By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 28 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Pajak Perhiasan Ilegal, Partai X: Tegas Tapi Jangan Bikin UMKM Tersingkir!
Seputar Pajak

Pajak Perhiasan Ilegal, Partai X: Tegas Tapi Jangan Bikin UMKM Tersingkir!

Diajeng Maharani
Last updated: October 27, 2025 2:21 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa 90 persen produsen perhiasan di Indonesia belum membayar pajak sesuai ketentuan. Kondisi ini menciptakan ketimpangan besar antara pelaku usaha legal dan produsen yang beroperasi secara gelap.

“Banyak produsen, terutama di sektor emas dan berlian, tidak punya dokumen resmi pembelian. Jadi mereka lepas dari pengawasan pajak,” ujar Purbaya usai bertemu asosiasi perhiasan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut data asosiasi, hampir semua produsen belum membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,6 persen. Hal ini menyebabkan penerimaan negara tidak optimal dan merugikan pelaku usaha yang patuh pajak.

Kebijakan Baru Pajak Perhiasan

Dalam pertemuan tersebut, asosiasi mengusulkan agar pajak dipungut langsung di pabrik, bukan di tingkat konsumen. Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan dan menekan praktik curang.

Menkeu Purbaya menyambut baik gagasan tersebut. “Kalau memang bisa meningkatkan pendapatan negara, ya saya dukung. Supaya lebih mudah dikendalikan,” ujarnya.

Namun, penerapan sistem baru ini masih perlu dikaji agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi pelaku usaha kecil.

You Might Also Like

Implementor Inspiratif Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun: Antara Visi dan Eksekusi
Dana Dipotong Rp 15 T, Partai X: APBD DKI Tak Cukup Atasi Krisis!
Pungli Rp15 Ribu, Kepsek Dicopot, Partai X Desak Keadilan Tanpa Pandang Jabatan
Ojol Bagikan Mawar ke Aparat, Partai X: Aksi Damai Boleh, Asal Hukum Tetap Ditegakkan

Partai X: Tegas Perlu, Tapi Harus Adil

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan fungsi utama negara. “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” katanya.

Menurutnya, kebijakan perpajakan harus menegakkan keadilan tanpa mematikan usaha mikro dan kecil. “Penegakan hukum wajib, tapi jangan sampai UMKM yang justru tersingkir karena beban regulasi,” tegas Rinto.

Prinsip Partai X: Ekonomi Rakyat Jadi Arah Kebijakan

Partai X menegaskan bahwa reformasi perpajakan harus berlandaskan pada keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat. Kebijakan ekonomi tidak boleh sekadar menambah kas negara, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat. “Negara harus hadir bukan hanya sebagai pemungut, tapi juga pelindung bagi pelaku usaha kecil,” ujar Rinto.

Prinsip ini menuntut agar setiap kebijakan ekonomi selalu mempertimbangkan daya tahan ekonomi rakyat.

Solusi Partai X: Tata Ulang Sistem, Bantu Usaha Kecil

Sebagai bagian dari pendekatan kritis, obyektif, dan solutif, Partai X menawarkan beberapa langkah konkret:

  1. Reformasi sistem pengawasan pajak dengan digitalisasi dan integrasi data lintas instansi untuk menekan kebocoran.
  2. Pemberlakuan insentif pajak bagi UMKM di sektor perhiasan agar tidak kalah dengan produsen besar.
  3. Penerapan sertifikasi resmi dan pelatihan tata niaga bagi pengrajin emas dan berlian lokal.
  4. Peningkatan pengawasan di rantai distribusi tanpa menambah beban biaya produksi kecil.
  5. Kolaborasi dengan koperasi perhiasan daerah untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas.

Rinto menegaskan bahwa ketegasan negara dalam menindak pelanggar pajak tidak boleh mengabaikan aspek keadilan ekonomi. “Kita harus menindak yang curang, tapi juga menolong yang lemah agar bisa naik kelas,” ujarnya.

Partai X menegaskan, pajak adalah alat pemerataan, bukan sekadar pungutan. Negara wajib hadir bukan hanya menagih, tapi juga memastikan rakyatnya mampu hidup dari jerih payah sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DJP Sikat Pengemplang Pajak, Partai X: Pajak untuk Rakyat, Bukan Pejabat!
Next Article Dana Pemda di Bank, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Cuma Temuan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Ketuhanan yang Maha Esa Sebagai Fondasi Etika Bernegara

October 28, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Makna Kemerdekaan di Mata Pekerja Migran Sabah, Partai X: Mereka Merdeka di Negeri Orang, Rakyat Sendiri Masih Terjajah Ekonomi

August 20, 2025
Singapura Ajak Jaga Laut Kita, Partai X: Jangan-jangan Mereka yang Lebih Serius dari Pemerintah Sendiri!
Pemerintah

Singapura Ajak Jaga Laut Kita, Partai X: Jangan-jangan Mereka yang Lebih Serius dari Pemerintah Sendiri!

July 16, 2025
Pemerintah

Pesan AM Putranto ke Qodari Peran KSP, Partai X: Kawal Rakyat, Bukan Hanya Program Prabowo!

September 19, 2025
Sosial

Bunda Literasi Diharap Ubah Minat Baca, Partai X: Jangan Cuma Ganti Gelar, Tapi Kosong Isi!

May 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.