beritax.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani nota kesepahaman untuk pemberdayaan perempuan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan dampak sosial zakat, terutama dalam memberdayakan perempuan agar lebih mandiri secara ekonomi.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menegaskan komitmennya dalam mendukung kaum perempuan melalui program-program pengentasan kemiskinan. “Pemberdayaan perempuan adalah prioritas strategis Baznas,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Kerja sama ini tidak hanya menyasar pemberdayaan perempuan, tetapi juga pemenuhan hak anak di Indonesia. Noor berharap sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak, khususnya di lingkungan kementerian terkait.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah penting dalam memperkuat perempuan dan anak. “Kolaborasi antar lembaga adalah kunci untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Partai X: Pemerintah Harus Hadir di Setiap Langkah Pemberdayaan Perempuan
Menanggapi kerja sama antara Baznas dan KemenPPPA, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, mengkritik peran pemerintah yang terkesan absen. Menurutnya, pemberdayaan perempuan seharusnya menjadi tanggung jawab utama negara, bukan diserahkan pada lembaga zakat.
“Pemerintah itu punya tiga tugas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, di sektor pemberdayaan perempuan, pemerintah justru mundur satu langkah,” kata Diana dengan tegas.
Diana menambahkan, kolaborasi antar lembaga memang diperlukan, tetapi tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk menunda tindakan. “Negara harus lebih aktif dalam menyediakan kebijakan yang memperkuat hak perempuan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Partai X menilai bahwa sektor pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya mengandalkan lembaga sosial. “Kementerian harus menjadi pelopor perubahan, bukan hanya menjadi fasilitator,” tegas Diana.
Sebagai partai yang menjunjung prinsip kritis, objektif, dan solutif, Partai X menyerukan agar pemerintah lebih aktif dalam mengatur kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan.
Selain itu, negara harus memberikan perlindungan hukum dan jaminan ekonomi bagi perempuan.
“Ini saatnya negara hadir untuk melindungi perempuan, bukan hanya mengandalkan lembaga lain,” ujar Diana menutup pernyataannya.