beritax.id – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjukkan komitmen memperkuat kapasitas pekerja migran demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bertempat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, PNM bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyerahkan bantuan pelatihan bahasa Jepang senilai 50 juta rupiah.
Selain itu, diberikan juga bantuan alat usaha bagi 25 orang nasabah, calon pekerja, dan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Global Talent Day yang dihadiri Bupati Malang Sanusi dan Wakil Bupati Latifah Shohib.
Partai X: Perlindungan Rakyat Adalah Tugas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pekerja migran bukan sekadar sumber devisa, tetapi warga negara yang hak-haknya harus dijamin. “Negara harus memastikan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan kepastian kerja layak bagi seluruh pekerja migran,” tegasnya.
Partai X menilai program pelatihan dan bantuan usaha yang digagas PNM adalah langkah positif, namun belum cukup. Banyak pekerja migran masih menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran kontrak kerja. Tanpa regulasi yang kuat dan penegakan hukum tegas, keterampilan saja tidak cukup menjamin kesejahteraan pekerja migran di luar negeri.
Solusi Partai X untuk Penguatan Pekerja Migran
Berdasarkan prinsip Partai X, negara harus menjamin hak asasi warga, menciptakan pemerintahan yang adil, transparan, serta mengutamakan kepentingan rakyat. Pendidikan, pelatihan, dan perlindungan adalah satu paket yang tidak boleh dipisahkan. Perlindungan PMI mencakup aspek hukum, kesehatan, dan jaminan sosial yang berkelanjutan.
Partai X mengusulkan pembentukan Pusat Layanan Perlindungan Pekerja Migran Terpadu di setiap daerah kantong PMI. Fasilitas ini akan mengintegrasikan pelatihan bahasa, sertifikasi keterampilan, layanan hukum, dan jaminan sosial. Pemerintah harus mengawasi proses penempatan pekerja migran secara ketat agar bebas dari praktik percaloan dan perdagangan orang. Semua kebijakan PMI harus berbasis pada prinsip keadilan, perlindungan menyeluruh, dan pemberdayaan berkelanjutan.