By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 14 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Pedagang Valas Diperiksa KPK, Partai X: Dana Papua Harusnya untuk Rakyat, Bukan Hilang di Ruang Gelap!
Kriminal

Pedagang Valas Diperiksa KPK, Partai X: Dana Papua Harusnya untuk Rakyat, Bukan Hilang di Ruang Gelap!

Diajeng Maharani
Last updated: June 12, 2025 2:30 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyedia jasa money changer berinisial WT sebagai saksi atas dugaan suap dana operasional Pemerintah Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/6), sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Contents
Partai X: Dana Publik Papua Hilang di Jalur Transaksi GelapPrinsip Partai X: Transparansi dan Penguatan Akuntabilitas Dana Otsus

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Namun, KPK menyebut proses penahanan belum dilakukan karena masih menggali keterangan para saksi.

Partai X: Dana Publik Papua Hilang di Jalur Transaksi Gelap

Merespons hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan keprihatinan atas aliran dana publik yang diduga diselewengkan melalui jalur valas. “Dana Papua itu dana rakyat, bukan alat untuk diselipkan di lorong gelap money changer,” tegas Prayogi.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah harus menjalankan tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.

Penyelewengan dana di wilayah rentan seperti Papua menunjukkan kegagalan struktural dalam tata kelola anggaran publik.

Prinsip Partai X: Transparansi dan Penguatan Akuntabilitas Dana Otsus

Mengacu pada prinsip Partai X yang menjunjung perjuangan berbasis kepentingan rakyat, keadilan distribusi, dan supremasi akuntabilitas. Partai X menyerukan solusi konkret:

  1. Reformasi Total Sistem Anggaran Otsus
    Setiap dana otonomi khusus harus ditelusuri berbasis output dan dampak, bukan hanya administrasi belanja.
  2. Pembangunan Sekolah Negarawan di Papua
    Sebagai solusi jangka panjang, Partai X mendorong pendirian Sekolah Negarawan di wilayah Papua. Untuk membina kader publik anti-korupsi sejak dini, sesuai prinsip pengkaderan yang adil dan berbasis pengabdian.
  3. Pencabutan Celah Transaksi Valas untuk Manipulasi APBD
    Penggunaan valas oleh pejabat publik harus dihentikan. Hal ini kecuali atas dasar kebijakan moneter resmi yang dapat diaudit terbuka.
  4. Audit Sosial Terbuka oleh Warga Papua
    Audit dana operasional harus melibatkan masyarakat sipil Papua agar praktik pengawasan tidak hanya dikuasai pejabat birokrasi.

Dana Otonomi Khusus Tak Boleh Jadi ATM Pejabat

Partai X menegaskan bahwa dana publik yang masuk ke Papua tidak boleh lagi jadi “ATM Kekuasaan” para pejabat. “Kita tidak bisa lagi menerima praktik di mana uang rakyat disamarkan dalam ruang-ruang abu-abu keuangan, dari rekening resmi ke meja money changer,” tegas Prayogi.

You Might Also Like

Soemitro dan Prabowo, Formula Baru? Partai X: Jangan Gabungkan Teori Lama Demi Justifikasi Kuasa!
Pemerintah Rilis Kebijakan Anti Macet Mudik 2025! Partai X: Efektif atau Sekadar Formalitas?
Tagar Indonesia Gelap Trending, Partai X Ungkap Fakta Mengejutkan!
Dulu Diperketat, Sekarang Dilenturkan? Partai X: Aturan Penerapan TKDN Jangan Jadi Yo-Yo Kebijakan!

KPK didorong untuk terus membuka jejaring kasus ini ke semua lini, tanpa tebang pilih. Dan pemerintah pusat wajib mengkaji ulang sistem distribusi dan pengawasan dana publik di daerah-daerah dengan potensi konflik dan kemiskinan struktural seperti Papua.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article UU TPKS Sulit Diterapkan, Partai X: Pemahaman Lemah Karena Komitmennya Setengah Hati!
Next Article Publik Dilarang Curiga Koperasi Desa, Partai X: Kalau Transparan, Kenapa Harus Takut Dipertanyakan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Menhan dan Menkeu ke Papua, Partai X: Jangan Cuma Kunjungan, Tapi Bawa Keadilan untuk Rakyat!

June 11, 2025
Pemerintah

Hasto Ngaku Tak Punya Ponsel ke KPK? Partai X: Drama atau Jurus Kabur?

March 18, 2025
Pemerintah

2 Eks Dirjen Migas Diperiksa Kejagung! Partai X: Bongkar Kasus, Lindungi Hak Rakyat atas Energi!

March 13, 2025
Pendidikan

Istana Respon Soal Gibran Dicopot, Partai X Ingatkan Rakyat Bukan Lagi Mau Drama Klarifikasi

April 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.