By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 5 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Polres Ende Tangkap Pejabat Korupsi, Lindungi Dana Rakyat
Pemerintah

Polres Ende Tangkap Pejabat Korupsi, Lindungi Dana Rakyat

Diajeng Maharini
Last updated: June 3, 2026 1:30 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Penyidik Polres Ende, Polda NTT, mengamankan eks pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) RI berinisial RR terkait dugaan korupsi bantuan kapal penangkap ikan. Penangkapan dilakukan di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 1 Juni 2026, setelah RR mangkir dua kali panggilan penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Ende. Kasus ini menyasar bantuan kapal penangkap ikan untuk kelompok nelayan di Kabupaten Ende tahun anggaran 2022-2023 dengan kerugian negara mencapai Rp6,4 miliar.

Contents
Kronologi Kasus dan Tersangka LainLangkah Penegakan HukumPrinsip Partai X dalam Perlindungan Dana PublikSolusi Partai X untuk Pencegahan Korupsi

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menyampaikan bahwa setelah diamankan, RR langsung dibawa ke Polres Ende untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia tiba di Ende pada Selasa, 2 Juni 2026, dengan pengawalan ketat dari penyidik. RR menjabat sebagai mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kemensos yang menangani bantuan 25 unit kapal berbobot 5 GT berbahan fiberglass.

Kronologi Kasus dan Tersangka Lain

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni RR dari Kemensos, DAW selaku Direktur PT Jawa Sukses Bersama sebagai penghubung, dan YS sebagai pelaksana pembuatan kapal. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kapal yang dihibahkan mengalami kerusakan berat sehingga tidak dapat digunakan, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.483.703.500.

RR sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik pada 11 dan 18 Mei 2026, sehingga diterbitkan surat perintah membawa. Selama dua minggu, RR tidak dapat dihubungi dan diketahui berada di Bandung, bekerja di Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Dua tersangka lainnya, DAW dan YS, kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik secara rutin.

Langkah Penegakan Hukum

Kasus dugaan korupsi bantuan kapal ini telah disidik sejak Mei 2025. Dengan pemeriksaan 85 saksi termasuk ahli, serta penyitaan dokumen dan uang sebesar Rp1,5 miliar dari salah satu tersangka. Proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur operasi standar (SOP), dan sebelum penetapan tersangka, telah dilakukan gelar perkara di Polda NTT.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 603 KUHP, subsidair Pasal 3 UU Tipikor yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), ayat (3), juncto Pasal 20 huruf a atau c UU KUHP. Tindakan tegas ini merupakan upaya negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.

You Might Also Like

Jika Kritik Dianggap Gangguan, Zulhas Gagal Paham Politik
Demokrasi Tanpa Negarawan: Ketika Pemerintahan Indonesia Tidak Lagi Mewakili Rakyat
Menhan Lantik Noe Letto, Pemberian Jabatan Harus Berdasarkan Kompetensi!
Krisis Pemerintahan: Rekrutmen Pejabat Berdasarkan Patronase, Bukan Kinerja

Prinsip Partai X dalam Perlindungan Dana Publik

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kasus ini menegaskan perlunya penerapan prinsip tersebut, khususnya dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.

Partai X menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat terhadap program bantuan sosial. Dana publik harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Negara wajib memastikan setiap rupiah dari APBN digunakan tepat sasaran, efisien, dan aman dari praktik korupsi.

Solusi Partai X untuk Pencegahan Korupsi

Solusi Partai X menyarankan langkah strategis agar kasus serupa tidak terulang. Pertama, penguatan sistem pengawasan internal di kementerian, khususnya terkait pengadaan bantuan sosial. Kedua, peningkatan transparansi publik melalui portal data bantuan sosial dan audit berkala BPK. Ketiga, penerapan mekanisme whistleblowing yang aman dan dapat diakses masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan dana.

Keempat, koordinasi lintas lembaga penegak hukum, termasuk KPK dan aparat kepolisian, harus diperkuat agar kasus korupsi dapat ditindak secara cepat dan tuntas. Kelima, edukasi pejabat publik mengenai etika pengelolaan anggaran negara dan konsekuensi hukum bagi penyalahgunaan dana.

Dengan penerapan langkah-langkah tersebut, Partai X menegaskan bahwa pengelolaan dana bantuan sosial akan lebih aman. Program kemiskinan tepat sasaran, dan masyarakat terlindungi dari praktik korupsi. Penegakan hukum terhadap RR dan rekan-rekannya menjadi contoh bahwa negara hadir secara nyata untuk menegakkan keadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article kedaulatan berpindah tangan Kedaulatan Berpindah Tangan: Rakyat Memilih, Penguasa Mengendalikan
Next Article Ketika Demokrasi Kehilangan Substansi, Kedaulatan Berpindah Tangan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kebun Sawit Bertambah, Hutan Hilang, Rakyat Jadi Korban

December 11, 2025
Pemerintah

Hukum Bukan Pembela: Ketika Hukum Digunakan Untuk Menguatkan Kekuasaan

March 12, 2026
Cepy merasa perlu merekam diam-diam pertemuan virtual yang membahas spesifikasi Chromebook karena mencurigai pengadaan
Pemerintah

Rekam Diam-diam Rapat Spesifikasi Chromebook, Keterbukaan Harus Dijaga!

January 15, 2026
Pendidikan

Kejagung dan KPK Kolaborasi Kasus Kemendikbud, Partai X: Pendidikan Harus Bersih Korupsi!

August 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.