beritax.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah menahan impor gula kristal mentah atau raw sugar untuk kebutuhan industri sebesar 200 ribu ton dari total kuota impor 2025 sebanyak 4,3 juta ton. Hingga saat ini, impor yang sudah masuk dan sedang berjalan sebesar 4,1 juta ton, sementara sisa kuota 200 ribu ton belum dimanfaatkan perusahaan maupun belum ada pengajuan izin impor. Budi menjelaskan keputusan penahanan dilakukan sambil menunggu evaluasi realisasi impor serta memastikan stok gula konsumsi dalam negeri dapat terserap. Pemerintah juga menyebut langkah ini untuk menekan rembesan gula rafinasi ke pasar yang berpotensi merugikan masyarakat. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan penghentian sementara impor ini diharapkan bisa menjadi langkah awal pengurangan ketergantungan impor secara bertahap.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan pemerintah ini belum sepenuhnya berpihak pada rakyat dan petani tebu. Menurutnya, negara sering kali lebih sibuk menjaga kepentingan importir daripada memperkuat produksi lokal. Padahal, tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika petani tebu dibiarkan kalah bersaing akibat derasnya arus impor, maka negara gagal menjalankan amanah konstitusi. Kebijakan menahan impor memang langkah awal, tetapi tidak cukup jika tidak diikuti strategi serius untuk memperkuat daya saing petani. Rakyat membutuhkan perlindungan nyata, bukan kebijakan sementara yang mudah berubah sesuai tekanan pasar.
Prinsip Partai X
Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sementara pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Negara wajib menjamin kedaulatan pangan, termasuk gula, sebagai kebutuhan dasar rakyat. Politik sejati adalah perjuangan untuk menghadirkan keadilan sosial, bukan sekadar menjaga stabilitas impor. Sejahtera berarti petani lokal mampu menjual hasil panen dengan harga layak, sementara rakyat dapat membeli gula dengan harga terjangkau. Negarawan sejati harus berani memutus ketergantungan pada importir besar yang selama ini menikmati keuntungan berlebih. Karena itu, Partai X menolak model kebijakan yang masih memberi ruang dominan pada impor tanpa strategi pemberdayaan petani.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan langkah solutif agar kebijakan gula benar-benar berpihak pada petani dan rakyat. Pertama, pemerintah perlu memastikan kuota impor dikurangi secara bertahap hingga kemandirian gula nasional tercapai. Kedua, program subsidi pupuk, teknologi, dan akses modal bagi petani tebu harus diperluas agar produktivitas meningkat. Ketiga, transformasi birokrasi digital harus diterapkan untuk menutup celah mafia impor dan memastikan transparansi kuota. Keempat, pemisahan kepentingan negara dan pemerintah penting agar kebijakan gula tidak dipengaruhi lobi importir. Kelima, pendidikan berbasis Pancasila perlu diperkuat untuk menanamkan kesadaran bahwa kedaulatan pangan adalah bagian dari keadilan sosial. Dengan langkah-langkah ini, kebijakan gula bukan sekadar menahan impor sementara, melainkan mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.
Penutup
Kebijakan pemerintah menahan impor gula patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada evaluasi sesaat. Partai X menegaskan, perlindungan terhadap petani lokal jauh lebih penting dibanding menjaga kenyamanan importir. Negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Petani tebu harus diberi ruang berkembang, sementara rakyat berhak memperoleh gula dengan harga terjangkau. Jika kebijakan hanya menjaga kepentingan importir, maka rakyat tetap menjadi korban. Partai X menyerukan agar pemerintah menjadikan kedaulatan pangan sebagai prioritas dan memastikan kebijakan gula benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada importir.