior Officials Meeting (SOM) akan digelar sebagai forum pendahuluan sebelum pelaksanaan Dialog Strategis utama.
Ad Hoc Working Group juga disiapkan sebagai unit pelaksana program kerja sama konkret di berbagai bidang strategis. Ruang lingkup kerja sama mencakup isu pemerintahan, pertahanan, keamanan, ekonomi, energi, pertanian, hingga pelindungan pekerja migran Indonesia.
Partai X: Perlu Penjelasan, Untuk Siapa Kerja Sama Ini Ditujukan?
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyoroti pentingnya transparansi atas kesepakatan strategis ini. “Kerja sama luar negeri jangan hanya jadi ruang elit berdiplomasi. Harus jelas hasilnya untuk rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan, tugas negara itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Tiga hal ini wajib jadi pijakan dalam tiap perjanjian strategis internasional,” tegasnya.
Menurut Partai X, pemerintah merupakan sebagian kecil rakyat yang diberi mandat menjalankan kebijakan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Maka, kerja sama strategis harus dilandaskan pada asas transparansi dan akuntabilitas publik.
“Pemerintah yang membuat kesepakatan harus menjawab: bagaimana perjanjian ini akan menyentuh ekonomi rakyat secara langsung?” tanya Prayogi. Prinsip ini sesuai dengan definisi negara menurut Partai X: berdaulat, adil, dan menyejahterakan seluruh rakyatnya.
Partai X: Jangan Sekadar MoU Elitis, Pastikan Manfaat untuk Rakyat Bawah
Partai X menyatakan bahwa kerja sama dengan Qatar bisa menjadi peluang strategis. Namun, arah dan dampaknya harus jelas dan terukur. “Kalau hanya berhenti di dokumen diplomasi, rakyat tidak akan merasakan manfaat konkret,” ujar Prayogi.
Partai X mendesak pemerintah membentuk badan independen pemantau pelaksanaan MoU agar tiap poin perjanjian dapat dipertanggungjawabkan ke publik. “Kita perlu jalan tengah, bukan jalan sunyi yang hanya dinikmati segelintir elite,” pungkasnya.
Kerja sama strategis seharusnya jadi alat untuk mempercepat kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menambah portofolio hubungan internasional semata. Pemerintah wajib pastikan setiap langkah diplomasi mengakar pada kepentingan rakyat banyak.