beritax.id – Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) sepakat memperkuat kerja sama layanan haji. Kesepakatan itu mencakup persyaratan kesehatan hingga pengembangan sektor farmasi dan vaksin yang menunjang kebutuhan jemaah. Kunjungan Presiden ke Arab Saudi juga menghasilkan komitmen strategis di bidang ekonomi, energi, hingga konektivitas antarnegara.
Namun di tengah narasi diplomatik tersebut, fakta antrean haji dan tingginya biaya tetap menghantui rakyat. Alih-alih mendapat akses yang lebih mudah dan murah, mayoritas calon jemaah Indonesia masih terjebak antrean puluhan tahun dan kenaikan biaya yang tak wajar.
Kunjungan Presiden Prabowo ke Arab untuk Layanan Haji
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Kalau fasilitas layanan haji meningkat tapi akses tetap sempit, siapa sebenarnya yang sedang dilayani?” tegasnya.
Ia menyindir kebijakan pemerintah yang gemar menonjolkan kerja sama luar negeri, namun tak menyentuh persoalan pokok rakyat. Bagi Partai X, ukuran kinerja pelayanan ibadah bukan pada seremonial diplomasi, tetapi pada perubahan nyata bagi jamaah.
Biaya naik, antrean panjang, dan sistem kuota yang tak transparan adalah wajah pelayanan publik yang jauh dari prinsip keadilan.
Menurut Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan negara.
Pejabat dan pemerintah hanyalah pelayan, bukan pemilik negara. Dalam konteks pelayanan haji, negara seharusnya menjamin setiap warga negara berkesempatan melaksanakan ibadah dengan biaya wajar dan sistem adil.
“Jika rakyat tetap menjadi penonton dalam sistem yang mahal dan tertutup, berarti pemerintah sedang gagal menjalankan mandatnya,” tegas Prayogi.
Solusi Partai X: Restorasi Sistemik dan Pengawasan Transparan
Partai X mengusulkan reformasi sistem pelayanan haji yang berbasis pada prinsip efisiensi, keadilan, dan transparansi. Solusi yang ditawarkan antara lain:
- Audit publik terbuka terhadap skema pembiayaan dan sistem antrean haji.
- Pembentukan Otoritas Pelayanan Ibadah Nasional di luar Kementerian Agama agar tidak politis dan sektoral.
- Penerapan teknologi transparan berbasis blockchain untuk mengatur kuota, antrean, dan pelaporan keuangan.
Solusi ini sejalan dengan prinsip transformasi ala Sekolah Negarawan Partai X yang menanamkan nilai kepemimpinan berbasis integritas dan keberpihakan pada rakyat.
Sekolah Negarawan Partai X mengajarkan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol, tapi metode transformasi kebijakan. Pelayanan publik termasuk ibadah harus berpijak pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Partai X mendorong keberanian untuk mereformasi pelayanan ibadah secara menyeluruh.