beritax.id – Bupati Pati Sudewo resmi mencabut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Langkah ini diambil setelah gelombang protes meluas dari masyarakat yang menilai kebijakan tersebut membebani rakyat. Meski keputusan dibatalkan, aksi demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025 tetap digelar oleh berbagai elemen warga.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menegaskan aksi tetap berjalan sebagai respons atas tantangan Bupati yang memicu kemarahan publik. Isu yang diangkat kini meluas menjadi tuntutan agar Bupati Sudewo mundur. Menurutnya, kenaikan PBB hanya menjadi pemicu awal, sedangkan persoalan mendasar adalah sikap kepemimpinan yang dinilai abai pada aspirasi rakyat.
Polda Jawa Tengah menurunkan personel tambahan dari berbagai polres untuk mengamankan jalannya aksi. Total 2.684 personel gabungan dikerahkan Polresta Pati demi memastikan situasi tetap kondusif. Aparat mengimbau massa agar menjaga ketertiban dan menghindari provokasi yang bisa memicu benturan di lapangan.
Partai X Soroti Tugas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Menurutnya, kebijakan yang membebani masyarakat tanpa dialog dan kajian matang adalah bentuk pengabaian terhadap mandat tersebut. Partai X memandang kejadian di Pati sebagai cerminan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Wewenang itu harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat. Negara harus dipimpin oleh negarawan yang visioner, berwibawa, dan berkomitmen penuh terhadap prinsip kenegaraan, pemerintahan, dan kekuasaan yang berpihak pada rakyat.
Solusi Partai X
Partai X mengusulkan evaluasi total terhadap kebijakan pajak daerah dengan melibatkan partisipasi publik secara langsung. Pemerintah daerah harus melakukan audit kebijakan fiskal, menyesuaikan tarif pajak berdasarkan kemampuan bayar masyarakat, serta menerapkan transparansi penuh dalam penetapan NJOP.
Selain itu, diperlukan mekanisme keberatan yang cepat dan adil bagi warga yang terdampak kebijakan, guna memastikan perlindungan nyata terhadap hak-hak rakyat.