beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyedia jasa money changer berinisial WT sebagai saksi atas dugaan suap dana operasional Pemerintah Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/6), sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Namun, KPK menyebut proses penahanan belum dilakukan karena masih menggali keterangan para saksi.
Partai X: Dana Publik Papua Hilang di Jalur Transaksi Gelap
Merespons hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan keprihatinan atas aliran dana publik yang diduga diselewengkan melalui jalur valas. “Dana Papua itu dana rakyat, bukan alat untuk diselipkan di lorong gelap money changer,” tegas Prayogi.
Partai X menegaskan bahwa pemerintah harus menjalankan tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.
Penyelewengan dana di wilayah rentan seperti Papua menunjukkan kegagalan struktural dalam tata kelola anggaran publik.
Prinsip Partai X: Transparansi dan Penguatan Akuntabilitas Dana Otsus
Mengacu pada prinsip Partai X yang menjunjung perjuangan berbasis kepentingan rakyat, keadilan distribusi, dan supremasi akuntabilitas. Partai X menyerukan solusi konkret:
- Reformasi Total Sistem Anggaran Otsus
Setiap dana otonomi khusus harus ditelusuri berbasis output dan dampak, bukan hanya administrasi belanja. - Pembangunan Sekolah Negarawan di Papua
Sebagai solusi jangka panjang, Partai X mendorong pendirian Sekolah Negarawan di wilayah Papua. Untuk membina kader publik anti-korupsi sejak dini, sesuai prinsip pengkaderan yang adil dan berbasis pengabdian. - Pencabutan Celah Transaksi Valas untuk Manipulasi APBD
Penggunaan valas oleh pejabat publik harus dihentikan. Hal ini kecuali atas dasar kebijakan moneter resmi yang dapat diaudit terbuka. - Audit Sosial Terbuka oleh Warga Papua
Audit dana operasional harus melibatkan masyarakat sipil Papua agar praktik pengawasan tidak hanya dikuasai pejabat birokrasi.
Dana Otonomi Khusus Tak Boleh Jadi ATM Pejabat
Partai X menegaskan bahwa dana publik yang masuk ke Papua tidak boleh lagi jadi “ATM Kekuasaan” para pejabat. “Kita tidak bisa lagi menerima praktik di mana uang rakyat disamarkan dalam ruang-ruang abu-abu keuangan, dari rekening resmi ke meja money changer,” tegas Prayogi.
KPK didorong untuk terus membuka jejaring kasus ini ke semua lini, tanpa tebang pilih. Dan pemerintah pusat wajib mengkaji ulang sistem distribusi dan pengawasan dana publik di daerah-daerah dengan potensi konflik dan kemiskinan struktural seperti Papua.