beritax.id – Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyoroti carut-marut tata kelola importasi pangan yang diduga sarat malaadministrasi. Ia menyebut Ombudsman telah menerima berbagai aduan dari masyarakat atas lambannya proses perizinan impor dan potensi praktik pungli di distribusi komoditas pangan.
Yeka menyampaikan bahwa masalah ini terjadi berulang tiap tahun, menunjukkan ada persoalan sistemik. Komoditas yang paling banyak diadukan adalah hortikultura, bibit unggas, serta daging dan produk hewan ruminansia. Salah satu masalah besar adalah berlarutnya penerbitan SPI dan tiadanya kejelasan aturan kuota.
Pemerintah Harus Lindungi, Bukan Biarkan Ketimpangan
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyebut persoalan ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan tiga tugas dasarnya: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, negara seharusnya menjadi pengatur arus pangan, bukan agen dagang kuota impor.
Ia menilai bahwa rakyat justru hanya diberi slogan “ketahanan pangan”, padahal dalam praktiknya dikuasai oleh mafia kuota yang bermain di balik perizinan dan distribusi. Jika negara tak mampu menjamin kedaulatan pangan, maka yang lahir hanyalah ketimpangan antara pengusaha dan petani kecil.
Partai X menegaskan bahwa sistem demokrasi harus memastikan pemerintah adalah alat rakyat, bukan kepanjangan tangan para pengendali pasar. Negara tidak boleh tunduk pada kartel pangan atau importir raksasa. Rakyat, terutama petani dan peternak lokal, harus menjadi pusat dari kebijakan pangan nasional.
Negara itu seperti bus. Pemiliknya adalah rakyat, bukan pejabat. Pemerintah adalah sopir yang bertugas membawa rakyat menuju kesejahteraan pangan.
Jika sopir salah arah dan justru menyerahkan kemudi pada pedagang kuota, maka wajar rakyat harus menggantinya.
Solusi Partai X: Pangan Berdaulat, Sistem Diperbaiki
Untuk memperbaiki tata kelola pangan nasional, Partai X mengusulkan lima solusi konkret sebagai berikut:
- Audit nasional atas seluruh izin impor pangan oleh BPK dan KPK. Transparansi adalah langkah pertama membongkar mafia kuota.
- Hapus sistem kuota tertutup dan terapkan sistem transparan berbasis kebutuhan real. Seluruh proses disiarkan digital secara terbuka.
- Bangun database stok dan produksi nasional berbasis teknologi kecerdasan buatan. Hindari manipulasi data impor dan pasokan.
- Perkuat peran petani lokal dengan skema subsidi input dan jaminan harga beli. Kedaulatan pangan dimulai dari petani, bukan dari pelabuhan.
- Gelar pendidikan ketahanan pangan berbasis Sekolah Negarawan. Cetak pemimpin pangan dari rakyat, untuk rakyat.
Melalui Sekolah Negarawan, Partai X memandang pentingnya membentuk generasi baru pemimpin pangan yang berkarakter dan berpihak pada kedaulatan nasional. Kepemimpinan pangan harus lahir dari nilai perjuangan, bukan dari transaksi lobi impor. Sekolah ini akan mendidik kader agar tak hanya memahami sistem pangan, tapi juga memimpin perubahan sistemik menuju keadilan distribusi pangan.