By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 7 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Hukuman Mati Jadi Seumur Hidup, Reformasi Hukum Harus Berkeadilan
Pemerintah

Hukuman Mati Jadi Seumur Hidup, Reformasi Hukum Harus Berkeadilan

Diajeng Maharani
Last updated: January 5, 2026 1:19 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Sejumlah kitab undang-undang baru resmi berlaku pada 2 Januari 2026 dan mengatur lebih ketat pidana hukuman mati. Pengaturan tersebut tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pemerintah menyatakan Indonesia meninggalkan sistem hukum pidana kolonial menuju penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Dalam KUHP baru, hakim wajib menjatuhkan pidana mati disertai masa percobaan selama sepuluh tahun.

Pengaturan Baru Hukuman Mati

KUHP baru menempatkan hukuman mati sebagai pidana khusus dengan mekanisme pengawasan ketat. Pidana mati tidak lagi dilaksanakan otomatis setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Selama masa percobaan sepuluh tahun, terpidana dievaluasi berdasarkan sikap dan perilaku sehari-hari. Jika terpidana menunjukkan kelakuan baik, pidana dapat diubah menjadi penjara seumur hidup.

Ketentuan tersebut menegaskan pendekatan kehati-hatian dalam penerapan hukuman paling berat. Negara diberikan ruang untuk menilai kemungkinan rehabilitasi terpidana.

Prinsip Kemanusiaan dalam Penyesuaian Pidana

UU Penyesuaian Pidana menegaskan hukuman mati hanya dilaksanakan dalam kondisi sangat terbatas. Pidana mati dijalankan apabila terpidana tidak menunjukkan sikap terpuji selama masa percobaan.

You Might Also Like

Kekuatan Bangsa Tidak Hanya di Senjata Tetapi di Moral Rakyatnya
Kesalahan Struktur Ketatanegaraan Akibatkan Krisis Ideologi
Prabowo Tegaskan Supremasi Sipil, Partai X: Jangan Lupa Hak Rakyat!
Pemerintah Pusat Bukan Bank, Menolak Logika Hutang antar Sesama Pelayan Publik

Pelaksanaan hukuman mati juga dilakukan tertutup dan tidak di muka umum. Bagi perempuan hamil, menyusui, atau penderita gangguan jiwa, pelaksanaan pidana ditunda.

Pengaturan ini menempatkan aspek kemanusiaan sebagai pertimbangan utama negara.
Hukum tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan.

Catatan Kritis Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai perubahan ini sebagai langkah penting reformasi hukum. Namun, ia mengingatkan reformasi hukum tidak boleh kehilangan rasa keadilan bagi korban.

Menurut Rinto, negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan. Tugas tersebut adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Perubahan hukum pidana harus memastikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat. Negara tidak boleh terlihat lemah dalam menegakkan keadilan substantif.

Prinsip Partai X dalam Reformasi Hukum

Prinsip Partai X menempatkan hukum sebagai instrumen keadilan sosial. Hukum harus menjunjung martabat manusia tanpa mengorbankan rasa keadilan publik.

Partai X berpandangan pidana harus berorientasi pada koreksi perilaku dan perlindungan masyarakat. Setiap kebijakan hukum wajib transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Negara harus memastikan hukum tidak menjadi alat kekuasaan semata. Penegakan hukum harus bebas dari kepentingan jangka pendek.

Solusi Partai X atas Implementasi Hukuman Mati

Partai X mendorong pedoman teknis ketat dalam penerapan masa percobaan pidana mati.
Penilaian kelakuan terpidana harus objektif dan melibatkan pengawasan independen.

Negara perlu memperkuat sistem pemasyarakatan untuk mendukung proses rehabilitasi. Evaluasi berkala harus dilakukan agar keputusan perubahan pidana dapat dipertanggungjawabkan.

Partai X juga menekankan perlunya komunikasi publik terkait reformasi hukum pidana.
Masyarakat berhak memahami arah kebijakan hukum nasional secara utuh.

Pengaturan baru hukuman mati menandai perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.
Reformasi hukum harus berjalan beriringan dengan keadilan dan perlindungan rakyat.Negara dituntut tegas, manusiawi, dan bertanggung jawab dalam setiap putusan pidana.
Hukum yang berkeadilan adalah fondasi utama negara demokratis.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pembangunan yang Mengorbankan Kedaulatan Rakyat Indonesia dan Alam
Next Article Tahun 2026: Awal Harapan atau Awal Masalah?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Purbaya Akui Target Pajak Sulit, Partai X: Ekonomi Turun, Rakyat Tertekan!

November 22, 2025
Pemerintah

Konglomerat Borong Patriot Bonds, Partai X: Sampah Jadi Listrik, Rakyat Tetap Tertekan!

October 8, 2025
Pemerintah

Pemimpin Sejati Melayani dan Memerintah dengan Nurani

November 13, 2025
Pemerintah

Mengapa Indonesia Tak Akan Maju Jika Rakyat Tidak Jadi Pemilik Negara?

November 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.