beritax.id – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto menegaskan komitmen MPR memfasilitasi diskusi rutin menuju amendemen UUD NRI 1945. Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Konstitusi bertema “Dialektika Konstitusi, Refleksi UUD NRI 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi”. Pacul menilai perubahan konstitusi adalah keniscayaan dan kewenangan MPR sesuai Pasal 3 UUD 1945. Sejumlah pakar, seperti Jimly Asshiddiqie dan Saldi Isra, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh atas konstitusi hasil reformasi 1999–2002.
Kritik Partai X: Fokus ke Rakyat, Bukan Sekadar Pasal
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, energi jangan hanya dihabiskan pada debat amendemen UUD. Yang lebih mendesak adalah amendemen nyata terhadap nasib rakyat. Partai X menilai, rakyat masih kesulitan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Karena itu, konstitusi bukan sekadar teks, tapi harus mewujudkan keadilan sosial.
Dalam dokumen prinsip Partai X ditegaskan bahwa kekuasaan harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan penguasa. Amendemen UUD seharusnya menghasilkan instrumen nyata yang melindungi rakyat dari kemiskinan dan ketidakadilan.
Solusi Partai X: Reformasi Kebijakan, Bukan Hanya Dokumen
Partai X menawarkan solusi dengan memperkuat implementasi hukum dan kebijakan yang langsung menyentuh rakyat. Pertama, memastikan pasal-pasal konstitusi benar-benar diterjemahkan ke program kerja nyata. Kedua, menata ulang anggaran agar lebih pro-rakyat. Ketiga, membuka ruang partisipasi publik lebih luas dalam proses. Dengan begitu, konstitusi tidak hanya berubah di atas kertas, tetapi mengubah kehidupan rakyat sehari-hari.
Partai X menegaskan, amendemen konstitusi tanpa perbaikan nasib rakyat hanyalah formalitas kekuasaan. Negara harus hadir dengan solusi nyata. MPR boleh memfasilitasi diskusi, tapi yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hidup layak, harga sembako terjangkau, dan akses layanan dasar. Partai X menutup dengan pesan jelas: amendemen boleh jalan, tapi amendemen nasib rakyat harus jadi prioritas utama bangsa.