By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 22 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Ojol Terus Demo, Partai X: Kalau Perppu Pun Tak Terbit, Rakyat Disuruh Diam Saja?
Sosial

Ojol Terus Demo, Partai X: Kalau Perppu Pun Tak Terbit, Rakyat Disuruh Diam Saja?

Diajeng Maharani
Last updated: July 22, 2025 1:44 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Mereka mendesak Presiden Prabowo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Transportasi Online
SHARE

beritax.id – Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir daring kembali terjadi di Jakarta Pusat pada 21 Juli 2025. Mereka mendesak Presiden Prabowo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Transportasi Online untuk menjawab ketimpangan kebijakan yang merugikan pengemudi.

Contents
Partai X Ingatkan Negara Bukan Milik Konglomerat DigitalKebutuhan Dasar Tak Bisa Ditunda oleh AlgoritmaSolusi Partai X untuk Keadilan Transportasi Digital

Ketua Umum GARDA Indonesia, Igun Wicaksono, menyebut protes ini sudah dilakukan berkali-kali, namun belum juga mendapat respons konkret dari pemerintah. Ia menuding negara telah abai dan membiarkan aplikator terus mengambil keuntungan besar tanpa perlindungan hukum bagi pekerja digital.

Partai X Ingatkan Negara Bukan Milik Konglomerat Digital

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan negara tidak boleh tunduk pada logika korporasi. Negara dibentuk bukan untuk melayani investor, melainkan melindungi rakyat dari eksploitasi sistematis.

Menurutnya, aksi para pengemudi daring bukan sekadar soal tarif, melainkan perlawanan atas ketidakadilan struktural. Ketika Perppu pun tak diterbitkan, rakyat seperti diminta untuk menyerah dan membisu.

Prayogi menegaskan kembali prinsip Partai X bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan secara transparan demi kesejahteraan semua, bukan segelintir pemilik modal digital.

Kebutuhan Dasar Tak Bisa Ditunda oleh Algoritma

Dalam pandangan Partai X, sejahtera adalah kondisi terpenuhinya sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika algoritma aplikator menghalangi pengemudi memenuhi kebutuhan dasar, maka negara wajib turun tangan.

You Might Also Like

Rupiah Melemah karena Timur Tengah, Partai X: Dolar Naik Tiap Konflik, Tapi Gaji Rakyat Tak Pernah Ikut Naik!
DPR Bicara Partisipasi Publik, Partai X: Rakyat Diminta Ikut, Tapi Undang-Undangnya Sudah Jadi Sebelum Didengar!
Ustad Rosidin: Krisis Iman Kepemimpinan, Saatnya Dewan Negara Jadi Penunjuk Moral Bangsa
17+8 Tuntutan Rakyat Viral di Medsos: Mustahil Terwujud Tanpa Reformasi Struktur Ketatanegaraan

Mogok massal dan protes yang terus bergulir menandakan krisis regulasi. Tanpa Perppu atau UU yang melindungi pekerja digital, ruang hukum hanya diisi kepentingan kapital, bukan keadilan.

Solusi Partai X untuk Keadilan Transportasi Digital

Partai X mendorong pemerintah segera menerbitkan Perppu Transportasi Digital berbasis keadilan dan transparansi. Regulasi ini harus menjamin:

  1. Kepastian hukum bagi pengemudi sebagai pelaku usaha rakyat.
  2. Transparansi algoritma dan pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra.
  3. Akses terhadap jaminan sosial, kesehatan, dan perlindungan kerja.
  4. Partisipasi publik dalam penyusunan regulasi berbasis keadilan digital.

Selain itu, dibutuhkan platform data nasional yang dikendalikan negara untuk mencegah monopoli dan manipulasi tarif oleh korporasi. Negara harus berdiri di pihak rakyat, bukan sekadar penonton di tengah konflik ekosistem digital.

Jika terus abai, maka protes akan terus berlanjut. Partai X mengingatkan, tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Diamnya kekuasaan di tengah jeritan rakyat hanya akan memperbesar jurang ketidakpercayaan dan mempercepat delegitimasi hukum.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) badan hukum kepada perwakilan lima koperasi desa SK Kopdes Diserahkan, Partai X: Tanpa Keadilan Ekonomi, Koperasi Rakyat Tak Akan Bertahan Lama!
Next Article RUU PPRT tak hanya menyangkut perlindungan PRT, tapi juga membuka pengakuan kerja perawatan sebagai kerja produktif. RUU PPRT Didorong, Partai X: Ekonomi Perawatan Harus Diakui, Tapi Jangan Lari dari Tanggung Jawab!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Prabowo Serius Berantas Mafia, Partai X: Jangan Ada yang Kebal Hukum Lagi!

October 22, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

kekerasan
Sosial

Polri Gandeng Kampus Cegah Kekerasan Seksual, Partai X: Jangan Cuma Penyuluhan, Tapi Lindungi Korban dengan Hukum!

May 16, 2025
Kriminal

100 Narapidana Dipindah ke Nusakambangan, Partai X: Keamanan Ketat, Tapi Korupsi Pejabat Masih Lolos!

June 16, 2025
Pemerintah

MK Putuskan UU Tapera Bertentangan, Partai X: Hukum Harus Lindungi Rakyat!

September 30, 2025
Kriminal

Dokter Lecehkan Pasien di Garut — Partai X: Hukum Tak Boleh Kalah oleh Jas Putih!

April 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.