beritax.id – Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3. Putusan ini menegaskan bahwa rakyat tidak dapat memecat langsung anggota DPR. MK menilai mekanisme pemecatan anggota DPR sudah tersedia dan terkait sistem pemilu. Mahkamah menekankan bahwa recall harus selaras dengan konsekuensi pemilihan melalui partai.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan recall adalah konsekuensi sistem pemilu Indonesia. Ia menegaskan proses pergantian anggota menjadi kewenangan partai. Permintaan pemohon dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi perwakilan. MK menilai permohonan pemilih untuk menyetarakan kewenangan dengan partai tidak sesuai konstitusi.
Mahkamah menyebut pemecatan langsung oleh rakyat berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. Mekanisme itu dinilai menyerupai pemilu ulang yang tidak efisien dan tidak stabil. MK menegaskan masyarakat memiliki saluran keberatan melalui partai. Pemilih juga dapat menolak kembali calon bermasalah pada pemilu berikutnya.
Sikap Partai X atas Putusan MK
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan pentingnya akuntabilitas wakil rakyat. Ia mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Rinto menilai wakil rakyat harus bertanggung jawab penuh kepada publik. Ia menegaskan bahwa kepercayaan rakyat tidak boleh disia-siakan oleh perilaku buruk anggota parlemen.
Partai X memandang negara sebagai alat perjuangan rakyat. Wakil rakyat wajib menjaga integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. Partai X menolak segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Parlemen harus bekerja berdasarkan etika, transparansi, dan kepatuhan pada hukum.
Solusi Partai X untuk Memperkuat Akuntabilitas Parlemen
Partai X mendorong sistem evaluasi publik terhadap kinerja legislatif. Mekanisme penilaian kinerja harus dibuka secara berkala dan dapat diakses rakyat.
Partai X mengusulkan penguatan lembaga pengawasan internal partai. Proses recall harus transparan, objektif, dan berdasar kepentingan publik.
Partai X menekankan pendidikan berbasis integritas untuk seluruh kader. Pembinaan kader harus memastikan hanya individu berkomitmen yang mewakili rakyat.
Dengan pendekatan solutif ini, Partai X menegaskan perlunya parlemen yang bersih. Akuntabilitas wakil rakyat harus menjadi fondasi demokrasi Indonesia yang sehat.



