By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 10 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > MK Bingung Digugat Soal Pemilu Pisah, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Jadi Alat Rekayasa Hukum!
Pemerintah

MK Bingung Digugat Soal Pemilu Pisah, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Jadi Alat Rekayasa Hukum!

Diajeng Maharani
Last updated: August 7, 2025 2:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut belum pernah menerima gugatan yang meminta pembatalan putusan mereka sendiri. Hal ini merespons adanya permohonan warga negara yang mempersoalkan putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan lokal. Menurut para pemohon, pemisahan tersebut melemahkan akuntabilitas dan menyebabkan krisis legitimasi di tingkat daerah.

Contents
Partai X Soroti Potensi Rekayasa dan Pembusukan DemokrasiSolusi Partai X: Pemilu Serentak dengan Akuntabilitas Terbuka

Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa setiap warga berhak mengajukan permohonan konstitusional. Ia menegaskan MK akan memproses sesuai hukum acara, namun belum pernah terjadi sebelumnya sebuah putusan digugat kembali oleh publik.

Partai X Soroti Potensi Rekayasa dan Pembusukan Demokrasi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai fenomena ini sebagai alarm bahaya bagi masa depan hukum dan demokrasi. Rinto menegaskan, jika memang belum pernah ada gugatan seperti itu, justru perlu ada kewaspadaan lebih. Negara harus menjaga proses konstitusional dari intervensi kekuasaan dan rekayasa penguasa.

Menurut Partai X, pemisahan pemilu bisa menjadi alat manipulasi elektoral jika tidak didesain berdasarkan prinsip keadilan dan transparansi. Ini membuka ruang negosiasi kekuasaan yang tidak sehat di level pusat dan daerah.

Rinto mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Bila kebijakan hukum tidak transparan dan menimbulkan manipulasi, negara sedang gagal menjalankan tiga tugas dasarnya.

Putusan MK yang menimbulkan multitafsir atau celah rekayasa masa jabatan harus ditinjau ulang. Demokrasi bukan ruang permainan pejabat, tapi mandat dari rakyat untuk mewujudkan pemerintahan yang sah secara moral dan konstitusi.

You Might Also Like

Sekolah Rakyat Dibuka, Partai X: Jangan Hanya Bangun Sekolah, Bangun Juga Sistem yang Adil!
Urgensi Partisipasi Publik dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Menjelang Transisi ke Mahkamah Agung
Kompetensi CPNS Harus Perkuat Lembaga? Partai X Kenapa Lemah Padahal SDM Tiap Tahun Nambah?
RUU Sisdiknas Rampung, Partai X: Jangan Dikebut Kalau Cuma untuk Sah-kan Pasal Pesanan!

Menurut prinsip Partai X, politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. 

Negara harus dijalankan oleh pemerintah yang diberi mandat rakyat secara sah, bukan hasil manipulasi pemilu yang disiasati melalui celah hukum.

Pemisahan pemilu yang tidak melalui kajian akademik dan partisipasi publik hanya akan menjauhkan rakyat dari kedaulatan negaranya sendiri. Demokrasi akan menjadi sekadar acara rutin lima tahunan yang ditentukan pejabat.

Solusi Partai X: Pemilu Serentak dengan Akuntabilitas Terbuka

Partai X mengusulkan pemilu tetap dilakukan serentak, agar rakyat bisa menilai keterkaitan antara kebijakan pusat dan daerah secara langsung. Pengawasan publik akan lebih kuat jika dilakukan dalam satu momentum, bukan dipisah secara manipulatif.

Selain itu, MK harus membuka proses putusan secara transparan dan menerima masukan publik secara sistematis. Tidak boleh ada keputusan konstitusional yang melangkahi prinsip kedaulatan rakyat.

Jika ada putusan yang merugikan rakyat, revisi harus dimungkinkan melalui mekanisme legal yang sah dan akuntabel. Negara tidak boleh memosisikan hukum sebagai tameng kekuasaan.

Partai X mendesak MK dan seluruh institusi hukum untuk menjaga netralitas. Jika hukum dipelintir demi kekuasaan, demokrasi bisa ambruk. Negara yang adil hanya bisa diwujudkan jika hukum tegak, dan kekuasaan tunduk pada rakyat, bukan sebaliknya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Hakim Abaikan Etika dan Keadilan: Hafsah, Tri, dan Sulaiman Terjerat Pelanggaran Kode Etik
Next Article Relawan Anies Jadi Pengawas Pasar Jaya, Partai X: Kritik Balas Budi Berkedok Profesionalisme!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Gus Ipul Ngaku Tak Mampu Pimpin PPP, Partai X: Kejujuran Bagus, Tapi Jangan Sampai Jadi Alibi!

May 21, 2025
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kritik dan saran publik
Pemerintah

Kapolri Ajak Dengar Kritik, Partai X: Kalau Serius, Jangan Ada Intimidasi untuk Suara Rakyat!

July 2, 2025
Pemerintah

Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin! Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Penumpang Uji Coba!

March 13, 2025
Pemerintah

Harga BBM Swasta Naik, Rakyat Terbebani: Pemerintah Dianggap Abai

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.