By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 27 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Panja RUU Penyesuaian Pidana Dibentuk, Partai X Tagih Kepastian Keadilan
Pemerintah

Panja RUU Penyesuaian Pidana Dibentuk, Partai X Tagih Kepastian Keadilan

Diajeng Maharani
Last updated: November 25, 2025 11:39 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id  — Komisi III DPR RI resmi membentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana pada Senin, 24 November 2025. Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana menyampaikan rapat pembahasan perdana akan digelar Selasa, 25 November 2025. Dede menjelaskan rangkaian pembahasan akan berlangsung hingga 27 November 2025. Komisi III menargetkan seluruh pembahasan selesai pekan ini agar dapat dibawa ke paripurna.

Contents
Sikap Partai XPrinsip Dasar Partai XSolusi Partai X

Pembentukan Panja dilakukan setelah pemerintah menyerahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana. RUU ini disiapkan sebagai aturan turunan KUHP yang telah disahkan. Wamenkum Eddy Hiariej menjelaskan RUU terdiri tiga bab utama. Bab pertama memuat penyesuaian pidana dalam undang-undang di luar KUHP.

Pemerintah mengusulkan penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok. Penyesuaian denda dilakukan agar sesuai sistem pemidanaan KUHP terbaru. Bab kedua memuat penataan ketentuan pidana dalam peraturan daerah. Pemerintah menegaskan Perda dilarang memuat kembali pidana kurungan.

Bab ketiga memuat penyempurnaan redaksional dan teknis KUHP baru. Perbaikan dilakukan untuk menghindari multitafsir saat KUHP mulai berlaku.

Sikap Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai pembahasan ini sangat krusial. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Rinto menegaskan setiap revisi hukum pidana harus menjaga kepastian keadilan. Negara tidak boleh menciptakan ketidakpastian baru bagi rakyat. Ia menekankan hukum pidana harus melindungi masyarakat, bukan membingungkan mereka. Kebijakan pemidanaan harus berpijak pada prinsip keadilan substantif.

You Might Also Like

Kebijakan Hukum Indonesia Dipuji di Forum, Tapi Gagal Lindungi di Rumah Sendiri!
Pengadilan Vonis Mati Menteri RI karena Korupsi, Partai X: Hukum Harus Ditegakkan
Sekolah Negarawan Serukan Pembentukan Dewan Negara sebagai Otoritas Moral Bangsa
Arogansi Pejabat? Sri Mulyani Absen di Sidang Perdana Gugatan Wajib Pajak Tanpa Alasan

Prinsip Dasar Partai X

Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanya sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan terbatas. Setiap kebijakan negara harus transparan, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Prinsip ini menjadi dasar Partai X dalam menilai perubahan hukum pidana.

Partai X menolak hukum pidana yang menimbulkan kesenjangan. Hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan. Partai X menilai penyesuaian pidana sering berorientasi teknis. Rinto meminta pemerintah memastikan perubahan tidak menimbulkan beban baru. Ia mengingatkan pemerintah bukan pemilik negara. 

Pemerintah bertugas melayani rakyat yang menjadi pemegang kedaulatan. Rinto menilai DPR harus berhati-hati menyusun pasal yang menyangkut pemidanaan. Kesalahan penataan dapat menimbulkan masalah keadilan jangka panjang.

Solusi Partai X

Partai X menyampaikan sejumlah solusi sesuai prinsip dasar partai.

  1. Harmonisasi hukum berbasis musyawarah kenegarawanan. Ahli hukum dan masyarakat harus terlibat dalam pembahasan. Partisipasi publik memastikan kebijakan tepat dan adil.
  2. Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah. Negara harus tetap stabil meski pemerintahan berganti. Struktur hukum tidak boleh bergantung pada rezim.
  3. Reformasi pemidanaan berbasis ilmu pengetahuan. Komisi III perlu mengutamakan kepakaran independen. Penyusunan berbasis ilmu mengurangi risiko kriminalisasi berlebihan.
  4. Transformasi digital dalam administrasi hukum. Digitalisasi memperkuat akuntabilitas dan mengurangi manipulasi. Sistem digital meningkatkan transparansi pemidanaan.
  5. Pendidikan moral dan hukum bagi masyarakat. Pendidikan Pancasila perlu diperluas agar masyarakat memahami dasar pemidanaan. Kesadaran hukum mengurangi konflik dan kesalahan persepsi.

Partai X menegaskan pembahasan RUU ini harus memastikan keadilan bagi rakyat. Negara wajib memberi kepastian hukum yang aman dan setara. Rinto meminta pemerintah dan DPR bekerja transparan dan serius. Ia menegaskan negara harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan benar.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Patriot Bonds Jilid II, Partai X Minta Jaminan Keberlanjutan untuk Rakyat!
Next Article Bagi Hasil Transportasi Daring, Partai X Minta Skema Adil dan Terbuka!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Koruptor Dimanjakan, Rakyat Dikorbankan

November 27, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, ASN Diawasi Ketat! Partai X: Kalau Rakyat Bisa Diawasi, Kenapa Korupsi Bisa Lewat?

April 8, 2025
Pemerintah

Bos Pertamina Tak Cari Untung, Partai X: Lalu Kenapa BBM Mahal?

October 9, 2025
Internasional

King Dolar Kalah di Mana-Mana, Tapi RI Masih Sujud, Partai X: Kapan Merdeka Finansial?

April 25, 2025
Stunting Bukan Tanggung Jawab Penuh Kemenkes, Partai X: Kalau Gagal Kolektif, Kenapa Suksesnya Selalu Individual?
Sosial

Stunting Bukan Tanggung Jawab Penuh Kemenkes, Partai X: Kalau Gagal Kolektif, Kenapa Suksesnya Selalu Individual?

July 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.