beritax.id – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pemerintah perlu segera bertindak tegas terhadap aksi premanisme ormas. Ia mengatakan dunia usaha membutuhkan kepastian bahwa Indonesia tidak menoleransi aksi-aksi koboi yang berkedok organisasi kemasyarakatan.
Dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025), Eddy juga menekankan pentingnya jaminan keamanan dan kepastian hukum. “Masalah keamanan dan penegakan hukum adalah dua prasyarat utama agar investasi bisa masuk,” ujarnya di hadapan wartawan.
Ingatkan Negara: Tugas Negara Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan kembali fungsi dasar negara kepada seluruh pemangku kepentingan. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi dalam pernyataan resminya.
Menurut Prayogi, pembiaran terhadap premanisme berbaju ormas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Negara harus hadir tanpa pilih kasih.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap dunia usaha bukan sekadar pencitraan, tetapi harus dibuktikan melalui ketegasan hukum nyata.
Partai X menyambut positif iktikad Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka opsi evaluasi Undang-Undang Ormas. Namun, menurut Partai X, revisi undang-undang tidak akan berarti tanpa konsistensi penegakan hukum.
“Jika pengawasan dan penegakan hukum dilakukan kuat dan adil, perubahan undang-undang mungkin tidak perlu,” kata Prayogi. Yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan nyata, bukan sekadar wacana atau aksi setengah hati.
Dunia Usaha Butuh Kepastian Tindak tegas Ormas, Bukan Diskriminasi Hukum
Eddy Soeparno mengingatkan bahwa investasi siap datang meski infrastruktur belum memadai, asal hukum ditegakkan dengan tegas. Ia mencontohkan bahwa listrik, jalan, atau air bisa menyusul, namun keamanan harus terjamin sejak awal.
Partai X memperingatkan, jika pemerintah hanya tegas terhadap kelompok kecil tapi membiarkan kelompok besar, keadilan akan runtuh.
Ketegasan tanpa diskriminasi hukum menjadi kunci membangun kepercayaan dunia usaha terhadap masa depan Indonesia.
Sebagaimana prinsip Partai X, hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih, untuk melindungi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Investasi harus diarahkan untuk mendukung kesejahteraan rakyat, bukan hanya memperkaya kelompok tertentu. Partai X menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk pada ormas yang melanggar hukum dengan dalih apapun. Premanisme atas nama organisasi hanya akan merusak fondasi demokrasi dan keadilan sosial.
Partai X menyerukan kepada seluruh aparat negara untuk bertindak cepat, tegas, dan adil dalam menindak premanisme ormas. Perlindungan terhadap dunia usaha harus dilakukan secara konsisten, bukan temporer atau tergantung kekuatan pemerintah.
Sebagai bangsa, kita berhak mendapatkan pemerintahan yang berani melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.