beritax.id — Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menyatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat atau jabatan di lingkungan TNI harus dilakukan berdasarkan penilaian yang transparan. Hal ini harus dilaksanakan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. Hal ini untuk mengedepankan prestasi dibandingkan senioritas dalam menentukan jabatan perwira TNI.
Khairul menjelaskan bahwa sistem penilaian yang transparan dan berbasis prestasi dapat mengurangi konflik internal dan mempercepat regenerasi di tubuh TNI. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa faktor senioritas tetap menjadi bagian dari kultur militer yang harus dijaga.
Evaluasi Partai X: Hukum Hanya Formalitas Jika Tanpa Implementasi Nyata
Partai X menilai bahwa meskipun penekanan pada transparansi dalam penentuan jabatan TNI penting. Hal tersebut tidak akan efektif tanpa implementasi hukum yang tegas dan jelas. Pemberian jabatan atau kenaikan pangkat seharusnya dilakukan berdasarkan objektivitas, bukan sekadar formalitas. Jika proses ini hanya menjadi prosedur administratif tanpa pengawasan yang memadai, maka esensi dari penilaian prestasi akan hilang. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan, termasuk dalam pemberian jabatan TNI. Tidak hanya sekadar aturan, tetapi juga diterapkan secara nyata di lapangan. Partai X menegaskan bahwa hukum jangan hanya menjadi formalitas. Tetapi harus mampu mengatur dengan adil dan menyeluruh untuk menciptakan sistem yang transparan dan efisien.
Pesan Rinto Setiyawan: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Secara Adil
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks TNI, tugas negara adalah menciptakan lingkungan di mana perwira TNI mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan prestasi dan integritas, bukan berdasarkan senioritas semata. Negara wajib menciptakan sistem yang objektif dan transparan untuk semua aspek kehidupan bermasyarakat, termasuk di sektor militer. Dalam hal ini, kebijakan untuk mengedepankan prestasi harus diikuti dengan sistem hukum yang mengawasi proses tersebut. Agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau pengabaian terhadap potensi para perwira muda yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
Prinsip Partai X: Pemerintah Pelayan Rakyat, Bukan Pengatur yang Diskriminatif
Partai X menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadi pengatur yang diskriminatif atau hanya memihak pada kelompok tertentu. Pemerintah harus bersikap adil, transparan, dan terbuka dalam setiap kebijakan, baik itu dalam sistem ketenagakerjaan, pendidikan, atau pemberian jabatan. Dalam hal TNI, pemberian jabatan harus didasarkan pada prestasi dan keahlian yang relevan dengan kebutuhan negara. Bukan pada kedekatan atau hubungan pribadi. Negara harus memastikan bahwa setiap individu mendapatkan kesempatan yang sama, dan sistem yang ada harus mendukung proses seleksi yang bersih dari nepotisme dan favoritisme.
Solusi Partai X: Reformasi Sistem Penilaian dan Pembinaan TNI Berbasis Kompetensi
Partai X menawarkan beberapa langkah untuk meningkatkan sistem penilaian dan pembinaan dalam TNI. Pertama, melakukan reformasi sistem penilaian karier perwira TNI berbasis kompetensi yang lebih objektif, transparan, dan terukur. Kedua, membentuk sistem pelatihan berkelanjutan bagi perwira TNI yang tidak hanya mengandalkan senioritas. Tetapi juga memperhatikan kemampuan yang relevan dengan perkembangan zaman. Ketiga, memperkenalkan sistem meritokrasi dalam penentuan jabatan dan promosi yang memastikan bahwa hanya yang terbaik yang mendapatkan kesempatan. Keempat, memastikan bahwa setiap kebijakan di TNI sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan moralitas. Bukan sekadar birokrasi yang menutup peluang bagi calon pemimpin yang lebih baik.
Penutup: Pemberian Jabatan Harus Berdasarkan Prestasi, Bukan Tradisi
Partai X menegaskan bahwa pemberian jabatan di lingkungan TNI harus didasarkan pada prestasi yang terbukti dan relevansi dengan kebutuhan zaman, bukan hanya berdasarkan tradisi senioritas yang kadang menghambat percepatan regenerasi. Negara harus menjamin bahwa sistem ini adil dan dapat diakses oleh semua perwira yang berkualitas. Bukan hanya mereka yang senior secara usia atau pangkat. Jika kebijakan ini dilaksanakan dengan baik, maka regenerasi kepemimpinan di TNI akan berjalan secara sehat dan organisasi akan semakin efektif. Pemerintah harus terus mengawasi agar setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya menjadi aturan, tetapi benar-benar diterapkan dengan penuh tanggung jawab dan keadilan.