By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ojol Ngadu ke DPR, Partai X: BPJS Bayar Sendiri, Pemerintah ke Mana?
Pemerintah

Ojol Ngadu ke DPR, Partai X: BPJS Bayar Sendiri, Pemerintah ke Mana?

Diajeng Maharani
Last updated: September 10, 2025 2:00 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Sejumlah serikat pekerja transportasi online mendatangi Gedung DPR pada Selasa, 9 September 2025. Mereka bertemu pimpinan DPR, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, menyoroti minimnya perlindungan hukum dan sosial bagi driver ojol. Ia juga berterima kasih atas bantuan hari raya dari pemerintah, meski belum semua driver menerimanya.

Contents
Kritik Partai XSolusi Partai X

Lili menegaskan perlunya regulasi yang jelas, termasuk peraturan presiden, untuk melindungi pekerja transportasi online. Menurutnya, driver ojol belum mendapatkan hak dasar seperti jaminan sosial. “BPJS kami bayar sendiri, Pak,” ujar Lili. Budiman dari Serikat Pengemudi Daring menambahkan, para driver membutuhkan payung hukum agar terlindungi dalam bekerja. Mereka menuntut kejelasan mengenai hak sosial dan jaminan kesejahteraan.

Kritik Partai X

Menanggapi keluhan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan negara telah lalai. Ia mengingatkan tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika ojol harus membayar jaminan sendiri, negara ke mana?,” tegasnya. Menurutnya, kebijakan yang ada hanya berpihak pada pemilik platform, bukan pada pekerja yang berjuang di jalanan.

Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat. Pemerintah seharusnya menjadi sopir yang mengantarkan rakyat ke tujuan kesejahteraan, bukan membebani mereka. Namun, realitas menunjukkan pemerintah sering berpihak pada penguasa ekonomi. Kesejahteraan pekerja transportasi daring justru terabaikan, padahal mereka berkontribusi besar pada perekonomian digital.

Dalam prinsip partai x pemerintah adalah  sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi menyeluruh sesuai prinsip perjuangan. Pertama, negara harus segera menghadirkan regulasi khusus yang berpihak pada pekerja daring. Kedua, perlindungan sosial wajib ditanggung negara, bukan dibebankan kepada pekerja. Ketiga, diperlukan reformasi hukum agar regulasi transportasi online berpihak pada rakyat, bukan hanya pada perusahaan aplikasi. Keempat, birokrasi digital harus ditransformasikan agar jaminan sosial bagi pekerja mudah diakses dan bebas pungutan liar.

You Might Also Like

DP Rumah Nol Persen Dilanjutkan 2026: Partai X Ingatkan, Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Uji Coba Skema Gagal!
Rakyat Kehilangan Kerja, Negara Kehilangan Arah, Partai X Tagih Janji Pemulihan yang Tak Pernah Tiba!
KPU Usulkan Tambahan Rp986 M, Partai X: Demokrasi Mahal, Tapi Rakyat Hanya Jadi Penonton di Bilik Suara!
Urgensi Partisipasi Publik dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Menjelang Transisi ke Mahkamah Agung

Partai X menegaskan, tanpa keberpihakan nyata kepada rakyat pekerja, negara hanya akan menjadi alat bagi kepentingan segelintir individu. Pekerja ojol sudah membayar keringat setiap hari. Jangan biarkan mereka juga harus membayar jaminan hidup yang seharusnya dijamin negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 10 Dosa Besar Sri Mulyani, Mantan Menteri Keuangan yang Dianggap Kejam
Next Article Menkeu Purbaya Bicara IHSG 36.000, Partai X: Rakyat Tak Bisa Makan Grafik!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

RUU Pemilu Diminta Segera Dibahas, Partai X Ingatkan Jangan Cuma Bahas Kuota Tanpa Isi

April 29, 2025
Pemerintah

Rusaknya Rakyat Akibat Ulama Menyembah Uang

June 16, 2025
Berita TerkiniPendidikan

Anggaran Pendidikan Tertinggi, Partai X: Angka Naik, Tapi Sekolah Masih Bocor dan Mahal!

June 13, 2025
Seputar Pajak

Gilbert Rely: Batas Waktu Pemeriksaan Bukan Sekadar Indikator Kinerja Pegawai DJP

May 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.