beritax.id – Provinsi Jawa Timur kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini adalah pencapaian kesepuluh berturut-turut bagi Jawa Timur dalam menerima opini tertinggi dari auditor negara.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna di Surabaya. Meskipun raih WTP, BPK tetap mencatat sejumlah kelemahan dalam pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.
WTP Bukan Bebas Masalah, Partai X: Integritas Bukan Sekadar Label
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi dengan tegas bahwa opini WTP bukan jaminan bahwa tata kelola pemerintahan telah bersih sepenuhnya. “Yang dipentingkan bukan hanya WTP, tapi tindak lanjut atas temuan dan perbaikan nyata di lapangan,” tegasnya.
Menurut Rinto, laporan BPK tetap menemukan kelemahan signifikan, seperti penatausahaan keuangan di UPJ SMKN yang belum berbentuk BLUD, pengelolaan belanja hibah yang belum memadai, serta penatausahaan barang milik daerah yang belum tertib. “Jangan sampai WTP dijadikan tameng untuk menutupi masalah-masalah struktural yang terus berulang,” ujarnya.
Rinto menekankan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara efektif dan transparan. Dalam konteks ini, WTP harus dimaknai sebagai pendorong perbaikan, bukan sebagai alat pencitraan. “Kita bukan bicara prestasi seremonial, tapi dampaknya pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Partai X menyerukan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti. Dengan maksimal dalam waktu yang telah ditetapkan, yakni 60 hari sejak laporan diterima. “Kalau temuan dibiarkan, berarti pemerintah tidak serius bersih-bersih,” tambahnya.
Mengacu pada prinsip Partai X, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
“Kalau ada kelemahan, perbaiki. Jangan bangga dulu dengan angka-angka manis,” tutur Rinto.
Menurut definisi Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk menjalankan kebijakan secara jujur dan bertanggung jawab. Maka setiap kritik, temuan, atau catatan dari lembaga pengawas seperti BPK, wajib ditanggapi sebagai bahan koreksi. Tetapi bukan justru dibungkam dengan selebrasi.