By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 30 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pembebasan BPHTB untuk MBR, Partai X: Akses Perumahan Wajib Terjamin
Pemerintah

Pembebasan BPHTB untuk MBR, Partai X: Akses Perumahan Wajib Terjamin

Diajeng Maharani
Last updated: November 28, 2025 11:10 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong Pemerintah Kota Denpasar memperluas sosialisasi pembebasan BPHTB dan retribusi PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tito menilai kebijakan ini harus diketahui publik agar MBR dapat memanfaatkannya secara optimal.

Pemerintah juga menyiapkan kemudahan melalui Program Tiga Juta Rumah. Program ini menyasar MBR, ASN berpenghasilan rendah, serta anggota TNI-Polri yang belum memiliki hunian layak. Tito meminta Pemkot Denpasar memastikan kelompok tersebut mendapatkan prioritas.

Kebijakan Perumahan Harus Tepat Sasaran

Tito mencontohkan staf Kemendagri yang ternyata tidak memiliki rumah dan memperoleh manfaat program hunian vertikal. Ia menekankan pentingnya verifikasi MBR agar kebijakan tepat sasaran dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan.

Selain itu, Tito meminta Pemkot Denpasar aktif menjelaskan definisi MBR. Banyak warga belum mengetahui adanya pembebasan BPHTB, PBG, dan PPN bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Sikap Partai X

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan kewajiban negara dalam urusan perumahan.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Akses perumahan bagian dari tugas itu,” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Diskon Tarif Tol 20%! Partai X: Strategi Jitu atau Sekadar Rayuan Mudik?
Uang Beredar di Pemilu Terkuak! Partai X: Saatnya Reformasi Demi Rakyat, Bukan Demi Amplop!
Mendagri Evaluasi Tunjangan DPRD, Partai X: Evaluasi Juga Beban Hidup Rakyat!
Kebijakan FWA Mulai Diterapkan! Partai X Bongkar: Benarkah Tak Mengganggu Pelayanan Publik?

Ia menilai kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG adalah langkah benar, tetapi tidak boleh berhenti pada sosialisasi. Negara wajib menjamin keterjangkauan hunian secara merata dan permanen.

“Program rumah rakyat jangan hanya administratif. Harus ada strategi jangka panjang untuk mengurangi beban hidup MBR,” tegasnya.

Prinsip Partai X

Prayogi menegaskan kebijakan perumahan harus selaras dengan prinsip dasar Partai X, yaitu:

1. Negara wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Rumah layak merupakan hak dasar setiap warga negara, bukan sekadar komoditas pasar.

2. Pemerintah harus berpihak pada kelompok rentan. MBR, pekerja informal, UMKM kecil, dan ASN golongan rendah harus menjadi prioritas utama.

3. Kebijakan publik harus transparan dan akuntabel. Masyarakat perlu mengetahui prosedur, kriteria MBR, dan mekanisme verifikasi secara jelas.

4. Pemerintah daerah wajib menjadi garda depan pelayanan. Daerah harus aktif memastikan kebijakan pusat dapat diakses tanpa hambatan birokrasi.

Solusi Partai X

Partai X mengusulkan serangkaian langkah solutif untuk memastikan akses perumahan semakin inklusif:

1. Pemetaan MBR berbasis data terpadu. Pemda wajib menggunakan data akurat agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

2. Layanan satu pintu perumahan rakyat. Pengurusan BPHTB, PBG, dan bantuan rumah harus dilakukan melalui satu kanal pelayanan cepat.

3. Insentif bagi pengembang pro-MBR. Pemerintah dapat memberi keringanan izin bagi pengembang yang membangun hunian terjangkau.

4. Program renovasi rumah diperluas. Renovasi rumah bagi MBR harus diperluas, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah padat.

5. Alokasi PAD untuk perumahan rakyat. Daerah dengan pendapatan tinggi wajib mengalokasikan anggaran khusus bagi perumahan MBR.

Prayogi menegaskan bahwa kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG harus benar-benar dirasakan rakyat. Program perumahan tidak boleh menjadi agenda simbolik tanpa eksekusi nyata. “Rakyat membutuhkan rumah yang layak, terjangkau, dan mudah diakses. Negara wajib hadir penuh, bukan setengah hati,” tutupnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kedaulatan yang Terkikis: Apakah Indonesia Masih Berdaulat Sepenuhnya?
Next Article Harga Beras Turun, Partai X: Publik Butuh Keberlanjutan, Bukan Pencitraan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Perpres Tata Kelola MBG Rampung, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!

October 21, 2025
Pemerintah

Bangsa yang Sehat Dimulai dari Negarawan yang Berjiwa Pancasila

October 28, 2025
Bupati Pati Sudewo tercatat memiliki delapan kendaraan dengan total nilai mencapai Rp6,33 miliar. Tiga mobil di antaranya bernilai miliaran
Pemerintah

3 Mobil Miliaran Milik Bupati Pati Sudewo, Partai X: Kalau Rakyat Punya 3 Mobil, Mungkin Bisa Makan Layak

August 15, 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut tagar “Indonesia Gelap” sebagai hasil rekayasa koruptor. Dalam sambutannya di Kongres PSI
Pemerintah

Isu Indonesia Gelap Disebut Rekayasa, Partai X: Yang Gelap Itu Hukum, Bukan Lampu Jalan!

July 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.