beritax.id – Anggota DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah menjamin pemulihan korban seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Anak tersebut menjadi korban dugaan rudapaksa di Sampang, Jawa Timur. Menurut Amelia, pemulihan korban memiliki urgensi yang sama dengan penegakan hukum terhadap pelaku. Ia menilai negara harus memberikan pendampingan psikologis, medis, hukum, sosial, dan pendidikan bagi korban.
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai kasus kekerasan terhadap anak menjadi pengingat serius bagi negara. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab utama memastikan rakyat mendapatkan perlindungan nyata. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat dan mengatur rakyat,” ujar Rinto dalam keterangannya.
Menurut Rinto, perlindungan terhadap anak merupakan bagian utama dari kewajiban negara. Negara tidak boleh hadir hanya setelah kejahatan terjadi dan menjadi perhatian publik. Ia mengatakan korban kekerasan seksual membutuhkan kehadiran negara secara menyeluruh. Pendekatan hukum harus berjalan bersama pemulihan korban dan pencegahan kejadian serupa. “Anak adalah bagian rakyat yang harus mendapatkan perlindungan paling kuat dari negara,” katanya.
Penegakan Hukum Harus Berpihak pada Keadilan
Rinto menilai penanganan kasus rudapaksa terhadap anak tidak boleh berhenti pada proses hukum. Pemerintah harus memastikan seluruh pelaku mendapatkan pertanggungjawaban sesuai aturan. Menurutnya, hukum harus dijalankan secara profesional tanpa tekanan kepentingan tertentu. Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat. Kasus kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan pentingnya sistem perlindungan yang lebih kuat. Negara harus memastikan aparat bekerja cepat, transparan, dan bertanggung jawab. “Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara sehingga rakyat adalah raja,” ujar Rinto.
Prinsip Partai X memandang negara sebagai entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Negara harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuannya adalah mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat. Dalam konteks perlindungan anak, Rinto menilai pemerintah harus memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Korban harus memperoleh hak pemulihan tanpa hambatan administratif maupun sosial.
Perlindungan Korban Tidak Boleh Terlupakan
Rinto mengapresiasi langkah pendampingan yang dilakukan kepolisian dan pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan proses tersebut harus berlangsung secara berkelanjutan. Menurutnya, korban tidak hanya membutuhkan penanganan sesaat. Korban membutuhkan dukungan hingga mampu kembali menjalani kehidupan normal. Pemulihan psikologis menjadi aspek penting setelah korban mengalami trauma berat. Negara harus memastikan korban tidak mengalami tekanan tambahan selama proses hukum. Selain itu, perlindungan identitas korban harus menjadi perhatian utama. Publikasi identitas korban dapat memperbesar dampak psikologis yang dialami. “Negara harus melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk kekerasan terhadap anak,” kata Rinto.
Ia menilai perlindungan anak merupakan bagian dari konsep negara yang hadir. Negara harus memastikan setiap kebijakan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa pemerintah bukan pemegang kekuasaan untuk kepentingan sendiri. Pejabat negara merupakan pelayan rakyat yang wajib menjalankan amanah publik.
Reformasi Sistem Perlindungan Anak
Rinto menilai kasus kekerasan seksual harus menjadi momentum evaluasi nasional. Pemerintah perlu memperkuat sistem pencegahan sejak tingkat keluarga hingga lembaga pendidikan. Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan sistem sosial yang mampu mencegah kekerasan sejak awal. Pendidikan moral dan karakter harus menjadi perhatian pemerintah. Generasi muda perlu mendapatkan pemahaman tentang penghormatan terhadap sesama.
Prinsip Partai X mendorong pendidikan moral dan politik berbasis Pancasila. Pendidikan tersebut bertujuan membangun generasi yang memahami tanggung jawab sebagai warga negara. Rinto mengatakan pemerintah harus membangun budaya yang menghargai martabat manusia. Kekerasan terhadap anak harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa. “Negara yang kuat adalah negara yang mampu menjaga rakyatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pemerintah tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik. Keberhasilan negara juga terlihat dari kemampuan melindungi kelompok rentan.
Solusi Partai X untuk Perlindungan Rakyat
Rinto menjelaskan Partai X menawarkan pendekatan sistemik dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Menurutnya, perlindungan rakyat membutuhkan tata kelola negara yang kuat. Pertama, pemerintah harus memperkuat reformasi hukum berbasis kepakaran. Tujuannya agar keadilan berpihak kepada korban dan masyarakat.
Reformasi hukum menjadi salah satu solusi Partai X untuk mengurangi ruang penyalahgunaan kewenangan. Sistem hukum harus memastikan perlindungan terhadap rakyat berjalan nyata. Kedua, pemerintah perlu memperkuat transformasi birokrasi digital. Sistem digital dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi manipulasi pelayanan publik. Ketiga, pemerintah harus memperkuat pendidikan moral sejak usia dini. Pendidikan tersebut menjadi fondasi membangun masyarakat yang menghormati hukum.
Keempat, pemerintah harus menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan mudah. Korban kekerasan tidak boleh menghadapi hambatan ketika mencari perlindungan. Menurut Rinto, negara harus kembali pada tujuan utamanya. Negara hadir bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. “Negara harus memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh rakyat,” katanya.
Pemerintah Harus Hadir Sebelum Korban Menjadi Korban
Rinto menegaskan negara tidak boleh hanya bergerak setelah terjadi tragedi. Pemerintah harus memiliki sistem pencegahan yang aktif. Menurutnya, perlindungan rakyat merupakan ukuran keberhasilan sebuah negara. Pemerintah harus mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Kasus rudapaksa di Sampang menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan perhatian bersama. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga negara harus bergerak bersama.
Rinto berharap seluruh proses hukum berjalan secara adil. Ia juga meminta pemulihan korban menjadi prioritas utama. Dengan pendekatan kritis, objektif, dan solutif, persoalan kekerasan seksual harus diselesaikan secara menyeluruh. Negara harus memastikan hukum berjalan dan korban mendapatkan perlindungan. Sebab, kesejahteraan rakyat tidak hanya berkaitan dengan ekonomi. Kesejahteraan juga berarti rakyat merasa aman, dihargai, dan dilindungi negara. Prinsip Partai X mendefinisikan kesejahteraan sebagai terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan tersebut mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.Rinto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara harus selalu berpihak kepada rakyat. Perlindungan terhadap anak menjadi bukti nyata keberpihakan tersebut.



