beritax.id — Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali hakikat tugas negara yang sejati. Menurutnya, negara lahir bukan untuk menguasai rakyat, tetapi untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil dan beradab. Ia menilai, banyak kebijakan publik hari ini yang menjauh dari nilai-nilai Pancasila. Pancasila hanya dijadikan slogan, bukan pijakan moral dan arah pembangunan nasional. Padahal, menurut Partai X, Pancasila bukan deklarasi masa lalu, melainkan peta jalan menuju masa depan bangsa yang adil, sejahtera, dan berdaulat.
Pancasila Sebagai Pedoman Operasional, Bukan Slogan Kekuasaan
Dalam pandangan Partai X, Pancasila bukan sekadar simbol ideologis, tetapi pedoman operasional dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelima sila di dalamnya adalah sistem nilai yang saling terkait, yang jika dijalankan secara konsisten akan melahirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rinto menegaskan, sila pertama hingga kelima Pancasila membentuk sebuah rantai logis dan filosofis. Ketuhanan yang Maha Esa menjadi fondasi spiritual. Kemanusiaan yang adil dan beradab membentuk perilaku sosial. Persatuan Indonesia menjadi energi pemersatu. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan menjadi prinsip kebangsaan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah tujuan akhir yang harus diwujudkan.
“Kalau Pancasila dijalankan sebagai pedoman nyata, bukan retorika, bangsa ini tidak akan kehilangan arah,” ujarnya.
Partai X menilai, persoalan bangsa saat ini muncul karena Pancasila hanya dihafal, bukan dihayati. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keadilan tidak dijadikan dasar etika dalam pembuatan kebijakan publik. Akibatnya, lahirlah pemerintahan yang jauh dari semangat pengabdian dan lebih dekat pada hasrat kekuasaan.
Negara Harus Dikelola Berdasarkan Nilai, Bukan Kepentingan
Partai X menjelaskan bahwa negara adalah entitas yang terdiri dari tiga unsur: wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan bersama.
Namun, dalam praktiknya, banyak pejabat lupa bahwa kekuasaan yang mereka miliki hanyalah mandat, bukan hak pribadi. Pemerintah sering kali bertindak seolah-olah negara adalah miliknya. Padahal, dalam pandangan Partai X, rakyatlah pemilik kedaulatan negara.
“Negara bukan milik pejabat. Negara adalah milik rakyat. Pejabat hanyalah pelayan yang harus bekerja berdasarkan nilai Pancasila, bukan kepentingan sesaat,” tegas Rinto.
Partai X menilai, ketiadaan pemisahan tegas antara negara dan pemerintah membuat kebijakan publik sering kali bersifat tidak adil dan berjarak dari rakyat. Padahal, negara seharusnya tetap berdiri kokoh meskipun pemerintahan berganti.
Prinsip Partai X: Rakyat Adalah Raja, Pemerintah Adalah Pelayan
Partai X berpegang pada prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan dan pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Dalam kerangka ini pemerintahan harus dijalankan sebagai jalan pengabdian, bukan sarana kekuasaan. Pejabat publik adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja untuk rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Prinsip ini lahir dari pemahaman mendalam terhadap hakikat Pancasila. Nilai Ketuhanan menjadi pedoman moral, nilai Kemanusiaan menjadi landasan perilaku, dan nilai Keadilan menjadi tujuan kebijakan. Pemerintahan yang benar adalah pemerintahan yang beriman, berakal, dan berkeadilan.
“Pancasila harus dioperasionalkan. Bukan hanya dihafal di upacara, tetapi dijadikan standar dalam menilai apakah kebijakan negara berpihak kepada rakyat atau tidak,” ungkap Rinto.
Solusi Partai X: Menghidupkan Kembali Nilai-Nilai Pancasila Secara Struktural
Sebagai langkah konkret, Partai X menawarkan solusi strategis untuk mengembalikan Pancasila sebagai dasar arah kebijakan nasional.
Pertama, mengadakan Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan empat pilar bangsa kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan ulang arah bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila secara substantif, bukan seremonial.
Kedua, mendorong Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya kepada rakyat serta memperkuat posisi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Ketiga, membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) guna mengawal transisi dan memastikan implementasi nilai-nilai Pancasila di seluruh struktur pemerintahan.
Selain itu, Partai X mendorong reformasi hukum berbasis kepakaran, agar keadilan berpihak pada kebenaran, bukan pada suara terbanyak atau uang paling besar. Transformasi birokrasi digital juga menjadi bagian penting agar pelayanan publik berlangsung bersih, efisien, dan transparan.
Dalam bidang pendidikan, Partai X menekankan pentingnya pendidikan moral dan berbasis Pancasila di sekolah. Tujuannya agar generasi muda memahami jati dirinya sebagai warga negara dan tidak buta terhadap ideologi bangsanya sendiri.
Partai X: Pancasila Adalah Peta Jalan Menuju Bangsa Berkeadilan
Partai X percaya, masa depan bangsa hanya dapat dibangun dengan menjadikan Pancasila sebagai peta jalan moral, pemerintahan, dan sosial. Pancasila bukan warisan masa lalu yang harus diperingati setiap tahun, tetapi sistem nilai yang harus dihidupkan setiap hari dalam kebijakan negara.
Rinto Setiyawan menegaskan, “Bangsa ini akan selamat bukan karena pemimpinnya populer, tapi karena pemimpinnya berpegang teguh pada nilai Pancasila.”
Dalam semangat kritis, obyektif, dan solutif, Partai X mengajak seluruh elemen bangsa untuk menegakkan kembali Pancasila sebagai panduan hidup bernegara. Dengan menjadikan Pancasila sebagai peta jalan masa depan, Indonesia akan benar-benar menjadi negara yang melindungi, melayani, dan mengatur rakyatnya dengan keadilan sosial sebagai tujuan tertinggi.



