beritax.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kementerian Keuangan. Dalam operasi yang berlangsung pada 4 Februari 2026. KPK mengamankan sejumlah pejabat, termasuk Rizal, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026.
Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, ditangkap terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang. Bersama Rizal, KPK juga menangkap sejumlah pejabat lainnya di DJBC dan pihak swasta yang terlibat dalam jaringan ini.
Korupsi di Lingkungan DJBC
KPK menyebutkan bahwa dalam OTT ini, mereka berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp40,5 miliar. Adapun yang terdiri dari uang tunai dalam beberapa mata uang, logam mulia, serta barang mewah seperti jam tangan. Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT yang menyasar kementerian ini.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, selain Rizal, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keberhasilan KPK dalam menangkap pejabat-pejabat DJBC ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menanggulangi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Penegakan Hukum yang Harus Tegas
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menanggapi kasus ini dengan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi adalah langkah yang harus diambil tanpa kompromi. Hal ini sesuai dengan prinsip Partai X yang mengutamakan keadilan dan transparansi dalam sistem pemerintahan.
“Korupsi di level pemerintahan harus diberantas habis. Negara wajib melindungi rakyat dengan memberikan pelayanan publik yang bersih dan efisien. Pejabat publik bukan pemegang kekuasaan untuk kepentingan pribadi, tetapi harus melayani rakyat dengan integritas dan transparansi,” ujar Prayogi.
Solusi dari Partai X
Partai X menegaskan bahwa dalam menghadapi kasus korupsi semacam ini, langkah-langkah struktural perlu diterapkan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Di antaranya adalah:
- Meningkatkan pengawasan terhadap pejabat publik dan instansi pemerintah.
- Mendorong transparansi dalam proses pengadaan dan pengurusan barang serta layanan publik.
- Mengimplementasikan sistem digitalisasi yang lebih ketat untuk meminimalkan celah penyalahgunaan wewenang.
Dengan pendekatan yang lebih transparan dan sistematis, diharapkan ke depannya, praktik korupsi di instansi pemerintahan bisa diminimalisir, dan pelayanan publik bisa lebih optimal.



