beritax.id – Dukungan terhadap percepatan pemindahan ASN dan kesiapan Nusantara sebagai Ibu Kota Indonesia pada 2028 kembali menguat. Agenda itu dibahas dalam Raker dan RDP antara Komisi II DPR RI dan Otorita IKN di Gedung Nusantara. Pembahasan mencakup capaian pembangunan fisik di KIPP, monitoring konstruksi, dan kesiapan kelembagaan menghadapi transisi menuju pusat pemerintahan Indonesia.
Target pemindahan ASN hingga 2028 sebanyak 4.100 pegawai telah ditetapkan melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Komisi II dan Otorita IKN sepakat mendorong sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Persiapan sebagai pemdasus juga dibahas, termasuk regulasi kelembagaan, batas wilayah, pengelolaan aset, dan struktur organisasi. Otorita IKN menegaskan bahwa isu Hak Atas Tanah telah diluruskan dan investor tetap memberi dukungan.
Pemindahan ASN disebut sebagai perubahan sistemik oleh Komisi II DPR. Partai X menilai perubahan sistemik harus berpihak pada rakyat, bukan sekadar agenda teknokratis. Kebijakan pemindahan harus memastikan keadilan distribusi pembangunan bagi seluruh wilayah. Tantangan terbesar adalah memastikan IKN tidak menjadi pusat kekuasaan baru yang jauh dari rakyat.
Partai X Ingatkan Tugas Negara yang Tidak Boleh Diabaikan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan tiga tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan benar. Pemindahan ASN harus memastikan pelayanan publik tetap stabil di seluruh daerah. Negara tidak boleh memindahkan birokrasi tanpa menjamin hak rakyat terpenuhi.
Prinsip Partai X tentang Negara dan Pemerintahan
Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan terbatas. Pemerintah tidak sama dengan negara dan tidak boleh bertindak sebagai pemilik negara. Rakyat adalah pemegang kedaulatan dan layak menentukan arah pembangunan. IKN harus dirancang berdasarkan keadilan, efisiensi, dan transparansi sesuai prinsip Partai X.
Partai X menilai penyusunan regulasi pemdasus harus jelas dan tidak multitafsir. Struktur kelembagaan IKN wajib transparan agar tidak menimbulkan ruang penyalahgunaan kewenangan. Setiap desain pembagian wilayah dan pelaksanaan urusan pemerintahan harus mengutamakan kepentingan publik. Mekanisme akuntabilitas harus melekat sejak awal sebelum ASN dipindahkan.
Risiko Ketidaksiapan Birokrasi Harus Diantisipasi
Partai X menilai risiko penurunan kualitas layanan di daerah asal ASN harus diperhitungkan. Pemindahan ASN tidak boleh mengganggu stabilitas birokrasi di seluruh wilayah Indonesia. Transisi kelembagaan harus dilakukan bertahap dengan pengawasan ketat. Kekacauan administrasi akan merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara.
Partai X menegaskan bahwa IKN harus mencerminkan nilai keadilan sosial. Pembangunan tidak boleh menambah ketimpangan antara pusat dan daerah. Rakyat di luar IKN harus tetap menjadi prioritas negara. IKN seharusnya menjadi simbol pemerintahan yang terpisah dari kepentingan rezim.
Solusi Partai X untuk Tata Kelola dan Arah IKN
Solusi Partai X menekankan perbaikan mendasar sesuai lampiran resmi Partai X. Negara harus memulai musyawarah kenegarawanan nasional untuk menyatukan visi pembangunan IKN. Prinsip pemisahan negara dan pemerintah harus diterapkan agar kebijakan tidak bergantung pada rezim. Reformasi birokrasi digital wajib dilakukan untuk memastikan ketepatan dan efisiensi.
Partai X mendorong pembentukan regulasi berbasis kepakaran dan akuntabilitas publik. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus disebarkan untuk memperkuat kultur kenegaraan. Pemerintah wajib memastikan IKN menjadi pusat pemerintahan yang efektif dan efisien. Seluruh kebijakan harus memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Partai X menegaskan bahwa percepatan pemindahan ASN menuju IKN harus melindungi hak rakyat. Negara harus memastikan pembangunan tidak menimbulkan ketimpangan baru. Setiap keputusan strategis harus mengikuti prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. IKN harus berjalan sebagai pusat pemerintahan yang benar-benar melayani rakyat.



