beritax.id — Tidak ada negara yang benar-benar kuat hanya karena institusinya berdiri megah atau pejabatnya tampak berpengaruh. Kekuatan sebuah bangsa sesungguhnya terletak pada rakyatnya khususnya pada tingkat kesadaran kedaulatan yang mereka miliki. Ketika rakyat memahami bahwa merekalah pemilik negara, bukan sekadar penonton kebijakan, maka kekuasaan tidak akan mudah dipelintir ataupun dipersempit oleh segelintir pihak.
Kesadaran kolektif ini pula yang menjadi batas antara negara yang demokratis dan negara yang hanya tampak demokratis. Sebab negara akan melemah ketika rakyatnya pasif; negara akan runtuh ketika rakyatnya terpecah dan negara akan bangkit ketika rakyat berdiri sebagai pemilik kedaulatan yang sesungguhnya.
Rinto Setiyawan: Negara Harus Kembali pada Tugas Dasarnya
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, kembali menegaskan tiga tugas pokok negara yang sering dilupakan pejabat maupun institusinya: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan menguasai, bukan menindas, dan bukan memperkaya kelompok tertentu. Prinsip ini sejalan dengan kerangka fundamental Partai X yang menempatkan rakyat sebagai pusat dari keseluruhan sistem kenegaraan.
Dalam dokumen prinsip Partai X ditegaskan bahwa negara adalah seluruh rakyat, sedangkan pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang ditugasi untuk mengelola urusan rakyat. Ketika rakyat menyadari peran mereka sebagai pemilik negara, maka kekuatan itu akan menjadi tameng paling kokoh dari potensi penyalahgunaan kewenangan.
Rakyat dan Kedaulatan: Fondasi Bangsa yang Tidak Boleh Runtuh
Banyak konflik kebijakan, ketimpangan, dan penyimpangan kekuasaan sesungguhnya bermula dari satu hal rakyat tidak diposisikan sebagai subjek utama negara. Kesadaran kedaulatan yang rendah membuat rakyat menerima keputusan tanpa kritik, padahal kritik adalah bagian dari kontrol yang menjaga negara tetap waras.
Dokumen Partai X menekankan bahwa pemerintah bukan negara, sehingga rakyat tidak boleh tunduk pada kekuasaan secara buta. Rakyat justru harus menjadi pemeriksa yang aktif dan kritis.
Persatuan rakyat tidak boleh hanya dimaknai sebagai slogan. Persatuan yang dimaksud Partai X adalah persatuan kesadaran, yakni pemahaman bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan negara tidak boleh menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
Selama kesadaran ini hidup, maka tidak ada kekuasaan yang dapat berdiri tanpa kendali moral.
Prinsip Partai X menggarisbawahi perlunya negara kembali pada sistem asli UUD 1945 sebelum perubahan, di mana struktur kekuasaan lebih selaras dengan nilai Pancasila dan gotong royong. Kembali pada sistem tersebut berarti menguatkan rakyat sebagai pemilik negara bukan hanya pemilih dalam lima tahunan.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan untuk Penguasa
Berlandaskan prinsip Partai X, prinsip-prinsip utama yang relevan dengan isu kedaulatan rakyat meliputi:
- Negara adalah seluruh rakyat; pemerintah hanyalah alat rakyat, bukan pemilik negara.
- Kedaulatan harus berada 100% di tangan rakyat, bukan disubordinasikan kepada kekuatan tertentu.
- Nilai moral dan keadilan sosial adalah dasar kebijakan negara, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
- Pancasila adalah pedoman operasional negara, bukan sebatas tema pidato.
Prinsip-prinsip ini menegaskan bahwa negara akan kuat bila rakyat berperan sebagai poros, bukan objek.
Solusi Partai X: Menguatkan Sistem agar Rakyat Memegang Kedaulatan Nyata
Berdasarkan prinsip Partai X, berikut solusi struktural dan praktis yang disiapkan:
1. Amandemen Kelima UUD 1945
Mengembalikan arsitektur ketatanegaraan pada rumusan asli UUD 1945 melalui Amandemen Kelima sebagai jalan memperkuat kedaulatan rakyat dan menyempurnakan struktur kekuasaan agar lebih sesuai Pancasila.
2. Pembentukan MPRS Sementara
Membentuk MPRS sementara sebagai lembaga transisi untuk mengembalikan arah negara dan memastikan proses amandemen berjalan objektif, bebas kepentingan, dan mengutamakan rakyat.
3. Pelurusan Sistem Negara Memisahkan Negara dari Pemerintah
Memastikan pemerintah tidak lagi dipandang sebagai negara, sehingga pengawasan publik dapat berjalan tanpa hambatan dan tanpa rasa takut dari rakyat.
4. Penyehatan Lembaga Kepemimpinan
Menempatkan pemimpin yang berkarakter negarawan bermoral, mengutamakan rakyat, dan menjunjung keadilan sebagai syarat mutlak mengisi jabatan publik.
5. Menghidupkan Pendidikan Kedaulatan Rakyat
Mendorong rakyat memahami bahwa mereka bukan objek kekuasaan.
Kesadaran ini akan menjadi modal sosial yang menguatkan negara dari dalam.
6. Reformasi Sistem Pengawasan Negara
Pengawasan publik, audit terbuka, dan partisipasi rakyat harus dilindungi oleh undang-undang dan diperkuat melalui sistem digital yang transparan.
Rakyat yang bersatu dalam kesadaran kedaulatan adalah fondasi negara yang paling kuat. Bukan kekuasaan yang mempersatukan negara, melainkan rakyat yang sadar bahwa mereka adalah pemilik kekuasaan.
Partai X menegaskan. Negara hanya akan maju ketika rakyat, bukan penguasa, menjadi pusat dari seluruh keputusan negara.



