beritax.id — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta pemerintah daerah menjadi pihak terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik untuk menghadapi penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menko Polkam menegaskan pemerintah daerah bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) harus memperkuat pengelolaan informasi sebagai langkah menghadapi perkembangan ruang digital yang semakin strategis. Menurutnya, arus informasi yang tidak dikelola dengan baik dapat membentuk persepsi publik yang keliru terhadap kondisi bangsa.
“Ruang digital saat ini menjadi medan strategis yang harus dikuasai bersama karena arus informasi yang tidak dikelola dengan baik dapat membentuk persepsi publik yang keliru terhadap kondisi bangsa. Pertarungan kita sebetulnya ada di medan digital. Sekali waktu kita tidak menguasai medan digital, kita akan kalah,” ujar Djamari saat kunjungan kerja dan ramah tamah dengan pemerintah daerah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Informasi Publik sebagai Bentuk Kehadiran Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai penguatan komunikasi publik pemerintah daerah merupakan bagian penting dari tugas negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada rakyat.Menurut Prayogi, negara tidak hanya hadir melalui kebijakan dan pembangunan fisik, tetapi juga melalui kemampuan memberikan informasi yang benar, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat.
“Tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks era digital, melindungi rakyat berarti memastikan masyarakat tidak menjadi korban informasi palsu, melayani rakyat berarti menyediakan informasi publik yang akurat, dan mengatur rakyat berarti menciptakan tata kelola informasi yang tertib serta bertanggung jawab,” ujar Prayogi.
Ia menilai informasi publik yang dikelola secara baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya keresahan akibat informasi yang tidak benar.
Kritis: Pemerintah Tidak Boleh Kehilangan Ruang Digital
Prayogi mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat ruang digital menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak boleh terlambat dalam memberikan penjelasan terhadap berbagai isu yang berkembang. Menurutnya, kekosongan informasi dapat menciptakan ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
“Ketika pemerintah lambat memberikan informasi, masyarakat akan mencari sumber lain. Jika sumber tersebut tidak benar, maka persepsi publik dapat terbentuk berdasarkan informasi yang keliru,” katanya.
Ia menilai langkah pemerintah daerah untuk aktif hadir di ruang digital harus tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, akurasi, dan tanggung jawab. Dalam prinsip Partai X, negara harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan dengan tujuan menjaga kedaulatan, keadilan, serta kesejahteraan rakyat. Pengelolaan informasi publik menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Objektif: Informasi Pemerintah Harus Berbasis Fakta
Prayogi menegaskan bahwa upaya melawan hoaks tidak dapat dilakukan hanya dengan membanjiri ruang digital dengan informasi pemerintah, tetapi harus melalui penyampaian informasi yang objektif dan berdasarkan fakta. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pemerintah yang mampu menjelaskan kebijakan secara jelas, bukan hanya menyampaikan klaim keberhasilan.
“Kepercayaan publik dibangun dari konsistensi antara informasi yang disampaikan dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah bersama forkopimda harus menjadi pusat koordinasi informasi yang mampu memastikan setiap kebijakan dapat dipahami masyarakat secara benar.
Hal tersebut sejalan dengan prinsip Partai X yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara, sementara pemerintah memiliki kewajiban menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Solutif: Membangun Tata Kelola Informasi Publik yang Berkeadilan
Untuk memperkuat pengelolaan informasi publik, Partai X mendorong sejumlah langkah strategis yang sesuai dengan prinsip pemerintahan yang melayani rakyat.
1. Membentuk Pusat Informasi Terpadu di Daerah
Pemerintah daerah perlu membangun wadah koordinasi informasi yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, akademisi, dan unsur masyarakat. Pusat informasi tersebut berfungsi mendeteksi isu yang berkembang, melakukan verifikasi fakta, serta memberikan penjelasan cepat kepada masyarakat.
2. Memperkuat Literasi Digital Masyarakat
Pemerintah tidak cukup hanya melawan hoaks setelah muncul, tetapi perlu membangun kemampuan masyarakat dalam memilah informasi. Program literasi digital harus diperluas melalui sekolah, komunitas masyarakat, organisasi sosial, dan pemerintahan desa. Menurut Prayogi, masyarakat yang memiliki kemampuan memahami informasi akan lebih kuat menghadapi berbagai bentuk manipulasi digital.
3. Digitalisasi Pelayanan dan Komunikasi Pemerintah
Pemerintah daerah perlu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik. Melalui sistem informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui kebijakan pemerintah, program pembangunan, serta penggunaan sumber daya negara. Prinsip Partai X menekankan pentingnya transformasi birokrasi digital sebagai instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas, mengurangi manipulasi, dan memperkuat pelayanan publik.
4. Mengutamakan Kepentingan Rakyat dalam Setiap Informasi Negara
Prayogi menegaskan komunikasi pemerintah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar membangun citra.
“Informasi publik harus menjadi alat untuk mencerdaskan rakyat, memberikan kepastian, dan memastikan masyarakat memahami hak serta kewajibannya,” katanya.
Dalam pandangan Partai X, kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama penyelenggaraan negara. Karena itu, seluruh kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Penutup: Negara Hadir Melalui Informasi yang Benar
Penguatan peran pemerintah daerah dalam mengelola informasi publik menjadi tantangan penting di tengah perkembangan ruang digital.
Sinergi pemerintah daerah, forkopimda, dan masyarakat diperlukan agar informasi yang beredar dapat menjadi sarana memperkuat persatuan serta meningkatkan kepercayaan publik. Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara yang hadir bukan hanya negara yang membuat kebijakan, tetapi negara yang mampu menjelaskan, melayani, dan melindungi rakyatnya. “Informasi yang benar adalah bentuk pelayanan negara. Ketika rakyat mendapatkan informasi yang akurat, maka kepercayaan terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tutup Prayogi.
Dengan pendekatan kritis, obyektif, dan solutif, pengelolaan informasi publik diharapkan mampu menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas, memperkuat demokrasi, serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.



