beritax.id – PT Pertamina (Persero) menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Hal ini disampaikan menyusul penetapan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka baru dalam perkara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp285 triliun.
Pihak Pertamina, melalui Vice President Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal. Ia juga menyebut Pertamina berkomitmen bersikap kooperatif terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Namun, publik menilai pernyataan itu tidak cukup merespons skandal sistemik yang diduga melibatkan banyak pejabat internal BUMN.
Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah petinggi dan mantan petinggi Pertamina. Nama-nama seperti Direktur Pemasaran dan Niaga, VP Integrated Supply Chain, hingga Direktur Utama anak usaha Pertamina menyeruak ke permukaan. Tapi akar masalah belum tersentuh.
Kritik Partai X: Minyak Bocor, Hukum Tak Bergerak
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai penguasa seharusnya malu jika baru bertindak setelah kerugian triliunan rupiah terakumulasi selama bertahun-tahun.
“Kalau satu dua orang diseret baru sekarang, padahal minyak sudah bocor bertahun-tahun, berarti sistem hukum kita tertidur ” ujar Prayogi. Ia menegaskan, tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan melayani korporasi dan menutupi kebusukan pejabat BUMN.
Partai X menyatakan bahwa negara bukanlah milik pemerintah, melainkan milik rakyat yang memberi mandat. Pemerintah adalah sopir, rakyat adalah pemilik kendaraan. Jika sopir mengarahkan bus ke jurang, rakyat berhak mencopotnya.
Mengacu pada prinsip-prinsip Partai X, solusi atas bobroknya pengelolaan energi adalah:
- Reformasi Hukum melalui Sistem Kepakaran (Expert System): Semua kebijakan energi harus ditelaah oleh ahli independen, bukan hanya direstui pejabat birokrasi.
- Reformasi Birokrasi melalui Intelligent Operations Platform (IOP): Sistem tata kelola migas harus digital, transparan, dan terintegrasi, mencegah manipulasi distribusi dan pembelian.
- Musyawarah Kenegarawan Energi: Forum lintas sektor, akademisi, dan masyarakat untuk menyusun ulang cetak biru energi nasional berbasis keadilan sosial.
Judi Online Masih Leluasa, Energi Rakyat Terkuras Dua Kali
Sementara aparat mengejar korupsi energi dengan tempo lambat, rakyat juga diseret ke jurang ekonomi lewat maraknya judi online. Data pribadi bocor, SMS judi menghantui setiap ponsel, dan transaksi ilegal tak tersentuh.
“Rakyat sudah lelah dibohongi, tagihan BBM naik, subsidi dikurangi, tapi uang negara disedot mafia migas dan korupsi teknologi,” tegas Prayogi. Ia mengingatkan bahwa jika energi nasional dikendalikan oligarki dan keadilan hukum hanya berhenti di panggung media, maka demokrasi Indonesia tinggal papan nama.