Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan diskon tiket pesawat sebesar 13-14% bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk tiket kelas ekonomi selama periode 24 Maret hingga 7 April 2025.
Diskon ini diklaim dapat terealisasi berkat pengurangan beberapa komponen biaya, termasuk harga avtur, biaya operasional bandara, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menegaskan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam PMK 18 Tahun 2025, yang mengatur PPN ditanggung pemerintah untuk tiket ekonomi.
Namun, kebijakan ini patut dipertanyakan, apakah penurunan harga tiket ini benar-benar efektif membantu rakyat, atau sekadar langkah sementara yang tidak berdampak besar dalam jangka panjang?
Transparansi dan Efektivitas Kebijakan Tiket Pesawat
Perwakilan Partai X, Prayogi R. Saputra, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin mudik. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan transparan, sesuai dengan prinsip Partai X dalam tata kelola negara.
“Kebijakan ini harus dipastikan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan hanya sekadar wacana atau pencitraan. Pemerintah perlu menjamin bahwa diskon ini berlaku merata dan tidak ada permainan harga di baliknya,” ujar Prayogi.
Ia mengingatkan bahwa diskon tiket pesawat hanya bersifat sementara dan tidak mengatasi permasalahan terkait mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.
“Transparansi dalam pengurangan komponen biaya seperti avtur dan pajak harus dikawal. Jangan sampai ada maskapai yang tetap menaikkan harga dasar tiket sehingga diskon ini tidak terasa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat Harus Cermat dalam Membeli Tiket
Pengamat transportasi menyarankan masyarakat memantau harga tiket, karena diskon tidak menghapus kendali maskapai atas harga dasar.. Artinya, diskon 13-14% ini mungkin tidak begitu terasa jika harga tiket awal sudah dinaikkan terlebih dahulu oleh maskapai.
Pemerintah harus mengawasi maskapai dan agen tiket untuk memastikan kebijakan menurunkan harga secara signifikan bagi masyarakat.
Partai X melalui Prayogi R. Saputra menegaskan kebijakan ini harus dikawal dengan transparansi dan pengawasan ketat, agar menjadi langkah politis tanpa dampak nyata bagi rakyat.
Kini, tantangan bagi pemerintah harus memastikan harga tiket turun dan terjangkau bagi masyarakat.
Kebijakan jangka panjang untuk transportasi udara tidak hanya berlaku saat Lebaran.