By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 16 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Perusahaan Dijaga, Hutan Dibuka, Rakyat Ditinggalkan
Pemerintah

Perusahaan Dijaga, Hutan Dibuka, Rakyat Ditinggalkan

Diajeng Maharani
Last updated: December 15, 2025 1:40 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Di banyak wilayah Sumatra, bencana datang bukan hanya karena hujan turun lebih deras, tetapi karena kebijakan turun lebih keliru. Saat perusahaan terus diberi ruang untuk memperluas lahan, membuka hutan, dan mengoperasikan tambang di wilayah rawan, masyarakat justru dibiarkan menghadapi risiko sendirian. Realitas itu tergambar jelas setiap kali banjir bandang atau longsor meluluhlantakkan desa perusahaan dijaga, hutan dibuka, rakyat ditinggalkan.

Di kawasan hulu Tapanuli dan sekitarnya, hutan yang dulunya menjadi penyangga alami kini digantikan jalan tambang, pipa air proyek energi, dan lahan-lahan konsesi.
Setiap pembukaan lahan membawa konsekuensi:

  • resapan air hilang,
  • struktur tanah melemah,
  • sungai kehilangan penopang,
  • dan risiko bencana meningkat berkali lipat.

Namun yang paling menyakitkan adalah kenyataan bahwa sebagian besar penduduk setempat tidak pernah menikmati keuntungan dari “kemajuan” itu. Bagi mereka, investasi hanya berarti suara alat berat di bukit bukan peningkatan kesejahteraan.

Pemerintah Daerah Lebih Sibuk Membela, Bukan Mengawasi

Alih-alih mengakui kerusakan lingkungan sebagai penyebab utama bencana, pejabat daerah justru membela perusahaan dengan menyalahkan cuaca dan fenomena alam.
Narasi penyangkalan itu menjadi tameng yang menutupi fakta bahwa:

  • proyek energi mengubah bentang alam,
  • perusahaan membuka hutan secara masif,
  • dan izin terus diberikan tanpa evaluasi serius.

Ketika bencana terjadi, aparat bekerja keras menyelamatkan warga, tetapi proses pengawasan yang seharusnya mencegah bencana justru mandek karena kekuasaan perlindungan terhadap korporasi.

Rakyat Menanggung Risiko yang Tidak Pernah Mereka Pilih

Sementara perusahaan mendapat izin, perlindungan hukum, dan akses infrastruktur, yang didapat rakyat adalah:

You Might Also Like

Komisi II: Kasus Pati Tak Perlu Pemakzulan, Partai X: Mungkin Tunggu Rakyat yang Dimakzulkan Dulu
Cacat Hukum! Hakim Pajak Diduga Tak Kuasai Alur Prosedur, Kuasa Hukum PT Boardcom Diusir dari Sidang
Guru SMA Dipecat, Partai X: Negara Butuh Aksi, Bukan Pembiaran!
Aziza Mukti: Pemimpin Harus Jujur Bukan Viral
  • banjir lumpur yang membawa batang pohon dari hulu,
  • rumah yang hanyut bersama arus,
  • desa yang terisolasi berhari-hari,
  • dan suara sirene ambulans yang datang terlambat.

Mereka dipaksa menanggung risiko dari kebijakan yang tidak pernah mereka ikut putuskan.
Hutan dibuka tanpa izin mereka; bencana datang menimpa mereka.

Rinto Setiyawan: “Negara Tidak Boleh Berdiri di Sisi yang Salah”

Menanggapi situasi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menekankan kembali prinsip dasar negara:

“Tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika izin perusahaan dijaga tapi keselamatan warga tidak, berarti negara berdiri di sisi yang salah.”

Ia juga menambahkan:

“Rakyat tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir. Pemerintah harus kembali pada fungsi utamanya: melindungi kehidupan, bukan melindungi izin.”

Rinto menyerukan agar negara segera memperbaiki arah kebijakan sebelum bencana semakin besar dan kepercayaan publik semakin hilang.

Solusi: Hentikan Pembiaran, Mulai Penyelamatan

Agar tragedi ekologis tidak terus menjadi siklus tahunan, Partai X menawarkan rangkaian kebijakan konkret:

  • Evaluasi menyeluruh seluruh izin perusahaan di kawasan hulu DAS.
    Izin yang merusak lingkungan harus ditinjau ulang, dibekukan, atau dicabut.
  • Moratorium pembukaan hutan untuk proyek industri.
    Hutan lindung dan area rawan longsor harus ditetapkan sebagai kawasan non-negosiasi.
  • Penegakan hukum terhadap perusahaan yang menyebabkan kerusakan.
    Termasuk audit independen dan denda berat bagi pelanggaran lingkungan.
  • Transparansi publik atas izin, AMDAL, dan aliran dana terkait proyek besar.
    Masyarakat berhak mengetahui siapa yang mengambil keputusan dan apa risikonya.
  • Rehabilitasi ekosistem berbasis restorasi ilmiah, bukan program simbolis.
    Penanaman pohon harus berbasis jenis asli, pemetaan kontur, dan rencana jangka panjang.
  • Sistem peringatan dan respons bencana yang tidak tergantung keputusan.
    Peringatan ilmiah harus otomatis memicu tanggap darurat.

Dalam narasi pembangunan nasional, sering kali hutan dianggap sekadar ruang kosong dan warga dianggap angka statistik. Namun bencana yang terjadi di Sumatra membuktikan: keputusan yang salah di hulu menghasilkan duka di hilir.

Selama perusahaan lebih dilindungi daripada rakyat, negara kehilangan arah moralnya. Saatnya kembali pada prinsip utama pembangunan boleh dikejar, tetapi nyawa tidak boleh dikorbankan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Masa Depan Kemajuan Teknologi: Etika yang Membimbing Inovasi Menuju Kebaikan
Next Article Teknologi Canggih Tanpa Tanggung Jawab: Ketika Perekayasaan Mengabaikan Kemanusiaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Diri Berbenah, Negara Menguat

November 28, 2025
Pemerintah

Eks Wakil Menteri BUMN Gagal Jadi Pejabat, Partai X: Jabatan Bukan Hadiah!

October 13, 2025
Pemerintah

SPJ Fiktif Kembali Muncul, Partai X: Birokrasi Rakus Harus Disapu Bersih!

October 10, 2025
Pemerintah

MPR Fasilitasi Diskusi Amendemen, Partai X: Jangan Amendemen UUD, Tapi Amendemen Nasib Rakyat!

August 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.