beritax.id – Kementerian PANRB bersama Open Government Partnership (OGP) membahas penerapan pemerintahan terbuka dengan pilar transparansi, akuntabilitas, partisipasi, inklusif, dan inovasi. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan open government merupakan elemen integral reformasi birokrasi Indonesia. Rini menilai prinsip tersebut mampu memperkuat efektivitas sekaligus responsivitas pelayanan publik.
Pertemuan dengan CEO OGP Aidan Eyakuze juga menekankan pentingnya kolaborasi multistakeholder dalam mengawal agenda pemerintahan terbuka. Pemerintah mengeklaim sudah melakukan banyak langkah, termasuk integrasi lembaga nonstruktural, pemangkasan eselon, hingga peningkatan skor reformasi birokrasi nasional.
Kritik Partai X: Transparansi Jangan Jadi Topeng
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai komitmen open government pemerintah masih sebatas slogan. Menurutnya, negara seharusnya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan sekadar mencitrakan keberhasilan birokrasi.
Partai X menilai praktik open government sering berakhir menjadi jargon tanpa realisasi nyata. Rakyat masih sulit mengakses informasi publik secara cepat dan mudah. Transparansi yang diklaim pemerintah justru tersandera oleh budaya birokrasi tertutup dan kepentingan pejabat.
Prinsip Partai X: Negara Adalah Pelayan Rakyat
Partai X menegaskan kembali prinsipnya bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan negara hanyalah pelayan yang wajib bekerja dengan transparan. Pemerintahan terbuka tidak boleh menjadi alat pencitraan global, tetapi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Transparansi sejati berarti membuka seluruh proses perumusan kebijakan, pengelolaan anggaran, dan implementasi program tanpa diskriminasi. Partisipasi bukan sebatas undangan seremonial, melainkan ruang nyata bagi rakyat menentukan arah pembangunan.
Solusi Partai X: Reformasi Berbasis Kepakaran dan Keterbukaan Data
Partai X menawarkan solusi agar open government tidak berhenti sebagai slogan. Pertama, pemerintah harus melakukan reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memastikan akuntabilitas. Kedua, dorong transformasi digital yang transparan, di mana seluruh data anggaran dan kebijakan dapat diakses publik secara real time.
Ketiga, lakukan pemisahan tegas antara negara dan pemerintah sehingga transparansi tidak runtuh bersama kepentingan rezim. Keempat, pendidikan politik sejak dini wajib diberikan agar rakyat memahami haknya dalam mengawasi negara.
Partai X menegaskan, transparansi tanpa integritas hanyalah kedok kekuasaan. Open government seharusnya menjadi instrumen rakyat, bukan tameng pencitraan rezim. Negara wajib hadir dengan kejujuran, keterbukaan, dan pelayanan tulus agar reformasi birokrasi tidak kehilangan arah.