Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
Ada yang salah dengan cara negara ini berjalan. Arah tujuan bernegara sudah melenceng jauh dari mandat para pendiri bangsa: melindungi rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.
Hari ini, yang terjadi justru sebaliknya:
- Kebijakan banyak berpihak kepada pemilik modal
- Rakyat hanya menjadi objek yang diatur, bukan subjek yang menentukan
- Negara memperlakukan kritik sebagai ancaman
- Kekuasaan semakin terkonsentrasi pada segelintir elite
Jika dibiarkan, demokrasi hanya tinggal bungkus, isinya adalah kekuasaan yang melayani oligarki — bukan rakyat.
Karena itu, amandemen konstitusi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan masa depan republik ini.
Akar Masalah: Konstitusi yang Menyimpang dari Semangat Asli
UUD 1945 pascareformasi memberi kekuatan sangat besar pada Presiden, sementara mekanisme kontrol rakyat menjadi lemah:
- DPR lebih tunduk pada partai daripada rakyat
- Presiden sulit diawasi dan mudah menyalahgunakan mandat
- Pemilu semakin mahal sehingga hanya oligarki yang bisa menguasainya
Rakyat dikurangi perannya, kekuasaan diperluas ke pejabat kekuasaan.
Padahal, menurut Pembukaan UUD 1945, kedaulatan adalah milik rakyat, bukan penguasa.
Budayawan Cak Nun sudah mengingatkan:
“Presiden itu buruh rakyat. Aku yang bayar, maka aku yang berhak memanggil Presiden.”
Hari ini, logika itu terbalik. Penguasa bertingkah sebagai tuan besar, rakyat dianggap anak buah.
Konsep Amandemen Kelima: Mengembalikan Negara ke Rel yang Benar
Sekolah Negarawan menawarkan solusi konstitusional yang konkret:
- MPR kembali memegang kedaulatan rakyat
→ Jadi Kepala Negara sebagai representasi tertinggi rakyat - Presiden hanya sebagai Kepala Pemerintahan
→ Eksekutor kebijakan, bukan pemilik kuasa tunggal - Rakyat menjadi pusat
→ Dengan struktur yang berakar pada nilai Nusantara:
“Sedulur Papat Lima Pancer” – empat penjaga negara (intelektual, spiritual, keamanan, budaya) mengelilingi rakyat sebagai pusat kedaulatan - Negara dikelola dengan prinsip manajemen modern
→ Efisien, transparan, terukur, dan bebas vested interest
Dalam desain ini, pemerintah adalah pelayan, bukan penguasa.
Ini Bukan Lagi Kritik, Ini Alarm Bahaya
Ketika:
- UU dibuat untuk melindungi penguasa,
- oposisi dibungkam,
- rakyat dijauhkan dari kendali politik,
maka yang terjadi bukan demokrasi, tetapi kejahatan politik (political crime).
Negara sedang salah arah dan jika kita diam: kesalahan itu akan menjadi sistem.
Tidak ada perubahan tanpa keberanian
Tidak ada keberanian tanpa kesadaran
Dan kesadaran itu dimulai dengan bertanya untuk siapa negara ini sesungguhnya ada?
Kita Harus Bertindak Sekarang!
Amandemen UUD 1945 tidak bisa ditunda karena:
- Rakyat semakin kehilangan kedaulatan
- Negara semakin dikuasai elite ekonomi-politik
- Sistem saat ini hanya memperpanjang ketidakadilan
Jika konstitusi tak diubah, maka rakyat tidak akan pernah benar-benar berdaulat.
Kini, waktunya mengembalikan arah negara dari kekuasaan menuju pengabdian, dari oligarki menuju kedaulatan rakyat.
Dan perjuangan itu dimulai dari konstitusi fondasi tertinggi kehidupan bernegara.



