beritax.id – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menilai pemotongan dana otonomi khusus (otsus) oleh Kementerian Keuangan tidak seharusnya diberlakukan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua. Menurutnya, dana otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi reguler kementerian atau lembaga.
“Pemotongan otsus bisa mengikis kepercayaan publik dan mengganggu proses perdamaian,” ujar Pigai di Jakarta, Kamis.
Partai X: Negara Harus Lindungi, Layani, dan Atur Rakyat dengan Adil
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa pemotongan dana otsus adalah bentuk pengabaian terhadap semangat keadilan sosial.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau malah memotong hak daerah, berarti melupakan tugas pertama,” tegas Prayogi.
Menurutnya, dana otsus adalah wujud kepercayaan rakyat kepada negara. Memotongnya berarti merusak jembatan kepercayaan itu.
Prinsip Partai X: Rakyat Adalah Pemilik Negara, Bukan Objek Kekuasaan
Partai X memandang negara sebagai alat rakyat untuk mencapai kesejahteraan, bukan alat pejabat untuk mengatur sesuka hati. Dalam prinsipnya, negara harus menegakkan keadilan, transparansi, dan pemerataan pembangunan, tanpa membedakan daerah.
“Otsus bukan hadiah, tapi bagian dari hak asasi daerah untuk hidup adil dalam bingkai republik,” ujar Prayogi menegaskan.
Prinsip ini selaras dengan pandangan Partai X bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa, bukan beban fiskal.
Kritik Konstruktif: Jangan Jadikan Anggaran Sebagai Alat Sentralisasi Baru
Partai X menilai kebijakan pemotongan dana otsus memperlihatkan kembalinya pola lama: semua dikendalikan dari pusat. Padahal, semangat reformasi dan desentralisasi fiskal adalah memberi ruang daerah untuk menentukan masa depannya.
“Kalau semua dipangkas dan dikendalikan dari pusat, rakyat daerah hanya jadi penonton, bukan pelaku pembangunan,” ucap Prayogi.
Ia menilai, pendekatan fiskal seperti ini justru memperlebar ketimpangan dan menggerus semangat kebangsaan di daerah.
Solusi Partai X: Keadilan Fiskal dan Reformasi Kebijakan Daerah
Berdasarkan prinsip dan solusi nasional Partai X, ada beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan:
- Desentralisasi fiskal berbasis keadilan agar dana otsus dikelola langsung oleh daerah dengan sistem transparan dan akuntabel.
- Digitalisasi anggaran publik untuk memastikan setiap rupiah otsus tersalurkan dan terpantau masyarakat.
- Kebijakan partisipatif rakyat, di mana masyarakat daerah dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan anggaran otsus.
- Evaluasi berbasis dampak sosial, bukan hanya realisasi angka, agar penggunaan otsus benar-benar menyentuh rakyat.
- Pendidikan fiskal agar warga daerah paham haknya dan berani menuntut keadilan anggaran.
Partai X menegaskan, dana otonomi khusus adalah simbol rekonsiliasi dan penghormatan negara terhadap daerah.
“Kalau otsus dipangkas tanpa keadilan, maka yang hilang bukan hanya uang, tapi juga kepercayaan rakyat,” tegas Prayogi.
Partai X mengingatkan, pembangunan sejati bukan tentang memusatkan anggaran, tetapi membagi keadilan secara merata kepada seluruh anak bangsa.