beritax.id – Di banyak kasus, rakyat dihukum keras atas kesalahan ringan, sementara pelanggar besar sering lolos tanpa sanksi. Ketidakadilan ini menciptakan rasa frustrasi mendalam dan menunjukkan bahwa hukum tidak diterapkan setara. Fenomena ini memperkuat kesenjangan sosial dan ekonomi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Rakyat yang seharusnya dilindungi justru merasa diabaikan, sementara mereka yang memiliki kekuasaan dan uang leluasa melanggar aturan tanpa konsekuensi.
Banyak rakyat yang melanggar aturan kecil langsung mendapatkan sanksi keras, sementara pejabat dan korporasi yang merugikan negara atau rakyat sering lolos begitu saja. Fenomena ini membuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum menurun drastis. Rakyat yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup merasa diperlakukan tidak adil. Ketimpangan ini memperlebar jurang sosial dan ekonomi, menimbulkan rasa frustrasi mendalam, serta menunjukkan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Rakyat Adalah Pemilik Kedaulatan
Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, artinya mereka adalah raja yang harus diperlakukan adil. Pemerintah dan aparat hukum hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Ketika prinsip ini diabaikan, ketidakadilan sosial terjadi. Rakyat merasakan tekanan dalam pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik. Banyak keluarga menengah ke bawah menanggung beban berat akibat sistem hukum yang tidak adil. Ketika hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah menurun.
Sistem hukum dan ekonomi yang berlaku sering tidak konsisten. Praktik korupsi, nepotisme, dan favoritisme membuat pelanggar besar aman dari sanksi. Sementara rakyat dihukum berat atas kesalahan kecil. Kondisi ini menimbulkan frustrasi, rasa tidak dihargai, dan merusak moral publik. Ketidakadilan yang terus terjadi memperkuat kesenjangan antara kaya dan miskin. Jika sistem tidak diperbaiki, ketidakadilan akan terus berulang, dan rakyat akan terus menanggung penderitaan.
Solusi untuk Menegakkan Keadilan
Pemerintah harus memastikan hukum berlaku sama untuk semua orang. Tidak ada yang boleh diistimewakan, baik kaya maupun miskin. Pemberdayaan ekonomi rakyat melalui usaha mikro, dan menengah harus diperkuat. Reformasi fiskal, perpajakan, pendidikan, dan layanan kesehatan juga harus merata. Transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan agar kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat. Hanya dengan prinsip ini, keadilan sosial bisa tercapai, dan ketimpangan dapat berkurang.
Hukum yang tidak adil merugikan rakyat dan melemahkan moral negara. Pelanggar besar bebas, sementara rakyat dihukum berat. Negara sejati menempatkan rakyat sebagai raja yang harus dilayani sepenuh hati. Tanpa prinsip ini, ketidakadilan sosial akan terus berlanjut, dan rakyat tetap menderita, meskipun sumber daya negara melimpah. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan sejati rakyat agar keadilan nyata dirasakan semua warga.



