By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 26 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Pemberdayaan Perempuan Lewat Baznas, Bukan Negara? Partai X: Negara Mundur Satu Langkah Lagi
Sosial

Pemberdayaan Perempuan Lewat Baznas, Bukan Negara? Partai X: Negara Mundur Satu Langkah Lagi

Diajeng Maharani
Last updated: April 25, 2025 3:55 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id –  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani nota kesepahaman untuk pemberdayaan perempuan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan dampak sosial zakat, terutama dalam memberdayakan perempuan agar lebih mandiri secara ekonomi.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menegaskan komitmennya dalam mendukung kaum perempuan melalui program-program pengentasan kemiskinan. “Pemberdayaan perempuan adalah prioritas strategis Baznas,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

Kerja sama ini tidak hanya menyasar pemberdayaan perempuan, tetapi juga pemenuhan hak anak di Indonesia. Noor berharap sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak, khususnya di lingkungan kementerian terkait.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah penting dalam memperkuat perempuan dan anak. “Kolaborasi antar lembaga adalah kunci untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Partai X: Pemerintah Harus Hadir di Setiap Langkah Pemberdayaan Perempuan

Menanggapi kerja sama antara Baznas dan KemenPPPA, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, mengkritik peran pemerintah yang terkesan absen. Menurutnya, pemberdayaan perempuan seharusnya menjadi tanggung jawab utama negara, bukan diserahkan pada lembaga zakat.

“Pemerintah itu punya tiga tugas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, di sektor pemberdayaan perempuan, pemerintah justru mundur satu langkah,” kata Diana dengan tegas.

You Might Also Like

Ketika Ketatanegaraan Salah, Keadilan Jadi Kucing-Kucingan, dan Negara Tak Lagi Punya Alamat Pasti
Partai X Soroti: Liburan Usai, Saham Kembali! Tapi Rakyat Masih Bingung Mau Nabung atau Nanggung Hidup
Kejagung Periksa Dua Hakim Suap CPO, Partai X: Kalau Hakimnya Busuk, Seperti Apa Rasa Keadilan Kita?
Menyatukan Sinar Menuju Titik Api: Strategi Pasukan Eksekutor Gagasan Cak Nun

Diana menambahkan, kolaborasi antar lembaga memang diperlukan, tetapi tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk menunda tindakan. “Negara harus lebih aktif dalam menyediakan kebijakan yang memperkuat hak perempuan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.

Partai X menilai bahwa sektor pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya mengandalkan lembaga sosial. “Kementerian harus menjadi pelopor perubahan, bukan hanya menjadi fasilitator,” tegas Diana.

Sebagai partai yang menjunjung prinsip kritis, objektif, dan solutif, Partai X menyerukan agar pemerintah lebih aktif dalam mengatur kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan.

Selain itu, negara harus memberikan perlindungan hukum dan jaminan ekonomi bagi perempuan.

“Ini saatnya negara hadir untuk melindungi perempuan, bukan hanya mengandalkan lembaga lain,” ujar Diana menutup pernyataannya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Korupsi Gas Naik ke Permukaan, Tanya Partai X: Energi untuk Siapa?
Next Article Tunjangan Guru Non-ASN Cuma Rp300 Ribu, Partai X: Ini Bentuk Apresiasi atau Penghinaan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Emas Mengalir ke Kementerian, Moral Bangkrut Total, Partai X Serukan Audit Total BUMN!

July 25, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

IWPI Adakan Tahlukah: Seruan Agar Rakyat Kembali Berdaulat di Dunia Pajak

June 22, 2025
Pemerintah

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025! Partai X: Apakah Ini Senjata Ampuh Cegah Korupsi Daerah?

March 10, 2025
Fokus pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri, kedua perluasan ekspor, dan ketiga pemberdayaan UMKM lewat program UMKM
Ekonomi

Perluasan Ekspor 2026 Dikebut, Partai X: Pasar Global Dikejar, Dompet Rakyat Kosong Tak Dipedulikan!

July 15, 2025
Pendidikan

Kasus Laptop Diselidiki, Partai X: Pendidikan Jangan Jadi Proyek Penguasa, Tapi Hak Anak Bangsa!

June 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.