By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 20 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Pajak Naik Tak Tertahankan, Semua Dipajaki Hingga Tak Ada Lagi yang Tersisa!
Seputar Pajak

Pajak Naik Tak Tertahankan, Semua Dipajaki Hingga Tak Ada Lagi yang Tersisa!

Diajeng Maharani
Last updated: February 19, 2026 12:39 pm
By Diajeng Maharani
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id– Semua dipajaki begitulah realitas yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini, di mana beban pajak semakin tak tertahankan. Pemerintah semakin mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara, sementara sektor ekonomi rakyat terus dihimpit oleh kebijakan yang mempersulit hidup mereka. Meskipun tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan keadilan sosial, praktik perpajakan yang ada justru menambah ketimpangan yang semakin tajam.

Pajak, yang seharusnya menjadi instrumen keadilan, kini malah menjadi alat penindasan karena semua dipajaki. Dalam Pembukaan UUD 1945, negara Indonesia ditekankan untuk melindungi segenap rakyat dan memakmurkan mereka. Namun, kenyataannya, kebijakan pajak semakin memberi tekanan pada rakyat dan menengah yang sudah terjepit dalam kesulitan ekonomi. Pemerintah seharusnya menyeimbangkan kebijakan perpajakan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, namun kenyataannya, beban pajak terus meningkat, sementara kemakmuran tidak kunjung dirasakan.

Ketidakadilan Sistem Perpajakan yang Membebani Rakyat

Masalah utama dalam sistem perpajakan Indonesia adalah ketimpangan yang semakin membesar. Sebagaimana diatur dalam Pasal 23A UUD 1945, pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi untuk keperluan negara, namun dalam praktiknya, pajak lebih banyak dipungut tanpa terlebih dahulu memastikan bahwa rakyat menikmati hasil dari kekayaan alam negara. Sebelum rakyat bisa merasakan hasil dari kemakmuran yang seharusnya berasal dari pengelolaan kekayaan alam negara, mereka terlebih dahulu dibebani pajak.

Selain itu, kebijakan perpajakan yang ada cenderung lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu, seperti korporasi besar, yang terus menikmati keuntungan tanpa memberikan kontribusi yang proporsional pada negara. Sementara itu, sektor-sektor ekonomi yang dikelola oleh rakyat, seperti UMKM, semakin terhimpit oleh kenaikan pajak yang semakin tinggi dan tidak ada insentif atau dukungan yang memadai.

Struktur Kelembagaan yang Tidak Seimbang

Salah satu faktor yang memperburuk ketidakadilan dalam sistem perpajakan adalah struktur kelembagaan yang timpang. Hingga akhir 2026, Pengadilan Pajak masih berada di bawah Kementerian Keuangan, yang juga memiliki Direktorat Jenderal Pajak sebagai pemungut pajak. Ketidakberimbangan kekuasaan ini menciptakan relasi yang tidak adil antara pemerintah dan wajib pajak. Ketika pemerintah yang memungut pajak juga mengatur jalur sengketa pajak, hal ini menyebabkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang ada.

Semua Dipajaki yang Menghancurkan Ekonomi Rakyat

Rakyat diperas pajak dari segala sisi, pajak naik tak tertahankan. Semua dipajaki hinggatak ada lagi yang tersisa!, tetapi hasil yang mereka terima tidak sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan melalui pajak. Semakin tingginya tarif pajak tidak disertai dengan program-program kesejahteraan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Kondisi ini menyebabkan banyak lapisan masyarakat merasa bahwa mereka hanya menjadi objek pemungutan pajak. Adapun tanpa mendapat imbalan yang setimpal dalam bentuk peningkatan kualitas hidup.

You Might Also Like

Ekonomi Indonesia Katanya Pulih, Warga Masih Berhemat
Ijazah Jokowi Jadi Cermin Bobroknya Sistem Parpol, Revolusi Konstitusi Tak Bisa Ditunda!
Manajemen Negara Gagal Paham: Ketika Presiden Jadi HRD, Bukan Kepala Pemerintahan
Manipulasi Laporan Keuangan: Menyembunyikan Korupsi di Balik Laporan Rapi

Selain itu, ketergantungan yang berlebihan pada pajak sebagai sumber utama pendapatan negara tanpa diimbangi. Dengan pemanfaatan optimal kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat menambah perasaan ketidakadilan di kalangan masyarakat. Hal ini berpotensi merusak kontrak sosial yang seharusnya terjalin antara pemerintah dan rakyat. Di mana rakyat membayar pajak dengan harapan negara akan mengelola pajak tersebut dengan adil dan transparan untuk kesejahteraan bersama.

Solusi yang Ditawarkan Partai X: Pajak yang Berkeadilan untuk Kemakmuran Bersama

Partai X memiliki komitmen untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia yang ada, dengan tujuan agar pajak benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial dan tidak menjadi beban yang semakin memberatkan rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Berikut adalah beberapa solusi yang ditawarkan Partai X:

  1. Penyederhanaan dan Penyesuaian Tarif Pajak untuk Meringankan Beban Rakyat
    Partai X mengusulkan agar pemerintah melakukan penyederhanaan sistem perpajakan dan penyesuaian tarif pajak agar lebih adil dan sesuai dengan kemampuan rakyat. Rakyat dan menengah yang sudah terhimpit oleh beban ekonomi harus diberikan keringanan pajak. Sedangkan sektor-sektor yang mampu, seperti korporasi besar, perlu dikenakan pajak yang lebih tinggi untuk menciptakan pemerataan.
  2. Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat
    Partai X mendorong agar pemerintah lebih fokus pada pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Negara harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang melimpah benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan rakyat. Negara harus mengelola kekayaan alam sebagai instrumen untuk memakmurkan seluruh lapisan masyarakat.
  3. Transparansi Pengelolaan Pajak dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
    Transparansi dalam pengelolaan pajak harus ditingkatkan. Partai X mendesak agar pemerintah memberikan informasi yang jelas mengenai alokasi pajak yang telah dibayarkan oleh rakyat dan bagaimana dampaknya terhadap pembangunan negara. Selain itu, pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya UMKM, harus menjadi prioritas. Agar sektor ekonomi rakyat dapat berkembang dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak.
  4. Pemisahan Fungsi Pemungutan dan Penyelesaian Sengketa Pajak
    Partai X mengusulkan agar pengadilan pajak dipisahkan dari Kementerian Keuangan agar menciptakan sistem yang lebih objektif dan adil dalam penyelesaian sengketa pajak. Pemisahan ini akan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap sistem perpajakan yang ada dan mengurangi ketidakseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan wajib pajak.

Kesimpulan: Mewujudkan Pajak yang Berkeadilan untuk Semua

Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara, namun kewajiban ini harus diimbangi dengan pemerataan dan kemakmuran. Partai X berkomitmen untuk memperbaiki sistem perpajakan agar pajak menjadi instrumen yang mendukung kesejahteraan seluruh rakyat. Adapun bukan beban yang semakin memberatkan. Dengan kebijakan yang adil dan transparan, rakyat akan merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayar. Sert negara akan lebih mudah mencapai tujuan utamanya: memakmurkan rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakyat Terbebani Pajak, Pajak Merajalela Tak Terkendali Namun Tidak Ada Perubahan!
Next Article Pajak Merajalela Tak Terkendali, Rakyat Tercekik, Korporasi Semakin Kaya!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Budaya Feodal Bangkit, Rakyat Kembali Jadi Penonton

December 29, 2025
Pemerintah

Anggaran Rawan Korupsi, Partai X: Program Rakyat Jangan Dibajak!

October 21, 2025
Internasional

Agenda Isu Global: Menyusun Dunia Menurut Standar yang Dipaksakan

January 21, 2026
Ekonomi

9.000 Ton Gula Tak Laku, Partai X: Petani Tercekik, Negara Diam!

September 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.