By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 22 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pengacara Tepis Kerugian, Partai X: Korupsi Tak Bisa Ditutupi Begitu Saja!
Pemerintah

Pengacara Tepis Kerugian, Partai X: Korupsi Tak Bisa Ditutupi Begitu Saja!

Diajeng Maharani
Last updated: November 17, 2025 11:43 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pengacara para terdakwa kasus korupsi BBM Pertamina, Luhut MP Pangaribuan, menepis adanya kerugian negara Rp 285 triliun. Ia menyampaikan pernyataan itu dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina, Kamis (13/11/2025).“Tidak benar ada kerugian Rp 285 triliun,” ujar Luhut di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, PT Pertamina Patra Niaga justru meraih keuntungan besar sepanjang 2022 hingga 2023.Luhut menjelaskan bahwa PPN mendapat untung 1,4 miliar dolar AS pada 2022. Kemudian meraih untung 1,2 miliar dolar AS pada 2023, terutama dari penjualan solar industri. Ia menegaskan bahwa 90 persen keuntungan berasal dari segmen solar industri.

Dalam sidang, mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati juga membenarkan tingginya keuntungan itu. Ia menyebut periode terdakwa tersebut justru mencetak keuntungan tertinggi dalam sejarah Patra Niaga.

Alasan Impor dan Proses Negosiasi Harga

Luhut menyatakan bahwa impor BBM dilakukan karena produksi dalam negeri tidak mencukupi. Kapasitas kilang nasional dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan nasional.

Tugas impor diberikan kepada Patra Niaga berdasarkan rapat optimasi hilir Pertamina Persero. Ia menegaskan negosiasi dengan pemasok BBM selalu dilakukan sesuai TKO dan KPI Pertamina.“Negosiasi dilakukan untuk mendapat harga terbaik,” kata Luhut.

Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada pemasok tertentu selama proses impor.

You Might Also Like

Gaji Hakim Naik 280%, Partai X: Integritas Tak Bisa Dibeli!
KPK Sita Uang Ilham, Partai X: Uang Negara Dibawa, Rakyat Tetap Tertekan!
Anak Buah Purbaya Bongkar Rapor Bank, Partai X: Rakyat Lihat Hasilnya!
Kemenkum: Mengutip Tanpa Sumber Itu Pelanggaran, Partai X: Pelanggaran Rakyat Dibiarkan!

Partai X: Jangan Tutupi Skandal, Rakyat Harus Tahu Kebenaran

Menanggapi polemik ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan meminta proses hukum berjalan transparan. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh menutupi skandal korupsi dengan narasi keuntungan finansial.“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Rinto.

Menurutnya, dugaan korupsi yang menyangkut minyak harus dibuka secara terang benderang.“Jangan tutupi persoalan rakyat dengan angka keuntungan yang belum diuji,” ujarnya.

Rinto mengingatkan bahwa sektor energi menyangkut hajat hidup seluruh rakyat.

Partai X menegaskan bahwa negara terbentuk dari rakyat, wilayah, dan pemerintah Pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk melayani. Karena itu, Partai X menolak setiap upaya menyamarkan dugaan penyimpangan dengan cerita korporasi. “Negara tidak boleh tunduk pada narasi perusahaan,” ucap Rinto.

Ia menegaskan bahwa kedaulatan energi harus berpihak pada rakyat, bukan pejabat atau korporasi besar.

Solusi Partai X: Transparansi Energi dan Reformasi Tata Kelola

Partai X menawarkan solusi berbasis prinsip moral dan keadilan sosial:

1. Reformasi hukum berbasis kepakaran.
Ahli energi dan hukum harus dilibatkan dalam pengawasan impor dan distribusi BBM.

2. Transformasi birokrasi digital.
Seluruh transaksi BBM harus tercatat dalam sistem digital yang dapat diawasi publik.

3. Pemaknaan ulang Pancasila dalam kebijakan energi.
Setiap keputusan harus berpihak pada keadilan sosial dan kepentingan rakyat banyak.

4. Musyawarah Kenegarawanan Nasional.
Forum lintas sektor diperlukan untuk membenahi tata kelola energi nasional secara menyeluruh.

Dengan solusi ini, Partai X menilai korupsi energi dapat dicegah dan kepercayaan publik dapat pulih. Partai X meminta pemerintah dan penegak hukum menegakkan transparansi dalam kasus ini. “Korupsi tidak bisa ditutupi dengan istilah keuntungan,” tegas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Negara Hanya Tegak Bila Pejabat Sadar Dirinya Pelayan
Next Article Generasi Z Harus Naik Kelas Menjadi Penentu Arah Bangsa

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Demo Tolak UU TNI di Malang: Partai X Kecam Penangkapan Pedemo dan Tuntut Transparansi!

March 25, 2025
Seputar Pajak

DJP Bisa Salah, Wajib Pajak Bisa Menang, Partai X: Tekankan Keadilan untuk Rakyat

August 29, 2025
Pemerintah

Aturan WNA Pimpin BUMN, Partai X: Kenapa Bukan Rakyat Sendiri?

October 21, 2025
Pemerintah

SMI Terbitkan Obligasi Rp2,75 T! Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Proyek Mangkrak!

March 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.