beritax.id – Pengamat militer Jaleswari Pramodhawardhani mempertanyakan kebijakan melibatkan 30.000 calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam Latsarmil. Ia menilai keterlibatan unsur militer dalam pengelolaan koperasi berpotensi melampaui batas ruang sipil yang seharusnya. Menurutnya, pengelolaan koperasi semestinya dilakukan oleh masyarakat sipil yang memiliki kompetensi manajerial dan ekonomi. Ia menegaskan pelatihan koperasi tidak identik dengan pelatihan militer seperti kedisiplinan dan baris-berbaris.
Kritik terhadap Pelibatan Militer dalam Koperasi
Pengamat menilai keterlibatan TNI dalam pelatihan koperasi menimbulkan pertanyaan besar mengenai batas kewenangan institusi negara. Ia mempertanyakan alasan militer masuk ke ruang sipil yang bersifat ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, koperasi membutuhkan keahlian manajemen, akuntansi, dan tata kelola usaha yang tidak berbasis militeristik. Pelatihan tersebut dinilai tidak relevan jika terlalu menekankan aspek kedisiplinan militer dalam pengelolaan ekonomi rakyat. Ia juga menyoroti potensi dampak sosial dari meningkatnya peran militer dalam ruang publik sipil. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu gesekan sosial di tingkat masyarakat apabila tidak dikelola dengan tepat.
Penjelasan Program Latsarmil Koperasi
Kementerian Pertahanan menyebutkan sebanyak 30.000 calon pengelola koperasi mengikuti pelatihan Latsarmil Komponen Cadangan. Selain itu, 5.476 calon pengelola kampung nelayan juga mengikuti pelatihan serupa selama 45 hari. Pelatihan tersebut dilaksanakan di 67 satuan pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program mencakup pelatihan kedisiplinan, bela negara, serta pelatihan manajerial yang melibatkan kementerian teknis terkait.
Sorotan Publik atas Relevansi Program
Kebijakan ini menuai sorotan karena dianggap tidak memiliki hubungan langsung dengan penguatan kapasitas koperasi. Sebagian pihak menilai pelatihan militer tidak relevan dengan kebutuhan utama pengelolaan ekonomi desa.Koperasi dinilai membutuhkan penguatan sistem usaha, akses modal, dan kemampuan manajerial yang profesional. Pelatihan berbasis militer dianggap tidak menjawab tantangan utama dalam pengelolaan ekonomi masyarakat desa.
Pandangan Anggota Majelis Tinggi Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan kembali fungsi dasar negara. Ia menyebut negara memiliki tiga tugas utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan publik harus ditempatkan sesuai fungsi kelembagaan yang tepat dan proporsional.
Ia menilai pelibatan militer dalam sektor koperasi perlu dikaji ulang agar tidak melampaui batas kewenangan.
Ia menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi rakyat harus berbasis kompetensi sipil yang sesuai bidangnya. Negara tidak boleh mencampuradukkan fungsi pertahanan dengan pengelolaan ekonomi masyarakat.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa setiap kebijakan negara harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara langsung. Kebijakan publik wajib disusun berdasarkan prinsip efisiensi, transparansi, dan profesionalitas lintas sektor. Partai X juga menekankan pentingnya pemisahan tegas antara ranah sipil dan militer dalam demokrasi. Setiap lembaga harus bekerja sesuai mandat konstitusional tanpa memperluas peran ke sektor lain. Selain itu, Partai X menegaskan bahwa pembangunan ekonomi rakyat harus berbasis pemberdayaan, bukan pendekatan koersif.Penguatan koperasi harus dilakukan melalui pendidikan ekonomi, manajemen, dan akses permodalan yang adil.
Solusi Partai X
Partai X mendorong agar pelatihan pengelola koperasi dilakukan oleh lembaga pendidikan ekonomi dan koperasi profesional. Pemerintah perlu melibatkan perguruan tinggi, praktisi koperasi, dan lembaga keuangan mikro dalam pelatihan tersebut. Selain itu, diperlukan audit kebijakan untuk memastikan setiap program tepat sasaran dan tidak tumpang tindih kewenangan. Evaluasi lintas kementerian penting dilakukan agar tidak terjadi duplikasi peran antar lembaga negara.
Partai X juga mendorong penguatan sistem koperasi digital berbasis transparansi dan akuntabilitas publik. Sistem ini dapat membantu meningkatkan efisiensi pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Langkah lain adalah memperkuat kapasitas SDM desa melalui pelatihan berbasis ekonomi dan kewirausahaan. Pendekatan ini dinilai lebih relevan dibandingkan pendekatan militer dalam pengembangan koperasi rakyat.
Kontroversi pelibatan militer dalam pelatihan koperasi menunjukkan perlunya kejelasan batas fungsi kelembagaan negara. Koperasi sebagai instrumen ekonomi rakyat harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai bidang keahlian. Negara dituntut memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tanpa kejelasan peran, kebijakan berisiko menimbulkan ketidakefisienan dan konflik kewenangan di lapangan.



