beritax.id – Kedaulatan rakyat Indonesia semakin tergerus ketika pembangunan dijalankan tanpa partisipasi bermakna dan mengabaikan dampak sosial-lingkungan. Di berbagai wilayah, proyek infrastruktur, pertambangan, dan kawasan industri dipercepat atas nama pertumbuhan, sementara suara warga terdampak dipinggirkan. Pembangunan hadir sebagai angka dan target, bukan sebagai proses yang adil bagi manusia dan alam.
Kasus penggusuran, relokasi paksa, hingga degradasi lingkungan menunjukkan ketimpangan prioritas. Negara kerap sigap memfasilitasi izin dan insentif, namun lamban memastikan perlindungan hak dasar warga dari tanah, air, hingga ruang hidup yang sehat. Akibatnya, manfaat pembangunan terkonsentrasi, sementara risikonya ditanggung rakyat dan alam.
Alam Dijadikan Biaya, Rakyat Dijadikan Objek
Hutan menyusut, pesisir terdesak, dan sumber air tercemar menjadi “biaya eksternal” yang jarang dihitung secara adil. Di saat yang sama, masyarakat lokal diposisikan sebagai objek kebijakan, bukan subjek kedaulatan. Proses konsultasi sering formalitas; keputusan utama telah diambil tanpa persetujuan bebas dan diinformasikan (FPIC) yang sesungguhnya.
Ketika investasi masuk, janji lapangan kerja dan kesejahteraan kerap tak sebanding dengan beban sosial-ekologis. Konflik agraria meningkat, kesehatan publik terancam, dan mata pencaharian tradisional melemah. Pembangunan yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup justru menciptakan ketidakadilan baru.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Harus Kembali ke Mandat Dasar
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa arah pembangunan telah menyimpang dari mandat konstitusi.
“Negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pembangunan mengorbankan kedaulatan rakyat dan merusak alam, berarti negara gagal menjalankan tugas perlindungan dan pelayanan. Pembangunan tidak boleh berdiri di atas pengorbanan manusia dan lingkungan,” tegas Rinto.
Ia menambahkan, legitimasi pembangunan hanya sah jika hak rakyat dijamin dan alam dijaga.
Solusi: Pembangunan Berbasis Kedaulatan dan Keberlanjutan
Untuk membalik arah pembangunan agar adil bagi rakyat dan alam, diperlukan langkah konkret:
- Menempatkan kedaulatan rakyat sebagai fondasi kebijakan, melalui partisipasi publik yang bermakna sejak perencanaan.
- Mewajibkan FPIC yang substantif bagi masyarakat terdampak, bukan sekadar formalitas.
- Memperketat penilaian dampak lingkungan dan sosial, dengan sanksi tegas bagi pelanggaran.
- Mengutamakan perlindungan ruang hidup dan kesehatan publik sebagai indikator keberhasilan pembangunan.
- Transparansi dan akuntabilitas perizinan, agar manfaat dan beban pembangunan terbagi adil.
Rinto Setiyawan menutup pembangunan sejati adalah yang melindungi rakyat, melayani kebutuhan hidupnya, dan mengatur dengan adil, sembari menjaga alam sebagai warisan bersama. Tanpa itu, pembangunan hanya akan mempercepat krisis.



