beritax.id — Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyebarluasan informasi publik di bidang politik dan keamanan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir dan Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan di Jakarta pada Selasa (6/10/2025). Dalam acara yang sama, perjanjian kerja sama juga ditandatangani oleh Direktur Utama PT Hikmah Cakra Mulia (HCM) Rini Utami dengan Kepala Biro Humas Kemenko Polkam Brigjen Pol Moehammad Syafrial. Hasan menjelaskan bahwa MoU ini hadir sebagai respons terhadap dinamika disrupsi informasi yang berkembang saat ini. “Kemenko Polkam merasa penting berkolaborasi dengan lembaga penyiaran yang memiliki integritas dan jangkauan luas,” ujarnya.
Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur dengan Tepat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menambahkan bahwa pemerintah dan media penyiaran, seperti ANTARA, harus berpihak pada rakyat. Dengan menyebarluaskan informasi yang dapat meningkatkan pemahaman dan keamanan mereka. Tidak cukup hanya menandatangani MoU atau perjanjian kerja sama. Tetapi harus ada aksi nyata untuk memastikan masyarakat memiliki akses informasi yang setara dan mudah dipahami. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan media. Negara harus menjamin bahwa setiap warga negara mendapatkan kesempatan untuk mengetahui kebijakan pemerintah yang berdampak pada hidup mereka.
Prinsip Partai X: Pemerintah Pelayan Rakyat, Bukan Penguasa Informasi
Partai X menekankan prinsip dasar bahwa pemerintah bukanlah penguasa yang memonopoli informasi, melainkan pelayan rakyat. Informasi yang akurat dan transparan adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara. Kerja sama yang terjalin antara ANTARA dan Kemenko Polkam harusnya tidak hanya memperhatikan kepentingan stabilitas pemerintahan, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik. Rakyat bukan hanya penerima informasi, tetapi juga bagian dari proses pembentukan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Oleh karena itu, penyebaran informasi yang efektif adalah salah satu cara terbaik untuk memperkuat partisipasi rakyat dalam pembangunan nasional.
Solusi Partai X: Sistem Informasi yang Terbuka dan Mengedukasi Rakyat
Partai X menawarkan solusi konkret agar penyebaran informasi publik lebih inklusif dan bermanfaat bagi rakyat. Pertama, pemerintah perlu membangun sistem informasi publik berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil. Kedua, program edukasi melalui media harus diperluas dengan menyediakan konten yang mudah dipahami oleh masyarakat luas, terutama yang tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Ketiga, perlu ada pengawasan terhadap penyebaran informasi agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Keempat, kolaborasi antara pemerintah, media massa, dan masyarakat harus dilanjutkan dengan memperkuat sistem komunikasi dua arah, di mana rakyat dapat memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah.
Penutup: Informasi untuk Kesejahteraan Rakyat
Partai X menegaskan bahwa informasi adalah alat yang harus digunakan untuk memberdayakan rakyat, bukan untuk mengendalikan mereka. Kerja sama antara ANTARA dan Kemenko Polkam harus menjamin bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap informasi yang akurat dan berguna. Penyebaran informasi yang transparan dan tepat sasaran dapat memperkuat demokrasi dan partisipasi rakyat. Oleh karena itu, tidak ada ruang bagi penyebaran informasi yang hanya menguntungkan elit atau memperburuk ketimpangan sosial. Negara harus memastikan bahwa informasi yang disebarkan dapat mengedukasi dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan.