By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 5 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Pemda Diminta Data Lahan Kopdeskel, Partai X: Tanah Harus untuk Kesejahteraan
Ekonomi

Pemda Diminta Data Lahan Kopdeskel, Partai X: Tanah Harus untuk Kesejahteraan

Diajeng Maharani
Last updated: November 5, 2025 11:46 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah mempercepat pendataan penyediaan lahan untuk gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. 

Bima menegaskan, pendataan lahan bukan pekerjaan mudah, tetapi menjadi tahap penting sebelum pembangunan gerai Kopdeskel dimulai. “Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim khusus untuk mempercepat pendataan,” ujar Bima dalam Rapat Koordinasi Kopdeskel Merah Putih di Jakarta, Senin. 

Ia menjelaskan, setelah badan hukum selesai, pembangunan gerai akan segera dilakukan di seluruh Indonesia dengan target 80 ribu gerai. Bima juga menegaskan empat kriteria lahan yang harus dipenuhi: memiliki alas hak sah, luas memadai, lokasi strategis, dan kondisi siap bangun.

Pendataan Masih Jauh dari Target

Hingga Senin sore, portal PT Agrinas Pangan Nusantara baru mencatat 5.981 data lahan dari target nasional yang ditetapkan.
Bima menyoroti masih adanya data tidak wajar seperti luas satu meter persegi dan keterangan tidak akurat.
Ia meminta verifikasi ketat dilakukan agar lahan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan layak dibangun.
Selain itu, Pemda diminta berkoordinasi dengan Koramil, Babinsa, dan Dandim untuk memastikan validitas data lapangan.
“Lahan yang sesuai akan diverifikasi dan diunggah melalui command center untuk pengecekan akhir,” jelasnya.

Partai X: Tanah Harus Menghidupi, Bukan Diperjualbelikan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan pentingnya arah kebijakan agraria yang pro rakyat.
Menurutnya, tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan komoditas atau ladang spekulasi.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tanah termasuk di dalamnya,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan pendataan lahan harus menjamin agar aset daerah digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan pejabat birokrasi.
“Negara tidak boleh abai. Tanah adalah kehidupan rakyat, bukan angka dalam laporan kementerian,” tegasnya.

Partai X Soroti Judi Online sebagai Ancaman Ekonomi Desa

Partai X juga menyoroti bahwa kebijakan pemberdayaan desa tidak akan efektif bila ekonomi rakyat terus tergerus oleh judi online.
Menurut Prayogi, maraknya judi daring di pedesaan justru mengancam fondasi sosial dan produktivitas warga desa.
“Negara harus memerangi judi online dengan keseriusan yang sama seperti mendata tanah rakyat,” ujarnya.
Ia menyebut judi online sebagai bentuk kolonialisme digital yang membuat rakyat miskin makin tergantung pada ilusi cepat kaya.
“Kalau tanah untuk kesejahteraan, judi online adalah jalan menuju kemiskinan baru,” kata Prayogi mengingatkan.

You Might Also Like

Menata Relasi Pemerintahan, Partai X: Demokrasi Bermartabat Tak Bisa Hidup di Atas Meja Transaksi!
Penempatan TNI di Jabatan Sipil: Reformasi atau Ancaman? Partai X Angkat Bicara
Revitalisasi Pasar Jailolo, Partai X: Bukti Ekonomi Rakyat Maju Jika Anggarannya Tepat!
Gas Air Mata Warnai Demo Pati, Partai X: Di Negeri Ini, Rakyat Bersin Dulu Baru Didengar

Prinsip Partai X: Kedaulatan Rakyat di Atas Tanah Sendiri

Partai X berpegang pada prinsip bahwa tanah adalah sumber kehidupan dan kedaulatan ekonomi rakyat.
Negara wajib memastikan setiap jengkal tanah digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan pada kepentingan modal besar. Keadilan agraria harus menjadi pondasi pembangunan ekonomi desa yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu membuka data lahan secara transparan agar publik dapat ikut mengawasi proses pemanfaatannya.

“Tanah adalah amanah rakyat. Negara wajib menjaganya agar tidak dirampas oleh keserakahan segelintir orang,” tegas Partai X.

Solusi Partai X: Tata Ulang Kebijakan Agraria dan Edukasi Rakyat

Sebagai langkah solutif, Partai X menawarkan beberapa langkah konkret untuk memastikan tanah benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Pertama, pemerintah harus membangun sistem digital agraria terpadu agar data lahan akurat dan dapat diakses publik.
Kedua, Pemda perlu mengedukasi masyarakat tentang hak kepemilikan tanah dan pencegahan praktik mafia tanah.
Ketiga, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap penyalahgunaan aset daerah oleh oknum pejabat atau korporasi.
Keempat, pemerintah perlu menggandeng koperasi dan lembaga rakyat agar tanah produktif bisa menjadi basis ekonomi desa.
Prayogi menegaskan, “Tanah harus melahirkan kesejahteraan, bukan menjadi alat kekuasaan. Negara harus berpihak pada rakyat.”

Tanah untuk Rakyat, Negara untuk Keadilan

Partai X menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh kebijakan pembangunan berbasis lahan diarahkan pada kesejahteraan bersama.
Setiap hektare tanah yang dikelola dengan benar adalah simbol keadilan sosial yang nyata bagi rakyat Indonesia. “Negara sejati hadir bukan dengan retorika, tetapi melalui tanah yang memberi makan rakyatnya,” pungkas Prayogi. 

Menurut Partai X, pengelolaan tanah yang adil adalah wujud nyata pelaksanaan konstitusi dan pengamalan nilai-nilai kemanusiaan. Kebijakan agraria yang berpihak akan menjadi benteng moral sekaligus harapan ekonomi bagi generasi mendatang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Amien Rais Marah pada Bayangannya Sendiri: Jokowi–Luhut–Sri Mulyani Hanya Menyusuri Jalan yang Ia Buka
Next Article Pelayanan Publik Tidak Boleh Menjadi Lahan Keuntungan Pribadi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Warga Susah Beli Rumah, Partai X: Kredit Tidak Cukup, Harga Tetap Tinggi!

November 5, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Rakyat berhak tahu siapa yang masih melindungi kartel TKA dan siapa yang memanfaatkan kebijakan perizinan sebagai celah korupsi.
Pemerintah

Korupsi di Kemenaker Terus Terungkap, Partai X: Siapa Lagi yang Masih Lindungi Kartel RPTKA?

July 21, 2025
Pemerintah

Anggaran Rawan Korupsi, Partai X: Program Rakyat Jangan Dibajak!

October 21, 2025
Rakyat kecil dipaksa patuh dengan sistem pajak digital, audit intensif, dan prosedur hukum ketat.
Seputar Pajak

Pajak dan Peradilan Diperketat, Tapi Pemerasan oleh Aparat Dibiarkan?

June 25, 2025
Pemerintah

Aset Kemenag Beralih ke Kemenhaj, Partai X: Pastikan Tertib dan Sesuai Aturan!

October 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.