By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Notaris Bebas Buat Akta Koperasi, Partai X: Jangan Sampai Desa Jadi Lahan Mainan Baru!
Pemerintah

Notaris Bebas Buat Akta Koperasi, Partai X: Jangan Sampai Desa Jadi Lahan Mainan Baru!

Diajeng Maharani
Last updated: June 16, 2025 11:33 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan seluruh notaris di Indonesia kini diizinkan menerbitkan akta pendirian koperasi desa (kopdes). Kebijakan ini diambil untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh pelosok negeri. Dalam peluncuran percontohan kopdes di Kalurahan Srimulyo, Bantul, Budi menekankan bahwa regulasi tidak boleh menjadi penghambat inisiatif kerakyatan. Pemerintah pusat bahkan telah menyurati Kementerian Hukum dan HAM agar seluruh notaris diberi kewenangan menyusun akta pendirian kopdes.

Contents
Perluasan Akses Hukum atau Pelemahan Standar Legalitas?Prinsip dan Pandangan Partai X: Negara Harus Menjadi Pelindung, Bukan Sekadar FasilitatorSolusi Partai X: Tata Kelola Kopdes Harus Transparan, Efisien, dan Berbasis Pendidikan Peringatan: Jangan Jadikan Desa Sebagai Objek, Jadikan Sebagai Subjek

Perluasan Akses Hukum atau Pelemahan Standar Legalitas?

Kebijakan pelibatan seluruh notaris memang berpotensi mempercepat pembentukan koperasi desa. Namun, bagi Partai X, langkah ini harus dikawal ketat. Jangan sampai pembukaan akses ini justru dimanfaatkan oleh aktor-aktor yang menjadikan desa sebagai ladang proyek dan komoditas pejabat.

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Koperasi desa bisa jadi alat kemandirian rakyat. Tapi kalau dibiarkan longgar, akan jadi proyek bancakan pejabat lokal,” ujarnya.

Prinsip dan Pandangan Partai X: Negara Harus Menjadi Pelindung, Bukan Sekadar Fasilitator

Menurut prinsip Partai X, pemerintah hanyalah sopir bus, bukan pemilik. Rakyat adalah pemilik negara yang berhak menentukan arah.

Dalam konteks kopdes, semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan wajib dijaga agar tidak dibajak oleh kepentingan para pejabat yang bersembunyi di balik legalitas administratif. Kebijakan relaksasi regulasi harus dipahami sebagai alat untuk mempermudah rakyat, bukan mempermulus jalan oknum yang hendak memanfaatkan kelemahan pengawasan untuk memperkaya diri sendiri.

Solusi Partai X: Tata Kelola Kopdes Harus Transparan, Efisien, dan Berbasis Pendidikan 

Partai X mendorong pembentukan koperasi desa harus disertai audit publik partisipatif yang melibatkan warga desa. Legalitas saja tidak cukup. Diperlukan sistem pengawasan berbasis komunitas dengan keterlibatan unsur pendidikan politik. Pendidikan semacam ini bisa difasilitasi oleh program Sekolah Negarawan milik Partai X yang fokus membentuk kader lokal yang visioner, transparan, dan bermoral. 

Peringatan: Jangan Jadikan Desa Sebagai Objek, Jadikan Sebagai Subjek

Prayogi mengingatkan bahwa koperasi desa tidak boleh hanya dilihat sebagai program administratif. Jika desa hanya dijadikan objek kebijakan dari atas tanpa partisipasi aktif dari masyarakatnya, maka tak ada bedanya dengan program pembangunan top-down masa lalu yang hanya menyisakan plang proyek dan kekecewaan. “Kalau semangatnya adalah pemberdayaan, maka kedaulatan harus di tangan rakyat desa. Bukan notaris, bukan pejabat, bukan penguasa,” pungkasnya.

You Might Also Like

Pertamina: Harga Avtur Turun! Partai X Bongkar Fakta di Balik Tiket Mudik Murah!
Penghematan Anggaran, Tapi Bikin Rakyat Tekor, Partai X: Siapa Sebenarnya yang Dihemat?
Isu Makelar Pengadaan Mengemuka! Partai X: Jangan Sampai Proyek Negara Jadi Ladang Calo!
Larangan Jual Beras di Atas HET, Partai X Pertanyakan Nasib Pedagang

Partai X menegaskan bahwa reformasi kebijakan koperasi desa harus dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan berbasis pada kepercayaan rakyat. Negara tidak boleh menjadi instrumen legalitas untuk menjadikan desa sebagai komoditas baru. Partai X menegaskan kembali bahwa hanya dengan semangat daur ulang Pancasila dan pendidikan politik berbasis Sekolah Negarawan, desa bisa menjadi kekuatan utama dalam membangun bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gas Subsidi Dioplos, Partai X: Kejahatan Lama, Tapi Pengawasan Tetap Lemah!
Next Article Duta Besar AS Belum Ditunjuk, Partai X: Diplomasi Terlambat, Tapi Dampaknya Rakyat yang Diterjang!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Kebijakan Ekonomi Katanya Pro-Rakyat, Tapi Untung Lari ke Meja Konglomerat!

June 4, 2025
Pendidikan

Menteri Mu’ti Hidupkan Lagi Penjurusan SMA, Partai X: Pendidikan Bukan Eksperimen, Tapi Nasib Masa Depan!

April 15, 2025
Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Kondisi Anak Muda dan Politik di Indonesia

April 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.